oleh

Ratusan Buruh Kembali Gelar Aksi Tolak UMK, Jalan Raya Serang Macet Total

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuan buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja atau serikat buruh di Kabupaten Tangerang kembali melakukan aksi konvoi hendak menuju kantor Gubernur Provinsi Banten, Selasa (1/12/2020).

Aksi buruh itu tertahan oleh puluhan aparat gabungan TNI dan Kepolisian di jalan raya Serang -Tangerang – Bitung (Turbin) Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.

Burhanuddin Hamzah salah satu massa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia mengatakan, ratusan massa aksi buruh itu akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Provinsi Banten.

“Massa aksi ditahan di Turbin, tujuan buruh ke kantor Gubernur Banten untuk menolak kenaikan UMK 1,5 persen,” ungkap Burhanuddin kepada kabar6.com, Selasa (1/12/2020).

Ratusan massa buruh itu akan menolak kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Provinsi Banten sebesar 1,5 persen dan meminta kenaikan minimal sama dengan wilayah lain. “Kita tolak UMK 1,5 persen dan meminta kenaikan sebesar 3,5 persen,” terang Burhanuddin pria asal NTB ini

Terpisah, Sekretaris PUK SPSI PT Mutiara Hexagon di Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Sukadi mengatakan, massa lain menunggu di beberapa titik di Balaraja, kawasan industri Olex, Telaga Bestari (TB) dan di gerbang Citra Raya.

“Kita menunggu massa buruh lainnya yang saat ini masih tertahan di Turbin dan sebagian masih di gerbang Citra Raya,” kata Sukadi lewat telepon selulernya.

**Baca juga: Walau sudah Dibubarkan, Polres Tangerang Periksa Panitia Haul Syekh di Pasar Kemis

Sukadi mengatakan, ratusan massa buruh itu akan berunjuk rasa (UNRAS) di kantor Pemerintah Provinsi Banten untuk menolak kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang sudah disetujui oleh Gubernur Banten serta meminta untuk di revisi kembali untuk kenaikan sebesar 3,5 persen. (han)

Print Friendly, PDF & Email