oleh

Mantan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Dipanggil Bawaslu

image_pdfimage_print

Kabar6-Mantan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang soal dugaan pelanggaran pemilu.

Kedatangan Mantan orang nomor satu di Kota Tangerang itu sebagai saksi terlapor. Arief menyambangi Bawaslu sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (10/1/2024), tadi pagi.

“Alhamdulillah beliau (Arief) hadir tadi jam 11.00 WIB di Bawaslu Kota Tangerang,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah saat dikonfirmasi oleh kabar6, Rabu (10/1/2024).

**Baca Juga:Bawaslu Telusuri Dugaan Guru di Kabupaten Serang Dipaksa Jadi Timses Capres 

Ia menyampaikan pemanggilan tersebut ihwal laporan dugaan pelanggaran pemilu. Dugaan pelanggaran pemilu tersebut pun berupa pemasangan alat peraga kampanye (APK) adanya foto Arief R Wismansyah saat menjabat Wali Kota.

“Laporan dugaan pelanggaran pemilu. Pemasangan APK ada foto beliau tapi atas nama TKD,” katanya.

“Kita panggil sebagai saksi terlapor,” sambungnya.

Ia mengatakan hasil pemanggilan tersebut tengah dibahas oleh jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Lagi dibahas di Gakkumdu,” tandasnya.

Sebelumnya, Majelis Pertimbangan Cabang (MPC) Partai Demokrat, Arief R Wismansyah yang didaulat menjadi Dewan Pembina TKD Prabowo-Gibran Kota Tangerang.

“Posisi Pak Arief sebagai Dewan Pembina TKD Prabowo-Gibran,” singkat Sanusi, Koordinator Juru Bicara TKD Prabowo-Gibran Kota Tangerang, beberapa waktu lalu. (Oke)

 

 

Print Friendly, PDF & Email