oleh

Kabar Baik, Anak Penyandang Disabilitas di Kota Serang Bisa Besekolah di SD Negeri

image_pdfimage_print

Kabar6-Kabar baik bagi siswa disabilitas, Pemkot Serang membuka lebar mereka yang ingin belajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dibuka sejak 13 Juni 2022 dan berlangsung selama tiga hari. Siswa difabel bisa mendaftar dan belajar bersama di sekolah umum tersebut.

“Sekolah negeri akan menerima sepenuhnya siswa disabel untuk belajar,” kata Kabid SD pada Dindik Kota Serang, Yayan Kosasih, di kantornya, Jumat (03/06/2022).

Meski membuka pintu seluas-luasnya untuk siswa difabel belajar ke SD Negeri, Yayan menerangkan, hingga kini dia belum menemukan adanya siswa disabilitas yang masuk ke sekolah negeri. Mereka lebih memilih belajar di sekolah khusus.

“Karena kan mereka tenaganya, pengajarnya khusus, kalau di negeri kan guru kelas. Karena memang mereka diajarkan, dididik khusus untuk difabel,” jelasnya.

Pola pembelajaran siswa biasa dan difabel untuk SD Negeri sepenuhnya diserahkan ke guru kelas di setiap sekolah. Namun saat pendaftaran atau PPDB, panitia maupun guru biasanya akan berkonsultasi dulu dengan orangtua murid.

Konsultasi diberikan untuk memberikan pemahaman metode pembelajaran yang akan diberikan sekolah ke siswa. Sehingga kedepannya, saat pembelajaran berjalan, tidak ada lagi kesalah pahaman.

**Baca juga: Warga Kota Serang Pengedar Hexymer dan Tramadol Ditangkap Polresta Serkot

Disisi lain, tidak ada aturan sekolah meminta bantuan guru khusus untuk mengajar siswa difabel di SD Negeri. Sehingga guru kelas juga harus mengajar siswa disabilitas.

“Kalau selama ini memang belum ada (minta bantuan guru khusus difabel), kalau dari kementerian memang tidak ada bantuan. Tapi guru itu yang mengajar, nanti guru berkoordinasi dengan wali muridnya,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email