oleh

Penderita Gizi Buruk Ditolak Berobat Pakai SKTM

image_pdfimage_print

Kabar6-Riani (9), penderita gizi buruk dan TBC, ditolak oleh RSUD dr.Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang, Banten, karena berobat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“(Ditolak) Karena (berobat) mengunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Kita disuruh pulang untuk ngurus BPJS dulu, saat ini lagi di urus oleh Pak RT,” kata Derman, saat ditemui dikediamannya di Perumahan Puri Anggrek, Blok D 24, RT 12 RW 24, Kota Serang, Banten, Rabu (20/03/2019).

Sebelum ditolak oleh RSDP, dia sempat diperiksa oleh RSUD Banten selama empat hari, pada Selasa 12 Maret 2019 silam.

Selain TBC dan gizi buruk, Riani pun menderita katarak, diare, demam, batuk dan pilek.

Keluarga tengah menunggu uluran tangan para donatur dan dermawan, untuk mengobati anaknya itu.

Lantaran, Riani tinggal bersama neneknya. Bapaknya, bekerja sebagai petugas kemanan di Jakarta. Sang ibu meninggal dunia ketika melahirkan Riani.**Baca juga: Kecamatan di Tangsel Bisa Cetak Blangko KTP-Elektronik.

“masuk (berobat ke RSUD Banten) nya umum bayar Rp 700 ribu empat hari. Obatnya beda lagi, bayar lagi,” terangnya kepada sejumlah awak media.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email