oleh

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tolak Persidangan Online, Harus Tetap di PN Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah sebelumnya mangkir pada pemanggilan saksi korban, Senin, 12 Desember 2022 lalu, hari ini Kamis (15/12/2022), Dito Mahendra tidak memunculkan batang hidungnya lagi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Sedianya kekasih Nindy Ayunda itu akan dimintai keterangannya oleh majelis hakim, atas laporannya untuk terdakwa Nikita Mirzani, terkait dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE.

Karena Dito Mahendra tidak hadir, maka sidang ditunda kembali dan diagendakan berlangsung Senin pekan depan, 19 Desember 2022, dengan jadwal yang sama.

Niki enggan sidangnya digelar secara online, lantaran dia ingin bertatap muka langsung dengan pelapornya, Dito Mahendra. Dalam kondisi sakit, sembari menahan tangis, Nyai tetap hadir di persidangan. Dia berharap Dito pun demikian.

“Terakhir panggilan hari Senin, mudah-mudahan dapat hadir, supaya cepet selesai masalahnya. Dia yang ngelaporin tapi dia enggak dateng-dateng, tujuannya apa. Kalau buat memenjarakan Niki, udah berhasil kan,” ujar Nikita Mirzani, usai persidangan, Kamis (15/12/2022).

**Baca Juga Nikita Mirzani Anggap Dito Mahendra Hebat Jika Hadir ke Persidangan

Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum artis Nikita Mirzani juga menolak usul persidangan online dari pihak Dito. Menurutnya, Jika dilakukan secara tatap muka, maka kasus yang dialami kliennya, Nikita Mirzani, bisa terbuka secara terang benderang.

“Kalau sidangnya online, ngapain sidang-sidang, diketok aja udah. Harusnya berani ke persidangan, ini seperti main-main aja. Lembaga persidangan, lembaga pengadilan dibuat main-main kalau begini,” ujar Fahmi Bachmid, di tempat yang sama. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email