oleh

Tunggak PBB, SPBU di Serpong Didatangi Petugas Bapenda Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyambangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.15314 di Jalan Pahlawan Seribu, Ciater, Serpong. Petugas menyambangi SPBU tersebut lantaran menunggak pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bidang Pajak Daerah 1, Bapenda Kota Tangsel Indri Yuniandri mengatakan SPBU 34.15314 di Jalan Pahlawan Seribu, Ciater, Serpong tidak mau membayar PBB.**Baca Juga: KPU Kota Tangerang: Hari Ini Terakhir Penyerahan Dokumen Parpol

Bersama dengan lima orang petugas penarik pajak, Indri mengunjungi SPBU yang ramai pembeli itu dengan membawa berkas wajib pajak tertunggak. Dari data yang dibawa, Indri mengatakan ini merupakan kedatanagn tim penarik pajak yang ketiga kalinya. Namun tetap tidak ada itikad baik dari pemilik usaha ini. Jumlah pajak yang harus disetorkan berjumlah Rp105 juta.

”Untuk penuhi target PBB ini, saya bersama tim menyisir seluruh SPBU yang ada di Tangsel. Sedikitnya ada 15 dari 35 yang kita data belum membayarkan PBB kepada Bapenda. Sebagian langsung bayar dan memang menunggaknya tidak banyak. Cuma yang satu ini, tahun 2017 bayar, cuma enam tahun ke belakangnya belum bayar,” kata Indri ketika ditemui di SPBU tersebut.

Indri menyayangkan tidak kooperatifnya pemilik SPBU ini dalam menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak. ”Tempat usaha masih aktif sampai sekarag, bahkan cenderung ramai, besar, ada tempat usaha seperti restoran dan salon mobil, jadi enggak ada alasan tidak ada anggaran untuk bayar pajak, kan memang kewajiban,” katanya.(az)

Print Friendly, PDF & Email