oleh

Begini Kata Kepala Rutan Tangerang Soal Temuan Narkoba Dalam Sel

image_pdfimage_print

Kabar6-Ternyata, kasus narkoba jenis sabu yang dilakukan JF (23), penghuni Blok C Nomor 36 Kelas 1, Rumah Tahanan (Rutan) Tangerang, kiranya tidak serta-merta terjadi.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang, Dedi Cahyadi menegaskan, narkoba yang dimiliki JF disuplai oleh rekannya yang berpura-pura menjadi pembesuk.

“Kasus narkoba JF terbongkar dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas sipir ke seluruh blok hunian di dalam Rutan. Sebelumnya petugas sipir sudah menaruh curiga, saat memperhatikan gerak-gerik JF melalui CCTV,” ujar Kepala Rutan kepada kabar6.com, Selasa (31/10/2017).

Dalam penggeledahan itu, petugas mendapati empat paket sabu yang disimpan dalam saku saudara JF. Selanjutnya, pihak Rutan menyerahkan JF ke polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Rutan juga mengaku masih terus menelusuri jejak narkoba JF tersebut. Itu seiring dengan mencuatnya dugaan bila narkoba itu tidak untuk konsumsi pribadi oleh JF, melainkan juga untuk diedarkan kepada penghuni Rutan.**Baca juga: Simpan Sabu, Napi di Rutan Jambe Digerebek Polisi.

“Dugaan sementara, paket sabu tersebut tidak hanya dipakai oleh JF sendiri, melaikan untuk di edarkan di dalam Rutan,” ujar Dedi Cahyadi lagi.(Vero)

Print Friendly, PDF & Email