oleh

Terkait Korupsi Dana Desa, Kejari Kabupaten Tangerang Tahan Kades Klutuk

image_pdfimage_print

Kabar6-AB, Kepala Desa (Kades) Klutuk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, dijebloskan ke Rumah Tahanan Jambe, Rabu (6/11/2019).

AB, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang karena diduga terlibat korupsi dana desa.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Rudi W. Pandjaitan mengatakan, Kades Klutuk diduga kuat melakukan korupsi dana desa tahun 2018 sebesar Rp800 juta.

Penyidik, beberapa kali telah melayangkan panggilan terhadap Tersangka, namun dia tak kooperatif.

Pada akhirnya, Penyidik mendatangi kediamannya dan membawa Tersangka untuk diperiksa di kantor kecamatan Mekar Baru.

Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 7 jam, Tersangka akhirnya digiring Penyidik untuk ditahan selama 20 hari kedepan.**Baca juga: Bupati Tangerang Terima Penghargaan Program Gerakan Menuju 100 Smart City 2019.

“Ya, AB resmi kami tahan hari ini. Dia, enggak kooperatif, beberapa kali dipanggil tapi tak diindahkan,” ungkap Rudi, kepada Kabar6.com, petang tadi.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email