oleh

Dito Mahendra Diperiksa Satreskrim Polresta Serang Kota

image_pdfimage_print

Kabar6-Satreskrim Polresta Serang Kota telah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi, atas laporan Kejari Serang. Dimana, kekasih Nindy Ayunda itu dilaporkan karena tidak pernah hadir memberikan keterangan di persidangan sebagai saksi korban, atas terdakwa Nikita Mirzani, di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Dito Mahendra empat kali mangkir dari panggilan jaksa. Padahal, dialah yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serkot, atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.

“(Dito dipanggil ke Polres) sudah, sudah kita periksa juga,” ujar Kasatreskrim Polresta Serkot,.AKP David Adhi Kusuma, Selasa (31/01/2023).

**Baca Juga: Wali Kota Arief: KB Kunci Keluarga Bahagia dan Masyarakat Sejahtera

AKP David Adhi Kusuma menerangkan, laporan Kejari Serang itu tengah dijalani sesuai prosedur yang berlaku dan jadwal yang sudah ditetapkan.

“Sementara kita sudah sesuai time line, sudah kita periksa,” terangnya.

Kasatreskrim Polresta Serkot mengaku lupa sudah berapa banyak saksi yang diperiksa. Saat ini, belum ada penetapan tersangka atas laporan Kejari Serang tersebut.

“Masih proses, periksa saksi-saksi yang lainnya,” tuturnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email