oleh

Tuntut Kompensasi, Warga Rawa Buaya Segel Proyek Sutet

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, menghentikan paksa proyek pembangunan Right of Way (RoW) Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi atau Sutet 500 Kilovolt yang melintas di wilayahnya.

Hal ini, menyusul tak dibayarkannya kompensasi atas tanah mereka yang gunakan PLN UPP Jawa Bagian Barat 2 untuk kegiatan proyek tersebut.

Proyek pembersihan jaringan listrik dari ranting pohon, layang-layang dan benda lain agar tidak terjadi gangguan listrik tersebut dianggap telah membawa dampak buruk terhadap kesehatan, ekonomi dan keamanan warga sekitar.

**Baca Juga: Terkena Dampak Proyek Sutet, Warga Rawa Buaya Tuntut Kompensasi ke PLN

“Proyek ini sangat merugikan warga. Untuk itu kami segel dan hentikan pembangunannya,” ungkap Mohammad Anwar, Kuasa Hukum warga, kepada wartawan, Rabu (11/09/2024).

Menurut Anwar, pihaknya telah melayangkan tuntutan ke pihak PLN UPP Jawa Bagian Barat 2 agar segera membayarkan hak-hak warga berupa kompensasi atas lahan yang digunakan untuk lintasan proyek Sutet.

Namun, hingga kini hak-hak warga tak kunjung diberikan oleh perusahaan pelat merah tersebut.

“Sampai sekarang masih ada 13 bidang tanah milik klien kami yang belum dibayarkan. Kami mendesak pihak PLN untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Jika sudah dibayarkan silakan lanjutkan proyeknya, tapi kalau gak dibayar juga maka segala aktivitas diatas lahan itu kami setop,” tandasnya.(Tim K6)