oleh

Temuan Pelanggaran Pasang APK, Bawaslu Banten: Terbanyak di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Bawaslu Banten melansir catatan pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Hasilnya paling banyak temuan pelanggaran di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Total keseluruhan kabupaten/kota se-Banten sebanyak 42.588,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, Kamis (11/1/2024).

Ia menyebutkan kategori temuan pelanggaran adalah memasang pada jalan-jalan protokol dan di pohon-pohon dengan cara dipaku. Temuan pelanggaran pemasangan APK cukup masif.

“Memang paling banyak pelanggaran di Kota Tangsel,” terang Ali. Jumlah pelanggaran pemasangan APK di Tangsel mencapai 10.283.

“Belum kami klasifikasi partai per partai,” ujarnya. Ali juga mengakui penertiban APK yang melanggar belum menyeluruh.

**Baca Juga: Tengah Penertiban APK, Ketua Panwaslu Panongan Ditabrak Orang Tak Dikenal

Masih banyak APK terpasang di titik-titik lokasi yang dilarang. Ali janji penertiban masih akan dilanjutkan secara bertahap.

Pelanggaran kedua di Kabupaten Pandeglang sebanyak 7.900 APK. Di Kabupaten Serang menempati urutan ketiga pelanggaran mencapai 7.709 APK.

Selanjutnya di posisi keempat sampai terakhir yaitu Kabupaten Tangerang dengan 7.263 APK, Kabupaten Lebak 7.202 APK, Kota Tangerang 5.472 APK, Kota Cilegon 2.634 APK dan Kota Serang 1.879 APK melanggar.(yud)

Print Friendly, PDF & Email