oleh

Walau sudah Dibubarkan, Polres Tangerang Periksa Panitia Haul Syekh di Pasar Kemis

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Kota Tangerang memeriksa 8 orang perihal terjadinya kerumunan di di acara Haul Syekh Abdul Qodir Al Jaelani di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu kemarin (29/11/2020).

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan, untuk pihak pelaksana yang dipanggil berinisial AS selaku ketua panitia, R selaku sekretaris, M selaku Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), H selaku ketua satgas di lokasi, serta sisanya jajaran Pemerintah Daerah Kota Tangerang.

“Ada delapan orang yang dipanggil. Itu dari unsur panitia pelaksana dan rekan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” kata Ade Ary ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/12/2020).

Pihak pelaksana dipanggil, lanjut Ade, karena walaupun sudah dinyatakan bubar, nyatanya terdapat panitia yang bekerja mulai penyiapan makanan mekanisme parkir, pengawalan dan sebagainya.

“Untuk panitia kita minta keterangannya. Lalu, untuk rekan dari pemda meminta keterangan terkait dua hal. Pertama tentang keputusan Gubernur Banten tentang kejadian luar biasa bahwa Provinsi Banten saat ini sudah berlaku KLB Covid-19 dan untuk menjelaskan peraturan Bupati Tangerang tentang PSBB,” ujarnya.

**Baca juga: DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan APBD 2021 sebesar Rp5.276 Trliun

Pemeriksaan dengan memintai keterangan ini dilakukan mulai hari ini Selasa, 1 Desember 2020. Nantinya akan menentukan adanya tindak pidana yang terjadi. “Sampai hari ini tahapan penyelidikan mendalami kumpulkan fakta-fakta apakah ada dugaan tindak pidana baik melawan petugas dan lain-lain,” ungkapnya. (vee)

Print Friendly, PDF & Email