oleh

DPRD Lebak Pertanyakan Jumlah TKA PT SBJ, Beda Data Perusahaan dengan Disnaker

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Kabupaten Lebak M. Agil Zulfikar mempertanyakan jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT Samudera Banten Jaya (SBJ).

Agil mempertanyakan itu di tengah rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Samudera Banten Jaya dan PT Multi Utama Kreasindo (MUK), Kamis (21/9/2023).

“Berapa pak jumlah TKA di PT SBJ? Karena yang kami dapatkan laporan dari Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) per update Juli 2023, SBJ melaporkan hanya 7 TKA,” tanya Agil kepada Humas PT SBJ, Tb Endin.

Agil mempertanyakan itu lantaran jumlah TKA di perusahaan yang terdapat pada data Disnaker jauh berbeda dengan yang disampaikan perwakilan perusahaan.

“Ini data update bulan Juli 2023, di sini jumlah TKA di perusahaan ada 7 orang tapi berbeda dengan yang tadi disampaikan sebanyak 21 orang. Coba dijelaskan pak, karena terkait TKA juga berkaitan dengan retribusi yang kita ambil,” sebut Agil.

**Baca Juga: Kemendagri Pesan Pemda Cicil Alokasikan Dana Pilkada 2024

Merespon pertanyaan DPRD, Humas PT SBJ Tb Endin mengaku aneh jika dalam catatab Disnaker jumlah TKA hanya 7 orang.

“Kami tidak terima kalau jumlah TKA hanya 7 orang, kami harap agar bisa dikroscek lagi dan dipadukan antara data kami dengan Disnaker, dan silahkan dicek langsung,” ucap Endin.

Tenaga kerja asing di PT SBJ, kata Endin berjumlah 21 orang. Tujuh orang di antaranya sudah kembali ke negara asal.

“Tujuh itu KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) nya masih hidup, jadi yang tersisa ada 14. Kalau ada beda dengan Disnaker kami juga tidak tahu, tapi yang pasti keberadaan (izin) tenaga asing di kami lengkap,” pungkas Endin.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email