oleh

Warga Desa Gintung Keluhkan Dana Konpensasi yang Tak Kunjung Cair

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Kampung Pulo Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang keluhkan dana konpensasi yang dijanjikan oleh Pemerintah Daerah. Lantaran tak kunjung cairnya dana konpensasi yang dijanjikannya.

Samsul (42), salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi TPA Jatiwaringin Mauk, bahwa dirinya belum menerima dana konpensasi tersebut.

“Waktu itu mereka ngomong akan memberilan uang konpensasi sekian ratus ribu pada setiap bulannya, namun hingga saat ini dana yang dijanjikan tidak kunjung datang dan kami terima,” ucap Samsul kepada media diteras rumahnya.

Samsul pun menceritakan, penderitaan Saanah (60) mertuanya yang juga tinggal satu atap dengan dirinya. Mertuanya kini sedang mengalami gangguan pernafasan yang diduga akibat asap dari sampah TPA Jatiwaringin.

“Konpensasi belum pernah cair, seinget saya juga bantuan pengobatan pun baru satu kali dirasakan oleh mertua dan warga lain,” akunya.**Baca juga: Seorang ABG Bakar Diri di Halaman SDN Karawaci 13.

Untuk diketahui, dana konpesasi bagi warga yang bertempat tinggal di sekitar area tempat pembuangan sampah sendiri diatur dalam Undang-Undang RI nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah yang tertuang pada BAB I di point nomor 9 Kompensasi adalah pemberian imbalan kepada orang yang terkena dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penanganan sampah di tempat pemrosesan akhir sampah.(bam)

Print Friendly, PDF & Email