oleh

DPRD Lebak Tunggu Surat Kemendagri terkait Pj Bupati

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kabupaten Lebak masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memproses usulan nama penjabat (Pj) Bupati.

“Kami sedang menunggu, mudah-mudahan awal bulan depan,” kata Wakil Ketua DPRD Lebak, Nana Sumarna kepada Kabar6.com, Kamis (31/8/2023).

Pemerintah akan menujuk aparatur sipil negara (ASN) sebagai Pj Bupati seiring dengan mundurnya Iti Octavia Jayabaya dari jabatan bupati Lebak karena mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI. Selain Iti, wakil nya Ade Sumardi juga mundur karena mendaftar caleg DPRD Provinsi Banten.

Nanti DPRD, kata Nana, akan mengusulkan tiga nama kepada Pemerintah Pusat untuk kemudian dipilih menjadi Pj Bupati hingga terpilih bupati definitif hasil Pilkada 2024.

Nana berharap, figur yang akan ditunjuk menjadi Pj Bupati adalah yang memang sudah paham betul dengan kondisi Kabupaten Lebak. Ini dinilai akan memudahkan dalam menjalankan roda pemerintahan.

**Baca Juga: Polisi Bongkar Komplotan Modus Investasi Bodong Raup Rp 4,4 Triliun di BSD

“Secara pribadi tentu saya berharap jangan sampai yang sama sekali tidak memahami Lebak lalu ditunjuk menjadi Pj, apalagi kalau itu misalnya titipan khusus, saya sangat menyayangkan ya kalau seperti itu,” tutur politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, pada Senin (31/7/2023), DPRD menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya mengumumkan usulan pemberhentian Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi dari jabatan sebagai bupati dan wakil bupati Lebak.

“Setelah itu tahapannya ada perintah dari Kemendagri agar DPRD mengusulkan nama pengganti (Penjabat bupati-red),” kata Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email