oleh

Fraksi Demokrat DPRD Banten Dorong Perda Konversi Tahun Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Bank Banten akan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah provinsi melalui konversi anggaran yang sebelumnya disimpan dalam bentuk aset senilai Rp 1,9 triliun lebih. Penggunaan anggaran konversi masih harus menunggu Peraturan Daerah (Perda).

“Harus menunggu dari sana (Pemprov Banten). Kan harus ada kajian akademis, investasi dan kajian sebagainya,” terang Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati kepada wartawan, kemarin.

Tanpa pengajuan dari Pemprov Banten, agar pencairan dananya bisa digunakan untuk keperluan penyelamatan sekaligus penyehatan Bank Banten dianggapnya sulit.

“Namun yang pasti, DPRD Banten siap untuk membahasnya secara cepat agar niatan menyelamatkan dan menyehatkan Bank Banten ini bisa terealisasi dengan tepat dan cepat,” katanya.

**Baca juga: Gerindra Usung Nasrul dan Eki di Pilkada Kabupaten Serang 2020.

Lebih jauh dirinya berharap seluruh anggaran konversi Rp 1,9 triliun tersebut dapat secepatnya digunakam oleh Bank Banten tahun ini juga semuanya, tanpa harus menunggu-nunggu Perda barunya selesai dibuatkan atau jika memang memungkinkan ada peraturan atau undang-undang yang mempersilahkan, barulah bisa digunakan.

“Atau kalau perlu tahun ini juga agar bisa langsung kelar semuanya,” katanya.(den)

Print Friendly, PDF & Email