oleh

Berantas Corona, Kabupaten Tangerang Resmi Lakukan PSBB

image_pdfimage_print

Kabar6 – Hari ini, wilayah Kabupaten Tangerang resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Sabtu, (18/4/2020).

Dalam pembatasan itu, petugas gabungan baik dari Porles Kota Tangerang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD Kabupaten Tangerang, melakukan penjagaan disejumlah lokasi check point yang telah disediakan.

Salah satunya, lokasi check point yang ada di perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, yakni check point Jalan Raya Serang, Jayanti, Tangerang.

Pantauan wartawan di lapangan, terlihat petugas melakukan penyekatan bagi setiap pengendara atau pengguna jalan yang melanggar aturan PSBB, seperti tidak pakai masker dan melebihi kapasitas yang ditentukan pada aturan PSBB, maka dilarang untuk masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.

Petugas juga memberikan surat teguran bagi para pelanggar dimana, mulai ditetapkannya PSBB pada pukul 00.00 WIB, petugas telah mengeluarkan 50 lembar surat teguran. Disana, petugas juga memfoto para pelanggar dan melakulan cek suhu.

**Baca juga: PSBB Covid-19, Begini Kondisi Jalan Raya Serang Dinihari.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, untuk saat ini pihaknya lebih meminta petugas untuk melakukan edukasi kepada masyarakat yang masih kedapatan tidak mematuhi aturan PSBB.

“Intinya kita edukasi, untuk seminggu ini kita lohat gimana dampaknya. Dan saya juga minta lebih baik saat ini masyarakat dirumah saja, kalaupun harus beraktifitas, tolong gunakan masker,” katanya saat memantau lokasi check point di Jayanti. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email