oleh

Bawaslu Telusuri Dugaan Guru di Kabupaten Serang Dipaksa Jadi Timses Capres 

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten tengah menelusuri dugaan netralitas ASN di Kabupaten yang diminta untuk menjadi Tim Sukses (Timses) Pasangan Calon (Paslon) Presiden.

“Informasinya baru didapat dan langsung kita tindaklanjuti untuk dilakukan penelusuran,” kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal di kantor Bawaslu Banten, Rabu (10/1/2024).

Hal itu pasca dirinya mendapat informasi adanya guru yang dipaksa menjadi tim sukses salah satu calon presiden oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang. Bawaslu Banten masih berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Serang.

“Kita lagi berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Serang,” ujarnya.

Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari guru yang dipaksa tersebut. “Laporan secara resmi belum ada, kami hanya menerima informasi awal, dan itu akan kita telusuri,” ucap Ali.

**Baca Juga: Pamulang dan Serpong Belum Punya Gudang Logistik Pemilu 2024, Pemicunya Harga Sewa

Jika benar hal tersebut terjadi, Ali menegaskan tidak akan memberikan toleransi pada oknum pejabat tersebut. Apalagi sampai menggunakan status dan jabatan untuk melakukan penekanan.

Dia pun mengingatkan, agar guru tersebut dapat menolak meski dipaksa oleh pimpinan. Sebab kata dia, baik honorer dan PNS harus netral dalam Pemilu.

“Honorer sama saja dia digaji oleh APBD statusnya sama harus netral,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Asep Nugraha belum merespon upaya konfirmasi kabar6.com terkait hal tersebut.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email