oleh

Warga Batu Ceper Tolak Penggusuran Oleh Dinas Pendidikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan warga yang bermukim di belakang SDN 1 Batuceper, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper yang di dampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Jakarta melakukan aksi unjuk rasa menolak penggusuran yang di lakukan oleh Dinas Pendidikan untuk memperluas wilayah sekolah.

Penggusuran ini melibatkan 10 KK (seluruhnya berjumlah 35 orang, termasuk 9 wanita dan 12 anak).

Mereka membentuk barisan di tengah jalan dan membawa tulisan salah satunya “Jangan gusur rumah kami”.

“Jadi dulu itu, sebelum adanya undang-undang agraria, kakeknya warga ini yang bernama Abdul Fatah yang saat belum ada sertifikat dan surat, di ijinkan untuk menempati tanah itu sejak tahun 1959. Tapi selama itu hingga adanya UU agraria pun ga pernah ada masalah. Itu berarti sudah 59 tahun mereka menempati tanah ini,” ujar Yenny perwakilan dari LBH Jakarta.

Ia mengatakan, bahwa warga di wakafkan tanah tersebut hanya melalui lisan tanpa adanya surat dan hingga saat ini belum memiliki surat ukur tanah dari BPN.**Baca juga: Unik, Warga Desa Zhelaizhai di Tiongkok Bermata Hijau & Berambut Pirang.

“Dan hasil pengecekan kami ke BPN dan kementrian APR sendiri sampai saat ini tanah tersebut belum di sertifikatkan. Jadi bisa di bilang status tanah ini masih abu-abu, bukan milik pemerintah, bukan juga milik disdik dan juga bukan milik warga. Hanya kekurangan warga selama menempati tidak mendaftarkan tanah tersebut,” Imbuh Yenny.(Res)

Print Friendly, PDF & Email