oleh

Terpilih Jadi Komisioner Bawaslu, Dua Anggota Panwascam di Lebak Diganti

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak melakukan proses penggantian antarwaktu (PAW) panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Muncang dan Warunggunung, Jumat (1/9/2023).

Ratu Sofi Yuniar dan Afwal Fauzan Adim dilantik menggantikan Dedi Hidayat sebelumnya anggota Panwascam Warunggunung dan Dwi Agus Setiawan sebelumnya anggota Panwascam Muncang yang terpilih menjadi anggota Bawaslu Lebak.

“Setelah dilantik mereka harus segera menyesuaikan dengan anggota panwascam yang lain di wilayahnya agar melakukan tugas-tugas sesuai fungsinya,” kata Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat.

Koordinasi dengan berbagai stakeholder dalam rangka pengawasan setiap tahapan pemilu juga harus dilaksanakan.

“Pengawasan harus selalu dilakukan oleh teman-teman panwas di masing-masing wilayah,” ucap Dedi didampingi Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Deden Kurniawan.

Kata Dedi, selain Muncang dan Warunggunung, proses PAW juga akan dilakukan kepada satu anggota Panwascam Cilograng.

**Baca Juga: Bappeda Optimis PAD Kabupaten Serang Capai Target

“Ini karena yang bersangkutan menjadi kepala desa dan sudah mengajukan pengunduran diri. Insya Allah proses wawancaranya di hari Selasa, setelah itu baru kami pleno dan penetapan,” jelas Dedi.

Sementara itu, anggota Bawaslu Banten Liah Culiah mengingatkan, tugas panwascam tidak mudah karena menjadi tonggak pengawasan di tingkat kecamatan dan desa.

“Saya titip laksanakan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya dan mohon dijaga integritasnya,” pesan Liah.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email