oleh

Dilaporkan ke Bawaslu, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin: Hak Setiap Warga Negara

image_pdfimage_print

Kabar6-Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin menanggapi datar atas laporan masyarakat ke Bawaslu setempat. Laporan terkait hadirnya bakal calon gubernur Banten, Dimyati Natakusuma dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI.

“Saya kira laporan tersebut hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya,” katanya, Rabu (11/9/2024).

Nurdin jelaskan bahwa agenda kunjungan kerja legislator Gedung Senayan merupakan acara resmi pemerintahan. Ia mengklaim kunjungan kerja telah terjadwal dan rutin diselenggarakan setiap tahun.\

**Baca Juga: Bawaslu Kota Tangerang Terima Pengaduan Kunker Dimyati Natakusuma

Oleh karena itu, lanjut Nurdin, Pemerintah Kota Tangerang siap untuk menjelaskan kepada pihak terkait jika nantinya dipanggil Bawaslu setempat.

“Tentu pemda siap saja untuk melakukan klarifikasi apabila diperlukan,” ujarnya.

Nurdin mengklaim bahwa dirinya menjamin netralitas aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Tangerang selama Pilkada 2024. Ia mengimbau kontestasi politik lima tahunan dapat kondusif.

“Tentu pemda akan terus mendorong netralitas ASN di Pilkada 2024 ini,” klaimnya.

Agenda kunjungan Komisi III DPR RI untuk melihat perkembangan pelayanan kesehatan di Kota Tangerang melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Legislator menjanjikan RSUD Kota Tangerang bakal ditingkatkan dari Kelas C ke Kelas B melalui kementerian, sarana prasarana, maupun anggaran.

Diketahui, Dimyati Natakusumah telah mendaftar ke KPU sebagai bakal calon gubernur Banten di Pilkada 2024. Ia berpasangan dengan bakal calon gubernur Banten, Andra Soni.

Adapun Komisi III DPR RI membidangi masalah hukum, hak asasi manusia dan keamanan.(Yud)

Print Friendly, PDF & Email