Kabar6-Epilepsi bukan penyakit turunan, diguna-guna atau gangguan jiwa. Epilepsi merupakan gangguan fungsi listrik pada otak, yang ditandai oleh cetusan listrik berlebihan pada sekelompok sel-sel otak.
Hal itu diungkapkan Spesialis Saraf Eka Hospital BSD, dr. Yuliana Uganda, SpS. Menurutnya, cetusan listrik berlebihan tadi, dapat menimbulkan perubahan prilaku sesaat atau berulang.
Pada 70-80% penyandang epilepsi yang mendapat terapi yang sesuai, manifestasi klinisnya dapat teratasi dengan baik dan pasien dapat hidup secara normal dan mampu mengembangkan potensi optimalnya dalam hidup mereka.
“Epilepsi itu bukanlah penyakit turunan dan bisa menular lewat air liur dan lain-lain. Informasi yang benar ialah, penyandang epilepsi juga bisa sembuh dan melanjutkan aktivitas seperti orang normal lainnya,” katanya kepada kabar6.com.
Epilepsi dapat terjadi pada siapa saja di seluruh dunia tanpa batasan usia, gender, ras sosial dan ekonomi. **Baca juga: Pentingnya Menjaga Kesehatan Gigi & Gusi.
“Data dari WHO menyebutkan bahwa dari banyak studi menunjukkan rata-rata prevalensi epilepsi aktif 8,2 per 1000 penduduk, sedangkan angka insidensi mencapai 50 per 100.000 penduduk,” jelasnya.
Di Indonesia belum ada data pasti tentang prevalensi maupun insidensi, tapidi negara berkembang yang berpenduduk berkisar 220 juta, maka diperkirakan jumlah orang dengan epilepsi yang masih membutuhkan pengobatan berkisar 1,8 juta jiwa.(asri)