oleh

Kekurangan Logistik, PSU Dua TPS di Kota Serang Diundur

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) batal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Serang dari empat yang yang direkomendasikan Bawaslu.

Rencananya dua TPS yang dilakukan PSU diagendakan pada hari Sabtu (24/2/2024). Dua TPS itu diantaranya TPS 07 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug dan TPS 21 Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen.

Komisioner KPU Kota Serang, Hanfia mengatakan, PSU di dua TPS tersebut di tundak akibat kekurangan logistik.

“Kita sudah lapor ke pusat karena untuk percetakan surat suara itu kewenangannya ada di provinsi,”kata Hanifa, Rabu (21/2/2024).

“Baca Juga:Bawaslu Banten Imbau Masyarakat Bersabar Tunggu Hasil Real Count Resmi KPU

Menurutnya, KPU enggan memaksakan PSU hari ini, khawatir akan terjadi PSU ulang. Apalagi animo masyarakat di dua TPS tersebut cukup tinggi.

“Memang logistiknya kekurangan karena kalau kita paksakan animo masyarakat tinggi jadi kita khawatir nantinya malah terjadi PSU lagi,”ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua dari empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Rabu (21/2/2024).
Dua TPS tersebut adalah TPS 01 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Curug dan TPS 024 Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan.(Aep)

 

Print Friendly, PDF & Email