1

KNPI Banten Tunjuk Carateker Kabupaten/Kota Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten menunjuk caretaker KNPI Kabupaten dan Kota Tangerang, Minggu (25/11/2019) malam.

Dimana, untuk caretaker KNPI Kabupaten oleh Dwi Nopriadi, sedangkan caretaker KNPI Kota Tangerang kepada Ridwan.

Dimana, caretaker tersebut ditugaskan untuk menyiapkan Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kabupaten/kota Tangerang dalam mempersatukan pemuda di dua wilayah tersebut.

Ketua DPD KNPI Ali Hanafiah mengatakan, dasar penunjukan caretaker karena ketua KNPI Kabupaten dan Kota Tangerang sebelumnya kurang melakukan langkah koordinasi dengan DPD KNPI Banten.

“Ini langkah strategis dari DPD KNPI Banten dalam rangka berjalannya organisasi. Maka, kami memandang perlu adanya penujukan caretaker ini,” katanya.

Atas penunjukan caretaker tersebut, dirinya berharap kedua KNPI untuk Wilayah Kabupaten/kota Tangerang tersebut bisa menyatukan Pemuda Tangerang, dan segera melakukan Musda menentukan ketua Definitif.

Sementara itu ketua caretaker KNPI Kabupaten Tangerang, Dwi Nopriadi menuturkan sebagai warga Kabupaten Tangerang dirinya melihat pemuda di Kabupaten Tangerang sudah merasa kenyang tidak menimbulkan produktivitas terhadap pembangunan di daerah.

“Artinya dinamisasi pemuda di Kabupaten Tangerang tidak memiliki daya tawar yang kuat terhadap pemerintah ketika sudah diberikan fasilitas oleh pemerintah nilai gregetnya terhadap kepemudaan ini tidak berkembang dengan baik,” ujarnya.

Untuk itu setelah setelah penunjukan karateker ini, dikatakan Dwi yang pertama akan dilakukan adalah membangunkan kembali Kabupaten Pemuda Kabupaten Tangerang untuk lebih bisa bersaing lagi.

“Pemuda jangan dinina bobokan oleh fasilitas yang diberikan pemerintah. Kita akan terlebih dahulu menyatukan Pemuda dan menyamakan persepsi dengan KNPI yang lama,” ujarnya.

“Kita akan komunikasi duduk bersama bagaimana menyamakan persepsi agar pemuda ini bisa mendorong pembangunan di Kabupaten Tangerang dan pemuda menjadi lebih dinamis, lebih produktif tidak monoton,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu Ketua caretaker KNPI Kota Tangerang Ridwan, menuturkan setelah penunjukan caretaker ini pihaknya siap untuk segera melaksanakan Musda.**Baca juga: Budayakan Hidup Bersih, RSUD Kota Tangerang Gelar Lomba Cuci Tangan.

“Paling lambat satu bulan ini setelah kita lakukan konsolidasi di daerah akan melaksanakan Musda. Karena targetnya satu bulan,” ujarnya.(Den)




Vokalis Jamrud Dapat Dukungan TTKDH Maju Di Pilkada Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Bakal Calon (Balon) Bupati Pandeglang Krisyanto dan Hendra Pranova, bersilaturahmi dengan pengurus perguruan silat TTKDH, sekaligus bertepatan dengan milad ke 68 peguron tersebut, yang berlangsung di Kampung Cisolong, Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.

Vokalis Jamrud dan petani madu leuweung itu ternyata kader sekaligus murid TTKDH yang sudah lama melintang, di musik aliran keras atau rok di Indonesia sejak era 90’an.

“Beliau (Ketum Satgas TTKDH Suhada), mengapresiasi saya dan Kang Hendra yang akan maju dalam Pilkada Kabupaten Pandeglang,” kata Krisyanto, Senin (25/11/2019).

Krisyanto sangat berharap kalau Satgas TTKDH memberikan dukungan kepada dirinya dan Hendra Pranova, berkontestasi dalam Pilkada Pandeglang melalui jalur independent. Sehingga bisa membawa perubahan bagi tanah leluhurnya, sekaligus tempat orang tuanya bermukim sejak kecil hingga saat ini.

“Ketua Umum Satgas TTKDH mengapresiasi saya dan Kang Hendra maju dalam Pilkada tahun depan. Insha Allah di dukung oleh TTKDH untuk membawa perubahan di Pandeglang,” terangnya.

**Baca juga: Gaji Guru Honor Belum Manusiawi, Pemerintah Tak Serius Tegakkan UU Guru Dan Dosen.

Krisyanto yang selalu akrab dengan kacamata hitam nya mengaku bangga diterima dengan baik dan menjadi bagian keluarga besar TTKDH selama bertahun lamanya. Sehingga bisa terus menjaga kearifan lokal dalam dunia persilatan.

“Menjaga seni budaya tjimande yang notabene adalah kearifan lokal yang harus terus di jaga agar generasi muda mengenal dan mencintai kearifan lokal tersebut,” jelasnya.(Dhi)




Gaji Guru Honor Belum Manusiawi, Pemerintah Tak Serius Tegakkan UU Guru Dan Dosen

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Forum Honorer Banten Bersatu, Martin Al Kosim menilai gaji guru honorer di Provinsi Banten belum layak, khususnya guru honorer SD dan SMP. Bahkan dinilai belum manusiawi.

Menurutnya, sejak diterbitkannya Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, implementasi dilapangannya dinilai belum maksimal, agar guru honorer di semua wilayah bisa sejahtera.

Penerapan UU guru dan dosen dinilai belum dijalankan layaknya UU tentang ketenaga kerjaan, agar buruh bisa mendapatkan upah yang layak, melalui penetapan Upah Minimal Provinsi (UMP) sebagai batas bawahnya dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebagai acuan pemerintah Kabupaten/kota.

Atas kondisi tersebut, pihaknya menilai pemerintah belum serius dalam menerapkan UU guru dan dosen agar sesuai, seperti penerapan yang dilakukan pemerintah mengenai penerapan gaji buruh.

“Undang-undang itu (guru dan dosen,red) tidak diberlakukan diinstansi pemerintah, terutama dinas Pendidikan. Kalau UU ketenagakerjaan jelas diterapkan ke pabrik-pabrik dan industri. Tapi kenapa UU guru dan dosen ini Kemendikbud ini tidak menerapkannya?,” keluhnya.

**Baca juga: Gaji Guru Honorer di Banten Belum Manusiawi.

Selain itu, lanjut Martin, pihaknya juga mengkritisi kebijakan dari pusat, yang seharusnya, bisa lebih memprioritaskan guru honorer agar bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK, melihat masa kerja guru homorer yang sudah tidak sebentar. Guru honorer di Banten banyak yang mengajar sudah lebih dari 10 tahun tahun lamanya, namun tak kinjung diangkat-angkat.

Untuk memenuhi kebutuhannya, sambung Martin, tidak sedikit guru honorer di Provinsi Banten yang berjualan, ngojek dan kerja serabutan agar bisa tetap mengajar dan mencerdaskan anak-anak bangsa.

“Saya mengucapkan selamat hari guru,” tandasnya.(Den)




Gaji Guru Honorer di Banten Belum Manusiawi

Kabar6.com

Kabar6-Sejak diterbitkannya Undang-undang (UU) Guru dan dosen nomor 14 tahun 2015, nasib guru honorer di Provinsi Banten masih miris.

Gaji yang diterima guru honorer di Provinsi Banten, khususnya SD dan SMP masih jauh dari kata cukup. Bahkan, dinilai belum manusiawi.

“Kalau melihat UU Guru dan dosen disitu mengatakan harus digaji layak dan manusiawi. Namun, kenyataannya, sampai saat ini masih banyak yang menerima Rp300 ribu, bahkan ada juga yang Rp 150 ribu, bergantung jumlah siswanya,” kata Ketua Forum Honorer Banten Bersatu, Martin Al Kosim, kepada kabar6.com, Senin (25/11/2019).

Atau kondisi itu, Martin menilai, upah yang diterima guru honorer masih jauh dari kata layak. Bahkan, bisa dibilang belum manusiawi.

Padahal, kata dia, banyak guru honorer di Provinsi Banten telah mengabdikan dirinya dalam mencetak putra-putri terbaik di Provinsi Banten, hingga berpuluh tahun lamanya. Namun, nasibnya sendiri belum begitu diperhatikan oleh pemerintah, baik pusat maupun di daerah.

Menurutnya, seharusnya Pemerintah pusat bisa lebih memprioritaskan guru honorer agar bisa segera diangkat menjadi ASN atau PPPK, melihat pengalamannya selama menjadi guru hingga puluhan tahun, sedangkan kepada Pemda, agar bisa mengalokasikan anggaran APBD-nya untuk keperluan upah guru honorer agar bisa dinaikan dan layak.

**Baca juga: Kota Serang Terancam Jadi Kota Mati.

“Namun kenyataannya dilapangan berbeda. Guru honor terpaksa harus jualan cilok, ngojek untuk menutupi kebutuhan hidup. Sementara, nasibnya belum jelas kapan akan diangkat,” katanya.

Menurutnya, kejadian tersebut tidakhanya djalami guru honor di Provinsi Banten. Namun, disejumlah daerah lain juga mengalaminya, khususnya daerah pelosok.

Menurutnya, ada juga guru honorer yang rela mengajar meski hanya mendapatkan upah hanya berkisar Rp 50 ribu. Semua itu dilakukan demi mencerdaskan anak-anak bangsa.

“Saya ucapkan selamat hari guru,” tandasnya.(Den)




Bawaslu Banten Gelar Eksaminasi Undang-undang Pemilu dan Pilkada

Kabar6.com

Kabar6-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menggelar Eksaminasi Undang-undang Pemilu dan Pilkada bersama 60 mahasiswa Untirta dan UIN SMH Banten, Senin (25/11/2019).

Hal itu dalam rangka menjalankan tugas dan wewenang serta peran Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menggelar Eksaminasi Undang-undang Pemilu dan Pilkada.

Anggota Bawaslu RI, Divisi Hukum, Fritz Edward Siregar mengatakan, gelaran Pemilu dan Pilkada tidak hanya sampai pada persoalan coblos mencoblos saja. Namun, soal pendidikan dalam berpolitik kepada masyarakat juga tidak kalah penting untuk diajarkan.

Sisi lain, lanjut Fritz, dalam menghadapi Pilkada serentak tahun depan yang bersih dan berintegritas, diperlukan upaya kongkrit dan masif dalam proses demokratisasi, tentu tanpa adanya praktik-praktik korupsi. Demikian juga harus dilakukan oleh para penyelenggara Pilkada.

Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat menyimpan kepercayaan terhadap hasil pemilihan, yang telah diselenggarakan.

Penyelenggara Pilkada, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), menjadi tombak keberhasilan dalam suksesi penyelenggaraan Pilkada.

Hal tersebut juga menjadi cita-cita Bagi Bawaslu Republik Indonesia (RI). Terutama dalam menciptakan kualitas Pilkada yang bersih.

Ia mengatakan bahwa dalam proses penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang menjadi tujuan utama Bawaslu RI untuk mewujudkan pemilihan yang bersih. Terutama pencegahan- pencegahan politik uang.

“Politik uang merupakan konsen kita untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas,” katanya.

Menurutnya, setiap kewenangan Bawaslu di seluruh Indonesia meski jadi modal dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan untuk mewujudkan Pilkada yang bersih. “Kita semua ingin Pilkada bersih,” ucapnya.

**Baca juga: Kota Serang Terancam Jadi Kota Mati.

Terbukti kata Fritz, saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kemarin, setidaknya ada 42 orang yang telah dipenjara akibat politik uang. Sehingga perlu adanya peningkatan kinerja untuk melakukan perbaikan kualitas menuju Pilkada yang bersih.

Firtz juga mengajak kepada mahasiswa yang hadir untuk sama-sama berpartisipasi dalam peningkatan kualitas Pemilu.(Den)




Banten Perbaiki Peringkat Popnas

kabar6.com

Kabar6—Kontingen Banten berhasil memperbaiki peringkat dalam klasemen akhir perolehan medali Popnas XV di Jakarta 16-25 November 2019.

Pada Popnas kali ini, Banten berhasil menempati posisi keenam dalam klasemen akhir perolehan medali, dengan meraih 9 emas, 7 perak, dan 15 perunggu atau total 31 medali.

Sedangkan, pada Popnas di Jawa Tengah pada tahun 2017, kontingen Banten hanya menempati peringkat ketujuh.

Adapun, atlet Banten yang berhasil mempersembahkan emas antara lain Rizki Juniansyah pada cabang angkat besi kelas 73 kg putra, Petrus Khrisna Putra Suarlembi, cabang taekwondo under 45 kg putra, Rifki Naufal Putra Ramadhan cabang taekwondo under 73 kg putra, karate kata beregu putri dan Clement Satya Widya Wina cabang taekwondo under 59 kg putra, Adit (atletik), Dila Pupita Supriyadi (judo) dan lain-lain.

Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Deden Apriandi mengaku bersyukur atas prestasi yang diraih putra-putri terbaik Banten pada event Popnas yang berlangsung di Jakarta.

“Alhamdulillah, prestasi Banten lebih baik dibandingkan Popnas sebelumnya di Jawa Tengah. Waktu itu, Banten hanya finis di urutan ketujuh dalam klasemen akhir perolehan medali, sedangkan tahun ini di Jakarta, Banten berhasil menempati posisi keenam,” kata Deden, melalui siaran pers Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian Banten, Minggu (24/11/2019).

Deden mengapresiasi kerja keras seluruh kontingen, baik atlet maupun ofisial yang telah berjuang mengharumkan nama Banten di pentas nasional.

“Seluruh unsur kontingen sudah berjuang maksimal. Saya berharap, pada event berikutnya, Banten bisa meraih prestasi lebih baik dibandingkan sekarang,” ujarnya.

Dengan keberhasilan memperbaiki peringkat Popnas, Deden berharap bisa memotivasi para atlet yang akan terjun pada ajang PON Papua tahun 2020. Pasalnya, banyak atlet yang diterjun di Popnas, juga akan terjun pada PON Papua.

“Mudah-mudahan para atlet PON termotivasi dengan keberhasilan atlet Popnas ini,” ujarnya.

Ditanya pembinaan sebelum dikirim ke Popnas, Deden mengakatakan, seluruh atlet sudah mengikuti pelatihan rutin di bawah arahan pelatih berkualitas.

Bahkan, beberapa cabang olah raga sudah menggunakan sport science atau ilmu pengetahuan dalam proses persiapan menuju Popnas di Jakarta.

Namun, keberhasilan para atlet pada event Popnas kali ini, kata Deden, tidak terlepas dari dukungan Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Sekda Banten serta masyarakat Banten. Dukungan tersebut diberikan, baik saat persiapan maupun pelaksanaan Popnas XV di Jakarta.

Sementara, berdasarkan klasemen akhir Popnas XV 2019, kontingen Jawa Barat akhirnya menggeser DKI Jakarta dalam perolehan medali.

Jawa Barat yang sebelumnya hanya menempati posisi dua atau tiga di bawah DKI Jakarta dan Jawa Timur, akhirnya berhasil menjadi juara umum dengan meraih 37 medali emas, 34 perak, dan 28 perunggu.**Baca juga: Kota Serang Terancam Jadi Kota Mati.

Sementara, DKI Jakarta yang sejak awal memimpin klasemen harus puas di posisi kedua dengan meraih 36 emas, 30 perak dan 27 perunggu. Disusul Jawa Timur 29 emas, 30 perak dan 43 perunggu; Jawa Tengah 18 emas, 26 perak, dan 37 perunggu, dan Bali di posisi kelima meraih 18 emas, 16 perak dan 27 perunggu.(Den)




Kota Serang Terancam Jadi Kota Mati

Kabar6.com

Kabar6-Permasalah kemacetan yang menghantui pusat ibukota Provinsi Banten, Kota Serang setiap harinya, jika tidak segera dicarikannya solusinya, tidak menutup kemungkinan kedepan akan membuat perwujudan kota Serang nantinya sebagai kota mati.

Peningkatan arus kendaraan di Kota Serang, tanpa dibarengi pembangunan dan pemekaran, diyakini dapat mengancam pergerakan Kota Serang menjadi mati, akibat badan jalan yang tidak lagi mampu menampung jumlah kendaraan yang ada dan terus bertambah setiap harinya.

Demikian hal itu dikatakan, Anggota Komisi V DPRD Banten, Furtasan Ali Yusuf, kepada wartawan, Minggu (24/11/2019).

Untuk itu lah, kata Furtasan, diperlukan perluasan pembangunan di Kota Serang agar lebih merata.

Menurutnya, pembangunan yang terpusat di tengah Kota Serang, seperti selama ini terjadi, dikhawatirkan akan mengancam keberlangsung Kota Serang, menjadi kota yang mati, lantaran arus kendaraannya yang menumpuk, sementara didaerah lainnya mobilisasi kendaraan masih lengang, akibat pemerataan pembangunan belum maksimal.

“Kota Serang kedepan bisa menjadi kota mati, kalau pembangunannya terus menumpuk,” katanya.

Sebelumnya, lanjut Furtasan, pihaknya mengaku pernah mengajukan agar Kota Serang bisa segera membangunkan ringroad, sebuah pembangunan jalan yang mengelilingi pusat jantung ibukota Provinsi Banten.

Dengan begitu kata dia, pergerakan laju kendaraan di Kota Serang bisa dipecahkan agar tidak terpusat, selain itu, pemerataan pembangunan juga bisa segera terwujud.

“Bisa rasakan sekarang-sekarang ini. Kota Serang semakin macet. Itulah perlunya ringroad tadi,” katanya.

**Baca juga: Upah Honorer Banten Dibawah Kaum Buruh, Gubernur: Gak Masalah, Jangan Dipanasin.

Sisi lain, Furtasan juga mengkritisi keberadaan Puspmemkab Serang yang sampai saat ini masih menduduki aset milik Pemkot Serang.

Menurutnya, Puspemkab Serang harus segera cabut dari tempatnya saat ini, agar kota Serang bisa terus berbenah.

“Harus segera pergi, kalau perlu ngontrak,” katanya sambil berseloroh.(Den)




Upah Honorer Banten Dibawah Kaum Buruh, Gubernur: Gak Masalah, Jangan Dipanasin

kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim menyebut tak jadi masalah gaji pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten ongkos bulanannya (OB) masih kalah dengan yang diterima kaum buruh setiap bulannya.

Menurutnya, pihaknya telah mengupayakan agar upah honorer di lingkungan pemprov Banten bisa terus dinaikan setiap tahunnya, meski masih kalah dengan buruh.

“Gak ada masalah. Udah naik sih,” kata WH, kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, saat honorer di Provinsi Banten menerima Rp 900 ribu tidak ada masalah.yang timbul, dan sekarang sudah terus naik.

“Waktu kemarin Rp 900 ribu juga ga ada masalah,” katanya.

Meski begitu, pihaknya meminta agar hal tersebut tidak dimasalahkan, terkait upah honorer masih di bawah kaum buruh.

“Dan kamu jangan panas-panasin,” katanya, seraya melemparkan pertanyaan tersebut kepada wartawan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Fotum Pegawai Non PNS Banten Non Kategori (FPNPB-NK), Asep Saiful mengaku kecewa OB yang diterimanya dinilai belum cukup dan madih kalah dengan kaum buruh.

Pihaknya meminta Pemrov Banten untuk tidak tebang pilih dalam merumuskan dengan tidak diskriminasi dalam pemberlakuan upah honorer.

Menurutnya, OB yang diterima honorer non kategori, masih jauh dari kata layak untuk memenuhi kebutuhan layah hidup sehari hari.

Untuk diketahui, pada 2019, OB honorer Non kategori untuk SD/SLTP hanya menerima upah Rp1,3 juta, SMA/D1/D2 Rp 1,45 juta, D3 Rp1,6 juta, S1/D4 Rp 1,75 juta, S2 Rp 2 juta

Serupa untuk tenaga honorer kategori 1 dan 2, SD/SLTP Rp 1,9 juta, SMA/D1/D2 Rp 2,1 juta, D3 Rp 2,4 juta, S1/D4 Rp 2,6 juta, S2 Rp 2,8 juta.

Sedangkan usulan untuk tahun 2020, temaga honorer non kategori direncanakan untuk mendapatkan OB bagi SD/SLTP Rp 1,8 juta, SMA/D1/D2 Rp 1,95 juta, D3 Rp 2,1 juta, S1/D4 Rp 2,25 juta, S2 Rp 2,5 juta.

Sedangkan untuk kategorin1 dan 2 untuk SD/SLTP Rp 2,4 juta, SMA/D1/D2 Rp 2,6 juta, D3 Rp 2,9 juta, S1/D4 Rp 3,1 juta, S2 Rp 3,3 juta.

**Baca juga: Tangsel Fasilitasi Perlindungan Pegawai Non-ASN, Honorer Banten: Provinsi Kapan?.

Lanjut Asep, oleh karena itu pihaknya berharap kepada Pemprov Banten untuk bisa memperhatikan nasib tenaga honorer Banten yang juga sekaligus sebagai motornya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di Provinsi Banten kearah yang lebih baik lagi.

“Harapan pastinya ikut UMK. Namun, lagi-lagu birokrasinya ngaret,” kata Asep, kepada kabar6.com, Kamis (14/11/2019) malam.

Pihaknya juga menilai, pemerintah kurang memperhatikan aspirasi dan keluhan tanaga honorer, justeru malah dimarhinalkan.(Den)




Tangsel Fasilitasi Perlindungan Pegawai Non-ASN, Honorer Banten: Provinsi Kapan?

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan serius memberikan perlindungan kepada pegawai bukan PNS dan pekerja rentan.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya di Kabar6.com tanggal 22 November 2019 dengan judul ‘Pemkot Tangsel Serius Berikan Perlindungan Pegawai Non-ASN dan Pekerja Rentan’, honorer non kategori di lingkungan Provinsi Banten yang enggan disebutkan namanya mengatakan langkah yang dilakukan Pemkot Tangsel dalam memperjuangkan nasib kaum honorer yang dipekerjakan.

Dirinyapun berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bisa mengikuti langkah yang sebelumnya telah dilakukan Pemkot Tangsel tersebut, dan di Kota Cilegon.

“Beuh biang amat yah. Banten kapan? kalah terus sama Tangsel dan Cilegon,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan serius memberikan perlindungan kepada pegawai bukan PNS dan pekerja renta.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Wakil Walikota Tangsel Benjamin Davnie atau yang biasa disapa Bang Ben, Jumat (22/11/2019) kemarin.

“Kegiatan penyerahan kartu kepesertaan pekerja rentan secara simbolis ini menunjukan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sangat serius dalam memperhatikan Pekerja Rentan di lingkungan Pomkot Tangsel,” ujar Bang Ben saat acara Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan yang berlangsung di Titan Centre, Bintaro.

Menurutnya, penyerahan tersebut merupakan implementasi atas di keluarkannya Peraturan Walikota Tangsel No 25 tahun 2019 tentang, Jaminan Sosial Bagi Ketua RT, Ketua RW, Guru Mengaji, Marbot Masjid, Amil Jenazah dan Kader Kesehatan.

**Baca juga: Dewan Banten Curigai Ada Ruang Fiktif di SMA/SMK.

Sejak tahun 2017, Pemerintah Kota Tangsel telah menerbitkan Peraturan Walikota Tangsel No 37 tahun 2017 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negri Sipil.

Implentasi dari peraturan ini adalah telah terdaftarnya pegawai non ASN sebanyak 8.464 orang yang dibiayai melalui APBD Kota Tangsel sejak 2017 silam.**Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Perluas Kepesertaan di Tangsel.

Jumlah klaim yang telah di bayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi klaim kecelakaan kerja sebanyak 37 kasus dengan nilai nominal Rp592.380.673 dan klaim kematian sebanyak 26 kasus dengan nilai nominal Rp624.000.000.(Den)




Beri Efek Jera, Prabowo Hukum Sopir Angkot Nakal Nyanyikan Indonesia Raya

Kabar6.com

Kabar6-Karena menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, sehingga mengakibatkan kemacetan panjang, seorang supir angkot diberi efek jera oleh Prabowo.

Prabowo disini bukanlah Menhan, melainkan anggota Satlantas Polres Serang Kota. Menilang supir angkot yang membandel disekitar Alun-alun Kota Serang, Banten.

Personil berpangkat Brigadir itu bersama temannya, memberikan hukuman kepada supir angkot dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan memberikan hormat ke patung polisi yang ada di Pos Polisi Alun-alun Timur Kota Serang, Banten.

“Tadi kita sedang gatur lalin (penegakan dan pengaturan lalu lintas), ada angkot yang sudah kita suruh jalan karena ngetem dan membuat kemacetan. Tapi tidak mau bergerak juga. Ahirnya kita berikan hukuman berupa efek jera,” kata Brigadir Prabowo, ditemui di Pospol Alun-alun Timur Kota Serang, Banten, Minggu (24/11/2019).

Miris, sang supir yang mengaku kepada anggota Polisi hanya lulusan SD itu tak hapal lagu kebangsaan. Tak selesai menyanyikan lagu kebangsaan itu, sang supir kemudian turun dari atas angkot dan kabur.

Kemudian dikejar oleh anggota kepolisian lainnya dan berhasil ditemukan disekitar Alun-alun Timur Kota Serang. Sang supir kemudian di ajarkan lagu Indonesia Raya oleh Brigadir Prabowo hingga selesai.

“Kita ajarkan tadi bareng-bareng nyanyikan lagu kebangsaan (Indonesia Raya). Walaupun dia (supir angkot) beralasan hanya lulusan SD. Tapi kan tetap saja dia harus hapal lagu nasional (Indonesia Raya) kita,” terangnya.

**Baca juga: Lestarikan Budaya Lokal, Untirta Gelar Tirtayasa Tradisional Festival.

Usai diberikan efek jera, kunci dan kendaraan angkotnya dikembalikan ke supir. Sang supir diperingati agar mematuhi rambu lalu lintas, menaikkan dan menurunkan penumpang pada tempatnya. Agar tidak membuat kemacetan.

“Setelah hapal lagu Indonesia Raya, kunci dan kendaraannya kita kembalikan ke supirnya. Kita peringati juga agar tidak mengulanginya,” jelasnya.(Dhi)