1

Dokter Positif Corona, Tak Semua Pegawai Puskesmas Cipendeuy Lebak Jalani Rapid Test

Kabar6.com

Kabar6-Dokter Puskesmas Cipendeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak positif Corona atau Covid-19. Dengan demikian, sudah 2 dokter yang bertugas di daerah dekat dengan Jakarta dan Tangerang ini yang tertular virus asal Wuhan, China tersebut.

Dokter berinisial R merupakan dokter satu-satunya di Puskesmas Cipendeuy. Namun, sejak tanggal 13 April 2020, dia tak lagi bertugas karena harus dirawat di Rumah Sakit Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tracking terhadap pegawai Puskesmas Cipendeuy yang pernah kontak dengan dr. R dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebak. Dari tracking yang dilakukan, beberapa pegawai menjalani rapid test.

“Tidak semua,” kata Jubir Covid-19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah saat dihubungi Kabar6.com, Minggu (19/4/2020).

Rapid test untuk melihat antibodi seseorang terhadap Covid-19 hanya dilakukan terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat dengan dr R.

“Karena tidak semua petugas kontak erat dengan dokter. Dokter tersebut ada saat bertugas masuk dan ada saat pulang ke Depok, petugas puskesmas kan shift-shiftan,” kata Firman.

**Baca juga: Guru Madrasah di Lebak Diminta Tak hanya Fokus pada Pendidikan Akademis.

Kepala Puskesmas Cipendeuy Moh. Arifudin, mengatakan, mulai besok puskesmas menerapkan agar setiap pengunjung wajib menggunakan masker.

“Kalau tidak pakai tidak akan kami layani. Kondisi karyawan biasa-biasa saja, kerja pakai APD, kebersihan semakin baik, kebersamaan semakin harmonis dan sekarang gedung disemprot (Disinfektan) luar dalam,” ucap Arifudin.(Nda)




Gandeng PMI, Forum RT Taman Adiyasa Gelar Donor Darah

Kabar6.com

Kabar6-Forum RT/RW Taman Adiyasa bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang menggelar donor darah di kawasan Perumahan Taman Adiyasa Blok J, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Minggu, (19/4/2020)

Panitia penyelenggara donor darah Bambang Surya Taufik mengatakan, berawal dari rasa prihatin terhadap minimnya stok darah yang tersedia di PMI Kabupaten Tangerang, membuat dirinya dan pengurus RT di RW 08 berisiatif  menggandeng PMI untuk menggelar donor darah.

“Saya pernah datang ke Kantor PMI untuk minta bantuan cairan desinfektan, saat itu PMI mengajak saya untuk menggelar donor darah, saat ini menurut petugas PMI kasus DBD meningkat sementara stok darah menipis,” ungkap Bambang dilokasi donor.

Bambang menjelaskan, pelaksanaan donor darah ditengah pandemik virus Corona (Covid-19) ini diatur sedemikian rupa dan pendaftarannya pun dilakukan dengan cara online mengingat saat ini tengah diberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang.

“Untuk pendaftaran kita lakukan secara online, dan alhamdulillah antusiasme warga cukup tinggi, bahkan ada warga yang enggak jadi donor mengingat kerbatasan waktu, lagi pula sedang ada PSBB juga, waktu pendonor yang datang kita atur,” jelas Bambang

Ditempat yang sama Camat Solear Sony Karsan menuturkan, kegiatan donor darah yang diprakarsai forum RT/RW 08 ini untuk membantu ketersediaan stok darah di PMI Kabupaten Tangerang di tengah wabah COVID-19. Sejak masa pandemi COVID-19, diketahui kerap terjadi kelangkaan stok darah.

**Baca juga: Senin, Griya Anabatic Mulai Rawat PDP dan OTG Corona.

“Donor darah ini merupakan kepedulian warga melalui forum RT/RW Taman Adiyasa khususnya di Blok J, untuk merespons kekurangan stok darah PMI, sehingga dapat digunakan oleh pasien di rumah sakit, termasuk pasien COVID-19, kita bahu membahu membantu masyarakat yang membutuhkan di situasi sulit seperti ini,” ujar Sony.(Tim K6)




Senin, Griya Anabatic Mulai Rawat PDP dan OTG Corona

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memantau kesiapan terakhir Griya Anabatic jadi rumah singgah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid 19, Minggu, (19/4/20).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Zaki mengatakan, pada Senin 20 April 2020 besok, pihaknya akan mulai mengoperasikan Griya Anabatic yang berlokasi di Kecamatan Kelapa Dua, menjadi rumah singgah bagi pasien PDP dan OTG serta yang sudah terkonfirmasi positif namun hanya yang bergejala ringan.

“Rumah singgah Griya Anabantic ini diperuntukkan buat PDP, pasien yang sudah terkonfirmasi positif tetapi tidak memiliki gejala yang parah dan OTG, dan besok sudah mulai dioperasikan penggunaannya secara bertahap,” Kata Bupati Zaki.

Menurutnya, Griya Anabatic sudah mulai menerima pasien secara bertahap terlebih dahulu sampai dengan alur operasional bisa berjalan lancar penuh.

Dia, berharap 4 hingga 5 hari kedepan siklusnya sudah mulai berjalan lancar. Setelah itu baru bisa terima pasien dengan skala besar, tentunya disesuai denga daya tampung gedung berkapasitas 100 kamar perawatan tersebut.

Bupati Zaki melanjutkan, Selama dua pekan kedepan pihaknya akan segera melakukan rapid test secara masif, terutama di 6 hingga 10 Kecamatan yang terbanyak kasus PDP termasuk kasus positifnya. Dengan banyak melakukan rapid test, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan bisa menyaring dan meminimalisir penyebaran virus mematikan tersebut.

**Baca juga: PSBB Covid-19, Satlantas Polresta Tangerang Berikan 184 Surat Teguran.

“Jadi selama PSBB ini saya minta Dinas Kesehatan dengan Puskesmas, dan PMI melaksanakan rapid test sebanyak-banyaknya di daerah terutama zona merah agar kita bisa mengetahui dan bisa segera ambil tindakan supaya semakin meluas penyebarannya,” terangnya.

Tak hanya itu, Bupati Zaki juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas TNI, Polri dan tentu saja seluruh elemen yang terkait dalam persiapan rumah singgah Griya Anabatic, karena ini benar- benar harus dipersiapkan secara matang agar pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan baik.(Tim K6)




PSBB Covid-19, Satlantas Polresta Tangerang Berikan 184 Surat Teguran

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten memberikan teguran kepada ratusan pengendara di hari pertama diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, Sabtu (18/4/2020). Pengendara yang diberi teguran didominasi kendaraan roda dua.

“Total ada 184 pengendara yang kami tegur. Rata-rata tak menggunakan masker, tidak menerapkan pembatasan jarak, dan ada juga yang suhu badannya tinggi,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (19/4/2020).

Ade juga menerangkan, meski PSBB sudah diterapkan, namun jumlah kendaraan yang keluar masuk masih cukup tinggi. Kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan menerapkan pembatasan jarak pun, lanjut Ade, masih ditemukan.

“Dari data teguran dan volume kendaraan, diimbau agar masyarakat tetap di rumah bila tak ada kepentingan yang mendesak. Dan gunakan masker bila terpaksa harus keluar rumah. Serta mohon terapkan pembatasan jarak,” ujar Ade.

**Baca juga: Hari Pertama PSBB, Bupati Zaki Pantau Cek Poin di Jayanti.

Ade mengatakan, PSBB diterapkan sebagai upaya melindungi masyarakat dari sebaran penyakit Covid-19. Oleh karenanya, Ade mengajak semua masyarakat mematuhi segala aturan PSBB.

“Garda terdepan melawan sebaran penyakit Covid-19 adalah kita semua,” tandasnya. (Vee)




Guru Madrasah di Lebak Diminta Tak hanya Fokus pada Pendidikan Akademis

Kabar6.com

Kabar6-Enam puluh guru madrasah tingkat RA, MI, MTs dan MA di Kabupaten Lebak menerima Surat Tanda Tamat Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah (STTBT PKKM).

Bimtek diselenggarakan Madrasah Centre (MdC) Of Lebak pada tanggal 12 hingga 15 Maret 2020.

Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Lebak Ahmad Firdaus, mengatakan, STTBT PKKM menjadi bukti kompetensi seorang guru.

Akan tetapi dia berpesan agar guru tak cuma memfokuskan diri pada pendidikan akademis, melainkan diimbangi dengan pendidikan karakter yang menjadi komponen penting bagi individu.

“Pendidikan karakter tidak hanya di sekolah, tetapi juga dimulai dari keluarga dan juga lingkungan,” tutur Firdaus, Minggu (19/4/2020)

Ketua penyelenggara Deni Subhani, mengatakan, STTBT diserahkan kepada masing-masing koordinator wilayah MdC of Lebak dengan tidak mengumpulkan atau melibatkan banyak orang sesuai anjuran pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada 2 orang perwakilan guru madrasah di Kecamatan Bayah.

**Baca juga: Satu Lagi Dokter di Lebak Positif Covid-19.

“Madrasah Center Of Lebak akan kembali mengadakan bimtek bagi yang belum mengikuti. Sementara ini kami terus mendata guru yang belum mengikuti, sampai nanti setelah kondisi normal kami menyelenggarakan lagi,” terang Deni.

Guru penerima STTBT diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu dan pengetahuan yang didapa di sekolahnya masing-masing agar lebih memperkuat dan meningkatkan kualitas madrasah.(Nda)




Dewan Pers Minta Pemerintah Tunda Bahas RUU KUHP di Kondisi Covid -19

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah harus memperhatikan keberatan Dewan Pers yang mewakili unsur pers dalam berdemokrasi, untuk menunda pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dalam rapat kerja di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

Demikian disampaikan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu (18/4/2020), kemarin. SMSI organisasi perusahaan media beranggotakan 600 media online di Indonesia.

“Sikap SMSI jelas, mendukung apa yang disampaikan Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh yang berorientasi pada kemerdekaan pers,” kata Firdaus.

Sebagaimana diberitakan banyak media, di tengah kondisi pandemi global yang juga melanda Indonesia saat ini, Komisi III DPR RI dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly memutuskan untuk melanjutkan pembahasan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dalam rapat kerja, Rabu (4/4/2020).

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mengirimkan draft Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ke DPR RI.

Menyikapi hal tersebut, dalam keterangan pers tertanggal 16 April 2020, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mendesak DPR dan pemerintah untuk menunda pembahasan berbagai rancangan perundangan, termasuk RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja tersebut, sampai dengan kondisi yang lebih kondusif, sehingga pelaksanaan proses legislasi dapat berjalan secara layak, memadai dan memperoleh legitimasi, saran, dan masukan yang baik dari masyarakat sipil maupun komunitas pers secara maksimal.

Dewan Pers tetap mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam upaya menanggulangi pandemi global Covid-19. Oleh karenanya mendesak agar perhatian semua pihak termasuk DPR RI dicurahkan kepada upaya kolektif menangani pandemi dan dampak-dampaknya pada seluruh sektor dan aspek kehidupan masyarakat.
“Pemerintah dan DPR harus dapat menjadi tauladan bagi publik dalam hal upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan gejolak di masyarakat,” ujar M. Nuh dalam rilisnya.

Dewan Pers juga menolak pembahasan RUU KUHP terkait dengan pasal-pasal yang dapat mempengaruhi kemerdekaan pers antara lain Pasal 217-220 (Tindak Pidana Terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden), Pasal 240 dan 241 (penghinaan terhadap Pemerintah), Pasal 262 dan 263 (penyiaran berita bohong), Pasal 281 (gangguan dan penyesatan proses peradilan), Pasal 304-306 (tindak pidana terhadap agama), Pasal 353-354 (Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara), Pasal 440 (pencemaran nama baik), dan Pasal 446 (pencemaran terhadao orang mati) serta pasal-pasal lainnya (draft RUU KUHP 15 September 2019).

**Baca juga: Bosan di Rumah saat Social Distancing? Bikin Nyaman dengan 5 Kegiatan Ini, Yuk!.

Dewan pers juga menolak pembahasan RUU Cipta Kerja khususnya adanya upaya perubahan terhadap Pasal 11 dan Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Fokus Melawan Covid-19

Ketua Umum SMSI, Firdaus menyampaikan permohonan kepada pemerintah dan DPR agar dapat menahan diri, dan bisa bersama-sama fokus dalam melawan Covid-19.

“Karena tidak ada ahli yang dapat menjamin bahwa covid-19 hanya akan menyerang dalam satu gelombang serangan. Mungkin dapat 2, 3 gelombang atau bahkan lebih?,” kata Firdaus.

Firdaus mengajak berpikir ulang apakah strategi pemerintah dalam memerangi covid-19 ini sudah tepat? Jangan-jangan pemerintah ragu dengan kebijakannya tersebut.

“Jika benar begitu, mengapa tidak kita bergerak bersama membangun herd immunity, karena jika sudah terbangun herd immunity, kemungkinan wabah ini akan berahir,” ujarnya lagi.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global
pada Rabu, 11 Maret. Hingga 15 April 2020 WHO mencatat 213 negara atau area wilayah yang terkonfirmasi memiliki kasus ini.(Tim K6)




Rumah Penerima Bansos Covid-19 di Pandeglang Dipasang Stiker Miskin

Kabar6.com

Kabar6-Desa di Kabupaten Pandeglang telah melakukan pendataan dan pengusulan dana bantuan sosial terdampak Covid-19 ke pihak kecamatan. Salah satunya Desa Girijaya Kecamatan Saketi.

Nantinya para penerima bantuan langsung tunai (BLT) akan dipasangi stiker penerima dana desa sebagai bentuk transparansi pemerintah desa kepada warganya. Namun jika dilepas oleh penerima dianggap mengundurkan diri sebagai penerima BLT dana desa.

“Kami melakukan pendataan warga cara dengan mengumpulkan KTP/KK yang belum menerima bantuan dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten,” kata Kepala Desa Girijaya Tedi Setiadi, Jumat (17/4/2020).

Mekanismenya setelah terkumpul, pihaknya melakukan koordinasi untuk di verifikasi layak dan tidak untuk mendapatkan bantuan BLT. Hal itu sesuai dengan dari Dinas Sosial dan BPS tentang standar miskin.

“Kami melihat BDT (Bank Data Terpadu) terdahulu, ada berapa (BDT/ lama, baru dijumlahkan dengan yang baru di data kemudian disesuaikan dengan APBDes,”ujarnya.

Untuk menyalurkan BLT dari DD Girijaya, pihaknya menggelontorkan anggaran sebesar Rp 282.708.300 untuk 395 calon penerima BLT yang diusulkan. Tedi berharap ada bantuan lain yang diterima warganya dari Pemprov maupun pemerintah pusat sehingga warga yang belum mendapatkan bantuan bisa tercover pemerintah.

“Kurang lebih dana desa Girijaya sebesar 30 persen atau Rp 282.000.000 untuk warga Girijaya yang berupa tunai. Mudah-mudahan Banprov bisa digunakan untuk sembako dan pusat juga ada lagi bantuan. Sehingga daftar BDT lama dengan yang Baru bisasa tercover,”ujarnya.

Camat Saketi Hasan Basri mengatakan, sebanyak 14 desa sedang menunggu hasil verifikasi Dinsos untuk memastikan warga yang mendapatkan program dari Pusat, Provinsi dan Pemda Pandeglang.

**Baca juga: Kontak dengan WN Bangladesh, Puluhan Santri di Pandeglang di Rapid Test, Hasilnya?.

“Database warga Pra Sejahtera sudah ada di masing-masing desa. Desa sedang mempersiapkan Perubahan APBDes terkait Permendes nomor 6 tahun 2020,” terangnya.

Syarat warga yang menerima bantuan adalah keluarga miskin dan keluarga penerima BLT dari Dana Desa (DD) itu keluarga yang kehilangan mata pencahariannya.

Kemudian penerima juga belum terdata menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu prakerja, serta mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau penyakit kronis.(aep)




Gerbang Tol Serang Timur dan Barat Jadi Check Point Masuk Kota Banten

Kabar6.com

Kabar6-Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten membuka dua lokasi check point sebagai penunjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, Jakarta, dan Jabar.

Check point berada di Gerbang Tol (GT) Serang Timur dan Barat. Setiap kendaraan pengangkut penumpang, termasuk bus dan kendaraan umum menuju wilayah Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Tangerang Raya dan keluar Banten, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Terutama suhu tubuh, pemakaian masker dan wajib menjaga jarak di dalam kendaraan. Kapasitas mobil hanya diperbolehkan terisi 50 persen penumpang.

Pemeriksaan kesehatan bagi kendaraan yang masuk dan keluar Banten sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penularan covid-19. Dimana, banyak kendaraan umum, terutama bus yang mengangkut penumpang ke berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta.

“Sementara yang kita operasionalkan dua, di pintu gerbang Serang Barat dan Serang Timur. Kita adakan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan suhu tubuh dan himbauan menggunakan masker,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Sabtu (18/04/2020).

Masyarakat yang bepergian dengan mobil pribadi dan kendaraan umum juga dihimbau untuk melakukan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, memakai masker, mengurangi aktifitas diluar rumah dan menjaga jarak aman saat berada diluar rumah. Posko pemeriksaan akan berlangsung selama 24 jam hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

**Baca juga: Ini 11 Chek Point PSBB Tangerang Raya.

“Apabila ada yang sakit di himbau untuk tidak keluar rumah, dan menghubungi Puskesmas terdekat untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan. Cara mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan menjaga jarak, cuci tangan serta hindari keramaian,” jelasnya.(Dhi)




Ini 11 Chek Point PSBB Tangerang Raya

Kabar6.com

Kabar6-Check point di sejumlah Gerbang Tol (GT) resmi beroperasi sejak Sabtu, 18 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Check point dibuka untuk menunjang sejumlah daerah yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terutama di Tangerang Raya.

“Hari ini dimulai PSBB wilayah Tangerang Raya, kita berbatasan langsung dengan kabupaten Tangerang, ada Tanara dan Cikande. Ada 11 titik yang kita amankan,” kata Kapolres Serang, AKBP Mariyono, ditemui disela-sela menjaga perbatasan di Jembagan Asem yang menghubungkan Kecamatan Cikande di Kabupaten Serang dengan Kecamatan Jayanti di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/04/2020).

Lokasi check point di perbatasan Kabupaten Tangerang berada di Jembatan Asem, Cakung-Kresek, Tanara-Kronjo, Jawilan-Citeras, Gerbang Tol (GT) Interchange Cikande dan GT Ciujung.

Kemudian yang berbatasan dengan Kabupaten Lebak berada di daerah Kopo-Maja, Wirana-Kolelet, dan Tunjung Teja-Rangkasbitung. Selanjutnya yang berbatasan dengan Kota Serang berada di daerah Pontang-Kasemen dan Ciruas-Walantaka.

Seluruh masyarakat yang menuju wilayah Tangerang, Jakarta, Kabupaten Lebak, Kota Serang dan sebaliknya, diperiksa suhu tubuhnya. Baik pengendara sepeda motor, mobil, angkutan umum hingga angkutan barang wajib memakai masker.

Khusus mobil, kapasitas penumpangnya dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas. Sedangkan mobil barang, hanya diperbolehkan di isi dua orang saja.

Tak hanya memeriksa kesehatan penumpang, petugas gabungan dari Polri, TNI dan pemerintah daerah (Pemda) setempat juga mengingatkan masyarakat agar menjadi pahlawan pemutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan memakai masker, pola hidup sehat dan bersih, menjaga jarak hingga mengurangi aktifitas diluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.

“Guna memastikan masyarakat yang bergerak dari arah Serang menuju Tangerang maupun sebaliknya, kita laksanakan sosialisasi. Kita pastikan masyarakat yang menuju Tangerang dalam kondisi sehat, memakai masker, kemudian mematuhi aturan lalu lintas,” terangnya.

Pengendara dan penumpang yang aktif ikut serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan memakai masker dan menjaga jarak saat duduk dikendaraan, maka akan mendapatkan nasi bungkus.

**Baca juga: Hari Pertama PSBB, Bupati Zaki Pantau Cek Poin di Jayanti.

Namun yang mendapatkan hanya pengemudi angkutan umum, supir truck, ojek pangkalan (ojol) dan buruh lepas yang sedang mencari nafkah bagi keluarganya. Nasi bungkus itu di masak sendiri oleh personil Polwan dari Polres Serang denham mendirikan dapur umum di posko check point Jembatan Asem, Cikande.

“Kita juga buka dapur umum untuk membagikan makanan kepada masyarakat yang melintas di sekitar Cikande yang terdampak virus covid-19 ini,” jelasnya.(Dhi)




Hari Pertama PSBB, Bupati Zaki Pantau Cek Poin di Jayanti

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar di hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang dalam rangka penekanan angka penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memantau salah satu lokasi titik pemeriksaan (check point) di Jalan Raya Provinsi, di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/04/2020)

Pemantauan ini Didampingi oleh Wakapolda Banten, Brigjen Pol Thomex Kurniawan dan Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Dandim 0510 Letkol Infantri Parada Warta Nusantara Tampu Bolon, Kadishub Kab Tangerang Agus Suryana, Camat Jayanti Cr Inton,

Pemantauan ini dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak (Physchal Distancing) oleh para petugas dari kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes, aparatur Kecamatan, Pmi dan ormas

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Thomex Kurniawan mengatakan, kami akan selalu mendukung pemberlakuan PSBB ini karna ini sangat efektip untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di banten Ksususnya di Kabupaten Tangerang

“Kami akan terus membantu dan mendukung pemberlakuan PSBB ini” ucap Wakapolda.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, Hari ini kita masih memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama pengguna jalan yang Melintas agar selalu menggunakan masker, jaga jarak dan yang terpenting mengingatkan kembali agar masyarakat lebih baik tinggal di rumah saja

Lanjutnya, kita juga memberhentikan para pengendara yang tidak menggunakan masker oleh petugas untuk memberikan masker dan dicek suhu tubuhnya sebelum kembali melanjutkan perjalanan dan kembali mengingatkan masyarakat untuk terus mengikuti perotokol kesehatan, agar dapat memutus Penularan Covid 19

“Kita Sosialisasikan PSBB ini terlebih dahulu, kalo satu Minggu masih ada yang melanggar terpaksa kita lakukan tindakan tugas,” Ucapnya

Zaki juga mengatakan, pemantauan kita lakukan di Jalan Raya Nasional Jayanti karna jalan ini merupakan pintu masuk kluar terbesar menuju Kabupaten Tangerang, baik dari wilayah Serang maupun dari luar pulau jawa.

“Selain di Jayanti kita juga memantau di jalan raya Karawaci dan jalan raya cisauk” kata Zaki

Zaki berharap melalui Check Point ini masyarakat bisa lebih meningkatkan kesadarannya terhadap upaya pemutusan mata rantai covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang

Sementa itu Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi juga mengatakan, kami mendukung semua langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini.

“Dalam hal ini kami juga meminta kepada masyarakat untuk displin dan taat menjaga jarak minimal, 1,5 m, menerapkan social distancing dengan tidak keluar rumah jika tidak perlu serta sering cuci tangan dan menjalankan pola hidup sehat,” jelasnya.

**Baca juga: Berantas Corona, Kabupaten Tangerang Resmi Lakukan PSBB.

Ade juga mengatakan, kita semua optimis pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Namun itu semua tidak akan terwujud tanpa bantuan dan dukungan dari semua elemen masyarakat.

“Patuhi semua yang telah menjadi kebijakan pemerintah. Lakukan social distancing maupun physical distancing dan tetap waspada, jangan panik serta jaga kesehatan,” pungkasnya.

Di Kabupaten Tangerang ada 16 Titik Check Point yakni :

1. Kelapa Dua Simpang TL Islamic Jl. Raya Karawaci
2. Curug simpang Bitung Jl. Raya Bitung-Jayanti
3. Pagedangan Perbatasan Bogor tangerang Jl. Raya Karawaci
4. Pasar Kemis Gelam Perbatasan Kota/Kab
5. Cikupa Gerbang Citra Raya Jl Raya Bitung
6. Kronjo Perbatassn Kronjo Tanara Jl. Raya kronjo
7. Legok Simpang LG Jl. Raya Legok Parung Panjang
8. Cisauk Simpang Kecamatan Cisauk Jl. Raya Serpong
9. Teluk Naga Simpang Bojong Renged Jl. Raya Kampung Melayu
10. Kosambi Pospol Kosambi Jl. Raya Prancis
11. Sepatan Simpang Cadas Arah Mauk Jl. Raya Cadas
12. Rajeg Simpang Cadas Arah Kukun Jl. Raya Cadas
13.
Jambe Perempatan Solong Jl. Raya Tenjo- kutruk
14. Tigaraksa Pos Pantau Tigaraksa Jl. Raya KH Syekh Nawani
15.Solear Simpang Adiyasa Jl. Raya Adiyasa – Maja
16. Jayanti Perbatasan Sertang Jl. raya Serang

(Tim K6)