oleh

DPRD Lebak Pastikan Rasionalisasi Tak Sentuh Belanja Publik

image_pdfimage_print

Kabar6-Belanja langsung dalam RAPBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2020
direncanakan 42,48 persen atau Rp949 miliar dari APBD Lebak 2020 yang direncanakan Rp2,25 triliun.

Saat rapat kerja pembahasan antara komisi dengan tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD), dilakukan rasionalisasi anggaran di seluruh OPD.

Ketua DPRD Lebak, Dindin Nurohmat memastikan, rasionalisasi tidak dilakukan pada belanja publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat seperti jalan dan jembatan.

“Di rapat Banggar dengan TAPD nanti akan dibahas kembali. Hasil dari dari rasionalisasi kemarin, ada yang dirasionalisasi Rp30 juta contohnya, tetapi ada juga yang kami anggap kurang. Berapa total yang dirasionalisasi belum tahu, nanti di rapat Banggar,” kata Dindin, Jum’at (15/11/2019).

Rasionalisasi dilakukan bersama antara komisi dengan OPD. Hasil rasionalisasi akan dialihkan ke sektor pembangunan infrastruktur.

“Yang penting dan tidak menurut kita, kalau yang bisa ditundan ya ditunda dulu. Termasuk anggaran yang mandatory kan itu yang lebih tahu juga mereka (OPD-red),” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Lebak, Ucuy Masyhuri menambahkan, pimpinan DPRD akan nemanggil komisi terkait hasil rasionalisasi.**Baca juga: Uji Publik RAPBD Lebak Sepi, Hanya Segini yang Hadir.

“Saya sudah mewanti-wanti agar komisi tidak merasionalisasi belanja publik, belanja yang langsung dirasakan masyarakat,” ucap dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email