1

Kinerja Dishub Kota Tangerang Disorot

Kabar6.com

Kabar6-Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Mereka menilai terkait rute perhubungan jalan yang dianggap berputar-putar hingga mengakibatkan banyak kerugian bagi masyarakat baik dari sisi membuang waktu maupun pemborosan bahan bakar.

“Dishub harus kaji ulang ini, soal rute yang muter-muter karena pemborosan waktu dan BBM hinggak merugikan masyarakat,” ujar Pengamat politik dan kebijakan publik Hasanudin Bije, kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Ia menilai minimnya rambu dan marka jalan juga menjadi penyebab. Selain itu, minimnya penunjang keselamatan pengguna jalan. Bije menduga pemasangan plang petujuk arah yang notabenenya tugas Dishub malah diduga dijadikan ajang pungli.

“Coba aja perhatikan, plang-plang jalan disini itu banyak nama perusahaan swasta padahal sudah jelas pembuatan plang itu dibiayai oleh negara,” ungkapnya.

Ia menjelaskan plang petunjuk arah itu yang jelas dibiayai oleh uang rakyat melalui pajak daerah yang dikumpulkan menjadi APBD. Namun, dimanfatkan oleh perusahaan besar swasta.

“Seperti Ayodhya, Paramount, Summarecon, Serpong City Paradise, BSD City, Tangcity, RS Sari Asih, RS Mayapada, dan yang lucunya petunjuk arah ke RSUD Kota Tangerang sendiri tidak tercantum dalam papan yang se arah dengan RS Mayapada yang lokasinya di depan lampu merah Modernland,” jelasnya.

Padahal, kata Bije, papan petunjuk arah yang di biayai APBD tersebut adalah sebagai pentunjuk arah jalan ke suatu daerah atau petunjuk arah kesebuah perkantoran pemerintahan bukan sebagai sarana iklan nama-nama perusahaan.

“Saya menduga hal ini mereka (pengusaha) lakukan agar terhindar dari pajak reklame, dengan kenakalan para oknum tersebut Pemda kehilangan pendapatan dari sumber pajak reklame karna para pengusaha tdk lg memasang reklame,” terangnya.

Ia menduga pungli yang dilakukan Dishub Kota Tangerang ini sudah sejak lama namun disiplin dan pengawasan internal yg sangat lemah sehingga pungli tersebut terus berjalan bertahun tahun.

“Jika terus dibiarkan dugaan pungli tersebut maka sdh menjadi kewajiban Aparat penegak hukum (APH) turut andil dalam menegakan peraturan perundang undangan seperti yang tertuang dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta permenhub No 13 tahun 2014 tentang rambu lalu lintas,” katanya

Selain itu, lanjut Bije, Dishub Kota Tangerang juga diminta tegas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Seperti adanya kesemrawutan parkir yang berada di sekitar depan dan belakang Mall Tangcity dan didepan kantor BPJS yang saat ini di kelola oleh PT. TNG.

“Itu parkiran motor depan BPJS sampai bahu jalan dan trotoar, sehingga menyulitan pengguna jalan bahkan kota tngerang terlihat semrawut,” katanya.

**Baca juga: Aktivis Demo Pemkot Tangerang soal Kelalaian Pemberian Obat Kadaluarsa

Meski demikian, Bije meminta kepada pihak PT TNG sebagai pengelola parkir yang lahannya merupakan aset milik Pemda Kota Tangerang agar tetap menjaga norma dan keindahan kota serta kemyamanan pengguna jalan.

“Kalau Dishub tidak punya kemampuan untuk menegakkan ketertiban dalam pengelolaan parkir dibahu jalan, maka alangkah baiknya menggandeng satpol PP dan pihak kepolisian,” tandasnya. (Oke)




Keluarga Pasien Keluhkan Fasilitas dan Pelayanan, Dirut RSUD Berkah Pandeglang Beri Penjelasan

Kabar6.com

Kabar6 – Pelayanan dan fasilitas di RSUD Berkah Pandeglang dikeluhkan keluarga pasien. Keluarga merasa geram lantaran tidak ada sinkronisasi birokrasi antara rumah sakit dan Puskesmas dan juga fasilitas ruang isolasi di RSUD Berkah.

Hal itu dialami pasien bernama Safrudin asal Kecamatan Mandalawangi. Awalnya pasien tersebut dibawa ke Puskesmas Mandalawangi, kemudian dirujuk ke RSUD Berkah Pandeglang tanpa diberikan surat rujukan oleh Puskesmas.

Namun sesampainya di UGD RSUD Berkah pasien diminta untuk dibawa pulang lagi ke Puskesmas Mandalawangi sebagai Fasilitas Kesehatan (Faskes) awal, kalaupun hendak dibawa kembali ke RSUD harus didampingi pihak Puskesmas dengan menggunakan mobil ambulance Puskesmas.

“Ketika datang ke PKM Mandalawangi, katanya gak usah bawa rujukan. Ketika datang ke rumah sakit kita diminta rujukan, terus diminta dibawa pulang ke Faskes awal. Katanya di sana harus dirawat dulu, atau tidak di rujukan ke sini dan diantarkan oleh pihak Puskesmas dengan menggunakan ambulance,” keluh Dede Muhajir anak pasien, Kamis (11/8/2022).

Setelah berdebat panjang dengan perawat di UGD, akhirnya orangtuanya di mulai ditangani. Tak lama, ia didatangi seorang dokter yang menawarkan ruangan VIP karena kelas 1 sesuai kelas BPJS yang dimiliki orangtuanya penuh.

“Bukannya di bawa ke ruang VIP, tiba-tiba dibawa ke ruang isolasi. Disini saya mulai geram ko dibawa ke ruang isolasi, saya fikir ruang isolasi itu sesuai dengan standar nasional, seperti penyakit menular lainnya, yang memang dirawat di ruangan tersendiri dengan pelayanan khusus,”keluh Dede.

“Tapi ternyata bapak saya BPJS ya pensiun PNS, malah kelasnya seperti kelas 3 yang ditempatkan di ruang Pulmo ruang Isolasi khusus paru-paru,”tambahnya.

Setelah orang tuanya dibawa ke ruang Pulmo karena didiagnosis menderita penyakit paru-paru, Dede terkejut karena dalam ruangan tersebut terdapat beberapa pasien yang penyakitnya lebih parah dari orangtuanya. Di ruang isolasi, kata dia tidak ada penerapan protokol kesehatan (Protes) yang ketat, normal seperti biasa.

“Itu dicampur seperti TBC, HI, komfikasi, disampinnya katanya ada ruangan pasien yang terpapar Covid-19. Bahkan ada yang mau melahirkan, katanya reaktif Covid-19. Ternyata protesnya gak ada. Normal saja yang nungguin, secara bergantian,”ujarnya.

“Masalah ini juga harus jadi perhatian pihak rumah sakit kaitan dengan penyakit menular. Jangan sampai orang yang nganter sakit pulang ke rumah bawa virus,”sambungnya.

Dede juga menyayangkan, informasi yang disampaikan oleh beberapa perawat tidak satu suara. Awalnya perawat menjelaskan, alasan di ruangan Pulmo hanya untuk memudahkan dokter melakukan pemeriksaan, ada juga perawat yang mengatakan, orangtuanya harusnya tidak ditempatkan di ruang tersebut.

Lantaran orangtuanya tak nyaman dengan kondisi ruangan tersebut dan setelah berkonsultasi dengan dokter, akhirnya orangtuanya dibolehkan pulang.

“Awalnya orangtua saya dirawat disini supaya proses penyembuhan lancar. Setelah datang kesini ya begini untuk tidak saja orangtua saya gak bisa karena disatukan dengan pasien lain yang punya penyakit kronis,”tandasnya.

Terkait keluhan pasien tersebut, Direktur RSUD Berkah Pandeglang Eniyati memberikan penjelasan. Ia mengatakan, pasien tersebut menderita penyakit paru yang beresiko menular. Sehingga harus dirawat di ruangan isolasi.

“Menurut informasi dari kabid perawatan, bahwa pasien tersebut pasien penyakit paru beresiko menular,”ujarnya.

**Baca juga: Muhamad Kabir Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati Bidang Kesra dan SDM Pemkab Pandeglang

Hal itu atas saran dari dokter dan belum di sarankan untuk dirawat di ruangan. Menurutnya ruangan tersebut khusus untuk pasien yang menderita penyakit paru dan tidak dicampur dengan pasien yang menderita penyakit lain.

“Maka atas advice dari dokter sepesialis paru harus dirawat tersendiri di ruangan isolasi khusus paru/ruang pulmo, belum bisa ditempatkan di ruangan lain,”tutupnya.(aep)




Dua Ekor King Cobra Muncul di Ranau Estate Lebak, Satu Ditangkap Tim Damkar

Kabar6.com

Kabar6-Ular King Cobra muncul dan membuat resah warga di Perumahan Ranau Estate 3, Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Kamis (11/8/2022).

Ular berbisa sepanjang hampir 1,5 meter itu pertama kali dilihat oleh petugas kebersihan di perumahan tersebut.

Tim Damkar yang mendapat laporan warga berhasil menangkap ular yang bersembunyi di lubang selokan depan salah satu rumah warga di Blok B2.

“Kami dapat laporan warga ada ular di perumahan tersebut. Lalu kami ke lokasi, dan benar ada seekor ular King Cobra kira-kira panjangnya 1,5 meter di selokan,” kata Danru Damkar Lebak, Ade Apriyadi kepada Kabar6.com.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap ular tersebut dan membawanya ke kantor Damkar.

Ular dengan ukuran yang yang hampir sama juga terlihat muncul di Blok F2. Salah seorang warga, Arifin, melihat ular diduga King Cobra tersebut muncul di selokan.

**Baca juga: Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Lapak Pedagang Diangkut Satpol PP Lebak

“Iya pas lagi bersih-bersih saya lihat ada ular, kira-kira sebesar tangan orang dewasa, panjangnya sekitar 1 meteran lebih lah. Kayaknya sih (King Cobra) sama yang di video itu,” ungkap Arifin.

“Kaget ya, jadi enggak tahu tuh ke mana itu perginya, apa terus turun ke selokan atau ke tanah kosong. Khawatir juga sih karena kan dekat rumah,” ucapnya.(Nda)




Aktivis Demo Pemkot Tangerang soal Kelalaian Pemberian Obat Kadaluarsa

Kabar6.com

Kabar6-Saipul Basri, salah satu aktivis di Kota Tangerang menggelar aksi moral dengan mengecam soal adanya kelalaian pemberian obat kadaluarsa yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah.

Aksi tersebut digelar di depan Kantor Wali Kota Tangerang, Kamis (11/8/2022).

Marsel sapaan akrabnya mengatakan terdapat beberapa persoalan dasar yang terjadi dalam dunia kesehatan di Kota Tangerang. Seperti obat yang akan memasuki masa kadaluarsa beberapa tahun lalu. Kemudian, seorang mayat tidak mendapatkan layanan mobi jenazah.

“Dan hari ini kembali, salah satu persoalan terjadinya pemberian obat kadaluarsa kepada balita,” ujar Marsel.

Ia menuntut Pemkot Tangerang serius dalam menangani kasus tersebut. Kemudian, meminta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan kepala Dinkes untuk bertanggungjawab

“Kami meminta Pemkot Tangerang untuk serius dan kami berharap pada dinas kesehatan untuk melakukan langkah-langkah upaya pidana terhadap oknum yang telah memberikan obat kadaluarsa kepada pasien. Karena bagaimanapun ini ada upaya-upaya memang dalam rangka mematikan seseorang,” tegasnya.

“Ini harus ada langkah-langkah pidana, Pemkot Tangerang harus tegas dalam menangani persoalan yang mendasar ini,” sambungnya.

Meski demikian, kata Marsel, kasus obat kadaluarsa tersebut kerap kali berulang. Meski Dinkes sudah meminta maaf dan mengakui kelalaian petugas.

“Ini kan sudah beberapa kali terjadi persoalan obat. Baik yang sudah masuk masa kadaluarsa, maupun lainnya. Hari ini kita dengar bahkan sudah sangat parah, sudah kadaluarsa 2 tahun. Ini masih diberikan kepada pasien,” katanya.

**Baca juga: DPRD Geram soal Kelalaian Pemberian Obat Kadaluarsa di Karang Tengah

Marsel menyayangkan soal pengawasan terhadap layanan kesehatan di Kota Tangerang. Selain itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan petugas yang lalai dalam pemberian obat tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Ini kami menduga sudah meracuni, ada upaya membunuh. Ini ada tindak pidananya yang harus dijerat,” tandasnya. (Oke)




Pilgub Banten Disebut Bakal Seru, Rano Karno Masih Kuat

Kabar6.com

Kabar6-Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul berpendapat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten pada 2024 mendatang diprediksi bakal seru. Hal tersebut dengan munculnya berbagai nama.

“Kalau saya melihat ke depan Pilgub Banten (2024) ini seru. Karena dari berbagai survei yang sudah dijalani pun seperti Rano Karno, Airin, WH (Wahidin Halim), Andika, itu punya kans saya kira rata,” ujar Adib saat dimintai keterangan oleh wartawan, Kamis (11/8/2022).

Pengamat Politik ini menilai keuntungan WH yang menjadi petahana yang akan menuju Pileg, disebut masih kuat. Sementara, Airin pernah menjabat Wali Kota Tangerang Selatan dua periode.

“Rano Karno sama dia pernah menjadi gubernur di berbagai survei unggul masuk 3 besar. Pertama tergantung pada pileg, kedua tergantung duetnya sama siapa. Itu yg penting,” kata Adib.

Meski demikian, Adib mengatakan, Rano Karno saat ini masih kuat. Meski sudah tidak menjadi gubernur. Hal tersebut diimbangi siapa yang menjadi figur medapampingi dirinya untuk maju Pilgub.

“Tetapi figur dari Banten Selatan sana, seperti Serang dan sebagainya tergantung siapa. Karena kalau bicara Rano Karno waktu lawan WH-Andika selisih kan tipis. Diberbagai survei walaupun sudah tidak jadi gubernur Rano Karno itu tinggi juga,” katanya.

**Baca juga: Rano Karno Berpeluang Maju Lagi di Pilgub Banten, Zaki-Arief Bukan Prioritas Utama Partai

Saat disinggung soal Rano Karno apakah masih laku untuk jadi Gubernur, Adib mengungkapkan berdasarkan berbagai survei, peluang untuk menjadi gubernur masih terbuka lebar.

“Kalau beberapa survei yang saya kerjakan Rano Karno peluangnya masih besar. Karena bagaimanapun faktor utamanya PDI-P ini gregetan menurut saya. Ingin menang di Banten, karena kalah terus,” ungkapnya.(oke)




Bantahan Angka Putus Sekolah di Kabupaten Tangerang Harus Pakai Data

Kabar6.com

Kabar6-Pusat data dan informasi kementerian pendidikan melansir angka jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang tertinggi se-Banten. Nasrullah Ahmad, Ketua Komisi II DPRD setempat menyatakan dinas pendidikan bisa membantah angka dengan data.

Demikian hal tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan dinas pendidikan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. “Tanpa data penjelasan dinas pendidikan itu cuma cerita atau omong kosong,” katanya, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, untuk dapat menjelaskan data tersebut seharusnya seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tangerang terkait dapat saling bersinergi. Bukan saling melempar tanggung jawab.

Nasrullah menuturkan, desakan komisi II untuk dapat menjelaskan data tingginya putus sekolah ini merupakan bentuk langkah upaya bersama dalam memperbaiki kualitas pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Ya maka itu, semua hari ini dalam hearing kita kumpulkan agar kedepannya kualitas pendidikan jauh lebih baik,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin mengaku telah membentuk tim khusus Dapodik untuk menelusuri tingginya angka putus sekolah yang tercatat di Pusdatin Kemendikbud.

“Kita akan melakukan edukasi kepada operator Dapodik pada tiap satuan pendidikan agar kedepannya tidak kehilangan data,” tuturnya.

Sebab, kata Fahrudin berhentinya anak usia sekolah memiliki beberapa instrumen. Diantaranya, mutasi, pengunduran diri, berhenti dan hilang.

**Baca juga: Sambut HUT RI ke-77, Warga Melia Residence Gelar Lomba Gowes Berhadiah Kambing

Maka itu, lanjutnya pihaknya akan bersinergi dengan kementerian agama guna mencocokan data pokok pendidikan (Dapodik) dengan EMIS (Education Management Information System).

“Kita sudah melakukan MoU dengan Kemenag, bahkan Dukcapil untuk menelusuri data angka putus sekolah ini,” tukasnya. (Rez)




Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Lapak Pedagang Diangkut Satpol PP Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih saja memilih berjualan di trotoar dan badan jalan di wilayah perkotaan Rangkasbitung, Kamis (11/8/2022).

Lapak hingga gerobak pedagang yang berjualan di Jalan Multatuli, Jalan Ir. H. Djuanda, Jalam Tirtayasa dan Jalan Sunan Kalijaga terpaksa diangkut petugas lalu dibawa ke kantor Satpol PP.

“Kami amankan sementara nanti pemilik bisa mengambil dengan membuat surat pernyataan agar tidak lagi berjualan di tempat dilarang dan harus sesuai jam operasional,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak, Anna Wakhyudian kepada Kabar6.com.

Penertiban yang dilakukan petugas terhadap pedagang, selain mengacu pada Perda Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kebersihan Keindahan dan Ketertiban (K3)dan Perda tentang Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penataan PKL.

Kasat Pol PP Lebak, Dartim, meminta para pedagang untuk mematuhi aturan dengan tidak berjualan di titik yang dilarang dan sesuai dengan jam operasional jika lokasi berjualan berada di zona kuning.

“Kami enggak bosan-bosan ya selalu mengingatkan pedagang untuk berjualan di tempat dan waktu yang sudah diatur dalam perda,” ucap Dartim.

**Baca juga: BUMN Patungan Bangun Jembatan Leuwirenghas di Bayah Timur, Kades: Terima Kasih Pak Erick Thohir

Dia menegaskan, tindakan penertiban dipastikan dilakukan petugas kepada pedagang yang tetap saja membandel melanggar aturan.

“Kalau memang sudah sering kami peringatkan tapi tetap berjualan di tempat yang dilarang, kami lakukan tindakan dengan menertibkan,” kata dia.(Nda)




Sambut HUT RI ke-77, Warga Melia Residence Gelar Lomba Gowes Berhadiah Kambing

Kabar6.com

Kabar6- Menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke-77, warga klaster Melia Residence CitraRaya, Kabupaten Tangerang, menggelar lomba gowes dengan jarak tempuh sesuai kemampuan dari masing- masing peserta.

Ketua Panitia Pelaksana Ribut Yuliantoro mengatakan, gowes bertajuk ‘Melia Virtual Ride’ ini melibatkan 65 goweser dari 7 RT yang ada di klaster Melia Residence CitraRaya.

Untuk mengetahui jarak tempuh yang dicapai para peserta, panitia menerapkan konsep setoran kilometer bersepeda dengan menggunakan aplikasi Strava.

“Warga sangat antusias mengikuti event lomba 17-an ini. Pada hari kedua event ini berlangsung, capaian kilometer para peserta lomba telah mencapai 2000 kilometer. Dan, untuk mengukur jarak tempuh goweser kami gunakan aplikasi Strava,” ungkap Ribut, kepada Kabar6.com, Kamis (11/08/2022).

Penggunaan aplikasi Strava dalam lomba gowes ini dinilai cukup efektif, dimana panitia lebih mudah melihat hasil capaian jarak tempuh dari para peserta.

Strava merupakan salah satu aplikasi media sosial yang bisa dipasang dalam gadget Android dan iOS– Iphone, untuk merekam rute perjalanan para goweser.

“Dari aplikasi Strava jumlah kilometernya terbaca. Untuk juara diambil dari jumlah akumulasi setoran kilometer dari setiap RT. Sedangkan untuk goweser yang mencapai jumlah minimal 77 Kilometer dalam kurun waktu pelaksanaan event itu dapat penghargaan sebagai finisher,” katanya.

**Baca juga: Ada Suara Ledakan Wanita Muda Tewas Terpanggang di Kosambi Tangerang

Ribut menambahkan, pihaknya menyediakan hadiah spesial berupa seekor kambing bagi peserta yang berhasil menempuh jarak kilometer terjauh.

“Bagi pemenang lomba kami berikan satu ekor kambing dan hadiah menarik lainnya, tentunya disesuaikan dengan anggaran yang ada,” ujarnya.(Tim K6)




Ada Suara Ledakan Wanita Muda Tewas Terpanggang di Kosambi Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Rumah sekaligus bengkel di Kosambi, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar. Kobaran api merenggut korban jiwa seorang wanita berinisial IS, 21 tahun, yang gosong terbakar saat sedang tidur.

“Pihak keluarga mengaku ada ledakan di atas, seperti ada yang melempar sesuatu,” kata Abdul Munir, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten, Abdul Munir kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Ia menyebutkan pihak kepolisian belum dapat memastikan sumber penyebab kebakaran di Jatimulya itu. Polisi masih melakukan penyelidikan.

**Baca juga: Kebakaran di Kosambi Tangerang Satu Warga Tewas Terpanggang

“Bisa saja aliran listrik, tapi kata pihak kepolisian ga bisa di pastikan juga,” ujarnya.

Diketahui, penghuni yang berada di dalam rumah sebanyak 3 orang. Terdiri dari 1 orang ibu serta 2 orang anak. Sedangkan, perempuan berinisial IS meregang nyawanya lantaran tertidur sehingga tidak sempat menyelamatkan diri.(Rez)




Forum Honorer Tangsel Usul Judicial Review Undang-undang ASN

Kabar6.com

Kabar6-Forum Honorer Indonesia se-Provinsi Banten berkumpul. Pertemuan itu sepakati usulan untuk percepatan undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana tugas Ketua Forum Honorer Kota Tangsel, Abdul Azis, mengusulkan dalam regulasi hononer mulai dari 2014 ke bawah diangkat menjadi CPNS secara langsung tanpa tes. Sementara 2015 ke atas masuk kategori Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kontrak (P3K).

“Artinya kita satukan persepsi tidak semua daerah itu mempunyai kuat dan sama,” katanya kepada kabar6.com di sekitar Puspemkot Tangsel, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, demi meringankan anggaran daerah yang P3K dibebankan oleh APBD. Masing-masing pemerintah daerah masih membutuhkan tenaga kerja tapi ketersediaan anggaran tidak sama.

“Jadi kita sepakat untuk mengecek ke UU ASN yang terbaru yang kita dorong untuk segera disahkan,” ujar Azis.

Di lokasi yang sama, pelaksana tugas Sekjen Forum Honorer Tangsel, Ahmad Gumay berencana mendorong pengujian yudisial (yudicial review) undang-undang ASN. Apakah bisa semua diakomodir oleh negara lewat APBN.

“Jadi kalau TPP atau penghasilan lainnya boleh dari daerah. Tapi kalau untuk pegajian masuk dari beban biaya negara,” ujarnya.

**Baca juga: Akses Baru Menuju GIIAS 2022, Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A Miliki Panjang 5,15 Kilometer

Polemik wacana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer, lanjut Gumay, menjadi dilema bersama. Pemerintah daerah tidak serta merta menghapus karena tenaga honorer masih dibutuhkan.

“Yang dilakukan Tangsel respon positif, semoga ini tidak menjadi lips service saja. Jadi kita dikasih iming-iming semoga itu enggak terjadi di Tangsel,” tambahnya.(yud)