oleh

Terapkan Pembayaran Non Tunai, DPRD Lebak Pelototi Retribusi Parkir Pasar Rangkasbitung

image_pdfimage_print

Kabar6-Pendapatan daerah dari retribusi parkir di Pasar Rangkasbitung bakal dipantau secara khusus oleh DPRD Kabupaten Lebak.

Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar mengatakan, hal itu seiring dengan pembayaran tarif parkir di pasar tradisional tersebut menggunakan sistem non tunai yang dikelola oleh pihak ketiga yakni PT Securindo Packatama Indonesia (SPI).

“Dicek aja, masuk tidak ke PAD. Saya akan pantau itu secara khusus apakah mencapai target atau tidak,” kata Agil kepada Kabar6.com, Kamis (2/11/2023).

Dikatakan Agil, PT SPI siap memberikan hasil pendapatan dari retribusi parkir di Pasar Rangkasbitung ke pemerintah daerah (pemda) sebesar 70 persen.

**Baca Juga: Pemkab Lebak Berharap Warga Beradaptasi dengan Sistem Parkir Non Tunai

“Memang dimenangkan oleh pemda karena 70 persen ke pemda dan mereka hanya 30 persen. Kalau sebulan ada kekurangan kita evaluasi bareng-bareng,” tegas Agil.

Terpisah, Sekretaris Disperindag Lebak Agus Nugraha berharap, masyarakat mulai beradaptasi dengan sistem pembayaran parkir secara non tunai tersebut.

“Menyiapkan kartu yang digunakan untuk membayar, dan harus dipahami juga sistem ini tujuannya ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat pengunjung dan pedagang,” ucapnya.

“Termasuk tujuannya adalah meningkatkan pendapatan daerah dari  retribusi sektor tersebut yang belum maksimal ketika masih menggunakan sistem tunai,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email