oleh

Pilkada 2024, KPPS di Tangsel Dapat Santunan Jika…

image_pdfimage_print

Kabar6-Pilkada 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membutuhkan 14.420 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Petugas adhoc tersebut nantinya akan bertugas di 2.060 titik lokasi tempat pemungutan suara.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tangsel, Heni Lestari mengatakan, ketua KPPS dapat honor sebesar Rp 900 ribu per orang. Sementara anggotanya Rp 850 ribu per orang.

“Honor petugas keamanan TPS atau Satlinmas sebesar 650 ribu rupiah per orang,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Minggu (15/9/2024).

**Baca Juga: Program Sekolah Gratis Andra Soni Diapresiasi Tokoh Cilegon: Terobosan Luar Biasa

Persyaratan daftar antara lain memiliki KTP sesuai dengan domisili di Kota Tangsel; menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang mencantumkan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, serta kolesterol.

Heni jelaskan, hal tersebut sejalan dengan Keputusan KPU Nomor 476
Tahun 2022 yang telah diperbarui dengan Keputusan Nomor 1669 Tahun 2023 mengenai persyaratan teknis badan adhoc penyelenggara pemilu.

KPU Tangsel telah bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat untuk mefasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi setiap calon KPPS. Tes kesehatan dapat dilakukan di puskesmas se-Kota Tangsel.

“Kami juga menyediakan dana santunan bagi badan adhoc dengan ketentuan,” terang Heni.

Santunan untuk per orang bagi KPPS atau Satlinmas yang meninggal sebesar Rp 36 juta per orang; cacat permanen Rp 30,8 juta; luka berat Rp 16,5 juta; luka sedang Rp 8,25 juta; dan biaya pemakaman Rp 10 juta.

“Selama menjalankan tugas selama satu bulan mulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024,” ujar Heni.

Ditambahkan, tahapan pendaftaran calon anggota KPPS diumumkan pada tanggal 17 hingga 21 September 2024. Penerimaan pendaftarannya berlangsung dari 17 hingga 28
September 2024.

Heni pastikan bahwa peminat calon KPPS dapat mendaftar langsung ke sekretariat panitia pemungutan suara di kantor kelurahan masing-masing.(Yud)