oleh

Kecamatan di Tangsel Bisa Cetak Blangko KTP-Elektronik

image_pdfimage_print

Kabar6-Terhitung mulai 18 Maret kemarin pencetakan blangko KTP-elektronik Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dicetak di masing-masing kantor kecamatan. Sistem pendaftaran diajukan secara manual dan kuota per hari sebanyak 100 keping.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan menjelaskan, pelayanan berdasarkan nomor antrian. Apabila kuota sudah terpenuhi maka pelayanan ditutup sebelum pendaftaran berakhir.

“Maka pemohon wajib hadir. Tidak dapat diwakilkan,” kata Dedi saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (20/3/2019).

Alasannya, ia terangkan, untuk aktivasi chip KTP-elektronik menggunakan sidik jari. Sementara bagi pemohon yang mendaftarkan diri lewat sistem online tetap bisa dilayani di Disdukcapil sesuai kuota dan tanggal yang dipilih.**Baca juga: Viral, Video Pencurian Di Masjid Raya Al-Adzom.

“Khusus hari Sabtu pendaftaran online di Disdukcapil sudah ditiadakan,” terangnya. Dedi bilang, dengan pelayanan di masing-masing kecamatan antrian warga pemohon tidak menumpuk di kantor Disdukcapil Kota Tangsel.(yud)

Print Friendly, PDF & Email