oleh

Polda Banten Lakukan Pengawasan Bus Pariwisata di Pool Bus

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan pengawasan bus pariwisata untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek, di Serang, mengatakan dalam rangka mengantisipasi peristiwa kejadian di Subang Jawa Barat, Ditlantas Polda Banten bersama Dishub Provinsi Banten, Jasa Raharja dan pemangku kepentingan lainnya melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan bus pariwisata, di Pool Bus Armada Jaya Perkasa, Kaligandu Kota Serang.

“Pengecekan dilakukan terhadap supir dan kendaraan angkutan umum khususnya bus-bus pariwisata, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan lalu lintas baik di jalan raya maupun jalan tol,” katanya dilansir Antara, Sabtu (18/5/2024)

Baca Juga:Jadwal Rangkaian Seba Baduy 2024 di Kota Serang

Pemeriksaan kendaraan mencakup beberapa sasaran diantaranya yang terdiri dari dokumen, ijin operasional, serta pengawasan fisik kendaraan mulai dari ban, stir termasuk rem, wiper, spion, lampu dan sebagainya.

Selain itu, ia juga mengatakan melakukan imbauan kepada supir agar setiap hendak mengoperasikan kendaraan wajib memastikan bahwa kendaraan tersebut layak jalan sehingga dapat meminimalisir terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Selain kelayakan kendaraan, kami melakukan pengecekan terhadap supir yang harus terhindar dari penggunaan obat-obatan terlarang atau narkotika serta pengaruh alkohol yang bisa menimbulkan pengendara tidak bisa mengontrol pada saat mengendarai kendaraan, sehingga kami juga telah melakukan pemeriksaan alkohol, tes kepada setiap supir dan hasilnya tidak terdapat supir yang mengkonsumsi alkohol,” katanya.

Dari hasil pengawasan tidak ditemukan kendala berarti dan dari 25 kendaraan yang diperiksa dinyatakan telah memenuhi standar keselamatan.

“Kami juga mengimbau kepada pengusaha angkutan umum dan supir agar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan cara menyiapkan kendaraan secara baik, bisa layak jalan dan untuk supir tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan dan mematuhi rambu lalu lintas,” katanya.(red)

 

Print Friendly, PDF & Email