oleh

Terapkan e-Parkir, Pemkab Lebak Ubah Target Retribusi Parkir Pasar Rangkasbitung

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menerapkan sistem pembayaran non tunai pada parkir kendaraan bermotor di area Pasar Rangkasbitung.

PT Securindo Packatama Indonesia (SPI) ditunjuk oleh pemerintah daerah menjadi pihak pengelola e-Parkir yang diterapkan sejak 1 November 2023.

Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak Ajis Suhendi menyebut, berdasarkan evaluasi yang dilakukan sejak penerapannya, pemerintah daerah bakal mengubah target pendapatan dari sektor retribusi parkir di area pasar tradisional tersebut.

“Rencana awal (target) di 2024 di angka Rp1,8 miliar. Tapi setelah kami evaluasi kemungkinan itu akan bertambah, bisa di atas Rp3 miliar lebih tapi angka pastinya kami koordinasikan lagi,” kata Ajis kepada Kabar6.com, Senin (20/11/2023).

**Baca Juga: Sachrudin: Almarhum Uyus Banyak Meninggalkan Karya Nyata Salah Satunya Banksasuci

Ajis menuturkan, tujuan penerapan e-Parkir bukan semata-mata hanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun hal itu merupakan upaya pemerintah daerah membuat Pasar Rangkasbitung jadi tertib dan nyaman.

“Termasuk agar terintegrasi dengan pembangunan Stasiun Rangkasbitung Ultimate dan Terminal Kalijaga. Tapi memang dari aspek PAD positif sekali dan ini surprise ya,” terang Ajis.

Evaluasi-evaluasi terhadap penerapan e-Parkir, sambung Ajis, terus dilakukan. Mulai dari pintu masuk keluar pasar dan aspirasi-aspirasi yang masuk, salah satunya dari para pengemudi ojek.

“Itu juga yang kami evaluasi. Kami bersama vendor dua minggu sekali melakukan evaluasi,” pungkasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email