oleh

Diduga Pengedar Sabu, PHL Bina Marga Ditangkap di Telaga Bestari

image_pdfimage_print

Kabar6-Diduga pengedar sabu, Pegawai Harian Lepas (PHL) Binamarga diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang.

Pelaku berinisial BK alias Bima ditangkap di sebuah parkiran Perumahan Telaga Bestari, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Tosriadi Jamal mengungkapkan, penangkapan pelaku, bermula ketika tim Opsnal Unit 3 mendapatkan informasi dari warga, bahwa akan terjadi transaksi sabu.

Dengan dasar informasi tersebut, terang Tosriyadi Jamal, opsnal langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan.

“Saat dilokasi, terlihat pelaku sedang santai namun terlihat mencurigakan, maka langsung kami sergap,” ujar Tosriyadi Jamal kepada kabar6.com, Selasa (19/2/2019).

Lalu, lanjut Kasat Narkoba, ketika dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku kedapatan barang bukti sabu dalam plastik klip bening dibungkus rapih dengan lakban warna coklat sebanyak 2,89 gram dan sebuah HP merk OPPO A3S.**Baca juga: Musrenbang Kecamatan Rajeg Tetapkan Pagu Tahun 2020 Rp11,8 Miliar.

“Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti langsung kita amankan di Mapolresta Tangerang,” ungkapnya.(bam)