oleh

Triwulan Pertama, Retribusi Parkir Pasar Rangkasbitung Rp1,3 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lebak, Banten, dari sektor retribusi parkir kendaraan di Pasar Rangkasbitung pada tahun ini ditarget bisa terealisasi sebesar Rp6,6 Miliar.

Per 1 November 2023, parkir kendaraan pengunjung di pasar tradisional tersebut menggunakan sistem elektronik. Penerapan pengelolaan sistem parkir elektronik atau e-Parkir tak lain untuk meningkatkan PAD dari sektor tersebut.

“Sampai 25 Maret, pendapatan retribusi parkir Pasar Rangkasbitung di angka Rp1,3 Miliar,” kata Sekretaris Disperindag Lebak, Agus Nugraha kepada Kabar6.com, Kamis (28/3/2023).

Secara rinci pada triwulan pertama tahun ini, pendapatan retribusi parkir dengan penerapan sistem parkir elektronik pada bulan Januari Rp529 juta, kemudian turun pada bulan Februari yakni Rp461 juta.

**Baca Juga: 3,5 Juta Kendaraan Lewati Tol Tangerang Merak Saat Mudik Lebaran 2024

“Bulan ini (Maret) sampai tanggal 25 tercatat Rp406 juta,” ucap Agus.

Pada H-1 puasa, sambung Agus, terjadi peningkatan pendapatan retribusi parkir kendaraan yang sangat signifikan dibandingkan hari biasanya.

“Di tanggal 11, itu mencapai di angka Rp22 juta atau sekitar meningkat 30 persen dari hari-hari lain. Setelah itu tercatat normal-normal saja,” ujarnya.

Agus menjelaskan, evaluasi atas pendapatan retribusi pasar yang dikelola oleh pihak ketiga akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Tentu per triwulan akan dievaluasi. Iya mulai dari pendapatan, kenapa misalnya bulan ini berkurang dan evaluasi mengenai persoalan-persoalan lain,” terang Agus.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email