oleh

Rebutan Lahan Parkir di Pondok Aren, Botol Gigit Jari Lawannya Putus

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua orang juru parkir di Gereja Emanuel, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terlibat keributan. Abdul Muis korban penganiayaan menderita jari tangannya putus.

Pelakunya adalah Iwan Misanto alias Botol. Ia kini telah diamankan polisi pada Senin kemarin atas sangkaan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Pelaku menggigit jari manis tangan kiri korban sampai putus,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodik, Selasa (30/4/2024).

Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat banyak kendaraan yang parkir di lokasi tersebut pada 20 Maret 2024, sekiranya pukul 19.00 WIB.

Abdul Muis bersama saksi bernama Suwandih karyawan gereja bertugas memarkirkan kendaraan jemaat. Pelaku lalu datang tidak senang melihat saksi.

**Baca Juga: Kabupaten Serang Latih Perajin Batik Motif Lokal

“Motifnya hanya masalah rebutan lahan parkir,” jelas Bambang Askar. Korban pelapor mendekati pelaku sambil bertanya alasan tidak senang Suwandi ikut parkirkan kendaraan.

“Dan saat itulah pelaku langsung menyikut perut korban pelapor,” terang Bambang. Muis yang tidak terima perutnya disikut langsung mendorong pelaku.

Botol balik menyerang gigit jari tangan korban. Melihat jarinya putus Muis melakukan perlawanan dan dilerai oleh petugas sekuriti.

Polisi yang mendapatkan informasi penganiayaan langsung melakukan penyelidikan. “Hingga hampir dya bulan lamanya akhirnya ditangkap,” ucap Bambang Askar.(yud)

Print Friendly, PDF & Email