oleh

Gaji Guru Honorer di Banten Belum Manusiawi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejak diterbitkannya Undang-undang (UU) Guru dan dosen nomor 14 tahun 2015, nasib guru honorer di Provinsi Banten masih miris.

Gaji yang diterima guru honorer di Provinsi Banten, khususnya SD dan SMP masih jauh dari kata cukup. Bahkan, dinilai belum manusiawi.

“Kalau melihat UU Guru dan dosen disitu mengatakan harus digaji layak dan manusiawi. Namun, kenyataannya, sampai saat ini masih banyak yang menerima Rp300 ribu, bahkan ada juga yang Rp 150 ribu, bergantung jumlah siswanya,” kata Ketua Forum Honorer Banten Bersatu, Martin Al Kosim, kepada kabar6.com, Senin (25/11/2019).

Atau kondisi itu, Martin menilai, upah yang diterima guru honorer masih jauh dari kata layak. Bahkan, bisa dibilang belum manusiawi.

Padahal, kata dia, banyak guru honorer di Provinsi Banten telah mengabdikan dirinya dalam mencetak putra-putri terbaik di Provinsi Banten, hingga berpuluh tahun lamanya. Namun, nasibnya sendiri belum begitu diperhatikan oleh pemerintah, baik pusat maupun di daerah.

Menurutnya, seharusnya Pemerintah pusat bisa lebih memprioritaskan guru honorer agar bisa segera diangkat menjadi ASN atau PPPK, melihat pengalamannya selama menjadi guru hingga puluhan tahun, sedangkan kepada Pemda, agar bisa mengalokasikan anggaran APBD-nya untuk keperluan upah guru honorer agar bisa dinaikan dan layak.

**Baca juga: Kota Serang Terancam Jadi Kota Mati.

“Namun kenyataannya dilapangan berbeda. Guru honor terpaksa harus jualan cilok, ngojek untuk menutupi kebutuhan hidup. Sementara, nasibnya belum jelas kapan akan diangkat,” katanya.

Menurutnya, kejadian tersebut tidakhanya djalami guru honor di Provinsi Banten. Namun, disejumlah daerah lain juga mengalaminya, khususnya daerah pelosok.

Menurutnya, ada juga guru honorer yang rela mengajar meski hanya mendapatkan upah hanya berkisar Rp 50 ribu. Semua itu dilakukan demi mencerdaskan anak-anak bangsa.

“Saya ucapkan selamat hari guru,” tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email