oleh

Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel, 4 Pejabat Kementerian Dipanggil

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ini kejaksaan negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memanggil pejabat kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi. Keterangan para saksi itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 17, Pamulang.

“Ada empat orang saksi yang hari ini kita mintai keterangan,” kata Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah kepada wartawan di kawasan Serpong, Jum’at (19/8/2022).

Kasus menilep dana bantuan pendidikan Tahun Ajaran 2022 bagi anak-anak kurang mampu itu telah menyeret tersangka Marhaen Nusantara alias Tonton, bekas Kepala SMP Negeri 17. Tonton kini dijebloskan ke Lapas Klas IIA Tangerang.

Keterangan para saksi, Aliansyah terangkan, dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara. “Karena saksi-saksi dari kementrian ini ada ahli,” Aliansyah.

Menurutnya, jaksa penyidik sedang melengkapi berkas perkara pertama ke pihak penuntut umum. Selanjutnya penuntut umum akan mempelajari apakah berkas perkara tersebut telah terpenuhi secara formil materilnya.

“Kalau belum terpenuhi nanti akan diberikan petunjuk kalau sudah terpenuhi kita P21 kita siapkan rencana dakwaannya baru kita limpahkan ke pengadilan,” ujar Aliansyah.

**Baca juga: Korupsi Impor Baja, Kejagung Periksa Tiga Saksi.

Ia tak menampik kemungkinan bakal muncul tersangka baru. Aliansyah pastikan hingga kini jaksa penyidik sedang melengkapi alat bukti.

“Sepanjang nanti dari pengumpulan alat alat bukti, ada nanti disitu terungkap misalkan ada alat bukti yang menyatakan bahwa ada keterlibatan pihak pihak lain dengan didukung alat bukti yang cukup kita yakin bahwa ada keterlibatan pihak-pihak tertentu kita akan tindak lanjuti,” tegasnya.(yud)