oleh

Upah Honorer Banten Dibawah Kaum Buruh, Gubernur: Gak Masalah, Jangan Dipanasin

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim menyebut tak jadi masalah gaji pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten ongkos bulanannya (OB) masih kalah dengan yang diterima kaum buruh setiap bulannya.

Menurutnya, pihaknya telah mengupayakan agar upah honorer di lingkungan pemprov Banten bisa terus dinaikan setiap tahunnya, meski masih kalah dengan buruh.

“Gak ada masalah. Udah naik sih,” kata WH, kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, saat honorer di Provinsi Banten menerima Rp 900 ribu tidak ada masalah.yang timbul, dan sekarang sudah terus naik.

“Waktu kemarin Rp 900 ribu juga ga ada masalah,” katanya.

Meski begitu, pihaknya meminta agar hal tersebut tidak dimasalahkan, terkait upah honorer masih di bawah kaum buruh.

“Dan kamu jangan panas-panasin,” katanya, seraya melemparkan pertanyaan tersebut kepada wartawan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Fotum Pegawai Non PNS Banten Non Kategori (FPNPB-NK), Asep Saiful mengaku kecewa OB yang diterimanya dinilai belum cukup dan madih kalah dengan kaum buruh.

Pihaknya meminta Pemrov Banten untuk tidak tebang pilih dalam merumuskan dengan tidak diskriminasi dalam pemberlakuan upah honorer.

Menurutnya, OB yang diterima honorer non kategori, masih jauh dari kata layak untuk memenuhi kebutuhan layah hidup sehari hari.

Untuk diketahui, pada 2019, OB honorer Non kategori untuk SD/SLTP hanya menerima upah Rp1,3 juta, SMA/D1/D2 Rp 1,45 juta, D3 Rp1,6 juta, S1/D4 Rp 1,75 juta, S2 Rp 2 juta

Serupa untuk tenaga honorer kategori 1 dan 2, SD/SLTP Rp 1,9 juta, SMA/D1/D2 Rp 2,1 juta, D3 Rp 2,4 juta, S1/D4 Rp 2,6 juta, S2 Rp 2,8 juta.

Sedangkan usulan untuk tahun 2020, temaga honorer non kategori direncanakan untuk mendapatkan OB bagi SD/SLTP Rp 1,8 juta, SMA/D1/D2 Rp 1,95 juta, D3 Rp 2,1 juta, S1/D4 Rp 2,25 juta, S2 Rp 2,5 juta.

Sedangkan untuk kategorin1 dan 2 untuk SD/SLTP Rp 2,4 juta, SMA/D1/D2 Rp 2,6 juta, D3 Rp 2,9 juta, S1/D4 Rp 3,1 juta, S2 Rp 3,3 juta.

**Baca juga: Tangsel Fasilitasi Perlindungan Pegawai Non-ASN, Honorer Banten: Provinsi Kapan?.

Lanjut Asep, oleh karena itu pihaknya berharap kepada Pemprov Banten untuk bisa memperhatikan nasib tenaga honorer Banten yang juga sekaligus sebagai motornya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di Provinsi Banten kearah yang lebih baik lagi.

“Harapan pastinya ikut UMK. Namun, lagi-lagu birokrasinya ngaret,” kata Asep, kepada kabar6.com, Kamis (14/11/2019) malam.

Pihaknya juga menilai, pemerintah kurang memperhatikan aspirasi dan keluhan tanaga honorer, justeru malah dimarhinalkan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email