Kabar6-Puluhan orang petugas gabungan dikerahkan untuk menertibkan atribut kampanye model billboard dan reklame di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Selama masa tenang pada
Kabar6-Hari ini bertepatan dengan masa tenang Pemilu serentak 2024. Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie memimpin langsung kegiatan apel penertiban alat
Kabar6-Kampanye berakhir dan kini telah memasuki masa tenang. Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan oleh Bawaslu Banten, kabupaten kota, kecamatan hingga tingkat
Kabar6-Masa tenang Pemilu 2024 dimulai hari ini sampai tanggal 13 Februari. Selama masa tenang, aktivitas apapun yang berkaitan dengan kampanye dilarang dilakukan.
Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak bakal mengerahkan seluruh sumber daya untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024.
Kabar6-Bawaslu Banten melansir catatan pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Hasilnya paling banyak temuan pelanggaran di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). “Total keseluruhan kabupaten/kota
Kabar6-Ratusan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan kembali ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, Rabu (10/1/2024). Penertiban APK turut melibatkan
Kabar6-Bawaslu Banten menemukan ada 42.588 APK yang sudah ditertibkan di seluruh kabupaten dan kota di Banten. Sedangkan untuk penertiban hari ini, Rabu
Kabar6-Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ditertibkan Bawaslu Kota Serang. Penertiban dilakukan Rabu (10/1/2024), sejak pukul 11.00 wib hingga 19.00 wib.
Kabar6-Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Anggota Legislatif (Caleg) asal Partai Gelora Indonesia di wilayah Kabupaten Tangerang kembali terjadi. Kali ini