oleh

Belasan SPBU Bodong, DPRD Pandeglang: Butuh Ketegasan Pemimpin

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Miftahul Farid Sukur, tak menampik jika keberadaan SPBU Indomobil di Pandeglang banyak yang tak berizin. Menurutnya, hanya ada satu SPBU Indomobil yang berada di Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran yang memiliki izin.

“Sejujurnya permasalahan SPBU yang berada di Kabupaten Pandeglang memang banyak yang belum berizin. Setahu saya dari sekian banyaknya SPBU yang berlabel Indomobil hanya satu yang baru berizin yaitu di daerah tegal papak, Pagelaran,” kata Farid, Minggu (21/6/2020).

Anggota Komisi I ini mengaku sudah mengingatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segera menindak perusahaan tersebut.

Dikatakan Farid pula, jika DPMPTSP sudah memberikan peringatan juga sudah dilakukan oleh pihak DPMTSP untuk segera melaksanakan kewajiban yaitu melengkapi administrasi.

“Jika masih bandel, maka kami pihak DPRD khususnya komisi 1 akan menutup SPBU tersebut bersama-sama DPMPTSP dan Satpol PP,”katanya.

**Baca juga: 3 Nelayan Hilang Ditemukan di Perairan Tanjung Alang-alang.

Supaya pengusaha tertib aturan jika hendak berusaha di Pandeglang, Farid meminta kepada DPMPTSP untuk intens berkoordinasi dengan instansi lain untuk melakukan penutupan. Di sisi lagi ketegasan pemimpin pun, lanjutnya sangat dibutuhkan.

“Butuh ketegas seorang pemimpin untuk melakukan hal tersebut sehingga pengusaha tidak berani main-main lagi,” tegasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email