Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dalam perkara kredit macet di Bank Banten. Kedua
Kabar6-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten menuntut mantan Kepala Unit Administrasi dan Sekretaris Komite Kredit Bank Banten, Darwinis, sembilan tahun penjara. Selain
Kabar6-Tim Penyidik Kejaksaan tinggi Banten telah melakukan penyerahan Tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama tersangka DWS terkait Tindak Pidana Korupsi
Kabar6-Jajaran komisaris, direksi, kepala cabang serta pejabat di Bank Banten menandatangani pakta integritas di Kejati Banten. Kemudian, para kepala cabang juga menyerahkan
Kabar6-Kejaksaan Tinggi Banten menyerahkan berkas kasus korupsi Bank Banten ke panitera Pengadilan Negeri Tipikor Serang. Kasus penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit modal
Kabar6-Kepala Kejaksaan Tinggi Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah menerima hasil perhitungan akhir kerugian keuangan negara terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi
Kabar6- Kejaksaan Tinggi Banten, Bank Banten, dan Tim Jaksa Pengacar Negara Kejaksaan Negeri Banten, Selasa 6 September 2022 sepakat untuk menyelesaikan kredit
Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten dan kejaksaan tinggi (Kejati) setempat akhirnya teken nota kesepahaman atau MoU. Penandatanganan hanya berselang sepekan pelaksana tugas Kepala Kantor
Kabar6-Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebagai salah satu pelapor dugaan korupsi di Bank Banten memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Banten. Laporan kasusnya
Kabar6-Kejati Banten menetapkan mantan Kepala Divisi Kredit Komersial Bank Banten sekaligus Plt Kepala Kantor Wilayah Bank Banten DKI Jakarta Tahun 2017, Satyavadin