oleh

Buruh KSPSI “Duduki” Kantor Bupati Tangerang, Begini Tuntutannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menduduki kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, pada Selasa (12/12/2017).

Aksi demonstrasi yang dikawal ketat ratusan aparat kepolisian dari Polresta Tangerang ini, digelar guna mendesak pemecatan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Deni Rohdiani.

Pasalnya, Deni, dianggap telah mengambil sebuah keputusan yang diduga melanggar UU Nomor 21/2000, Tentang Serikat Buruh/ Serikat Pekerja (SB/SP), dimana dia telah mengeluarkan surat pencatatan organisasi tanpa induk di PT KMK Global Sports (K-1), serta tidak melakukan proses verifikasi dan kajian terlebih dahulu.

“Kami desak Bupati Zaki, agar segera memecat Deni, karena dia telah membuat suasana kerja tidak kondusif,” ungkap Ketua PCFSPTSK SPSI Kabupaten Tangerang Rustam Effendi, kepada Kabar6.com, usai menggelar aksi unjukrasa didepan kantor Bupati Tangerang, hari ini.

Surat pencatatan bernomor 002/PUK/SP KEP SPSI/PT KMK/K-1/KAB TNG/XI/2017, tertanggal 20 November 2017 ini, kata Rustam, dianggap sebagai biang perpecahan dan pemicu konflik dikalangan pekerja yang ada dipabrik alas kaki milik pengusaha Korea Selatan tersebut.

Untuk itu, pihaknya meminta Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang agar segera mencabut surat pencatatan tersebut.

“Surat pencatatab itu harus segera dicabut, kami beri waktu tujuh hari dari sekarang. Jika, mereka tidak mencabut surat itu, maka kami akan menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar lagi, bahkan tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dibawa keranah hukum,” katanya.**Baca juga: Ini Pemicu Demo Buruh Di Kabupaten Tangerang.

Pantauan kabar6.com, aksi buruh berlangsung aman dan tertib dibawah pengawalan pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah setempat.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email