oleh

Bawaslu Lebak Targetkan APK Bersih di Masa Tenang, Terutama Lokasi TPS

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak bakal mengerahkan seluruh sumber daya untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024.

“Masa tenang pemilu dimulai dari tanggal 11-13 Februari, maka tidak ada aktivitas kampanye termasuk juga APK sudah harus steril,” kata Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat kepada Kabar6.com, Sabtu (10/2/2024).

Penertiban APK dilakukan di seluruh wilayah dengan melibatkan jajaran pengawas pemilu mulai dari tingkat kecamatan yakni panwascam, tingkat desa dan kelurahan (PKD), hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

“Kami targetkan seluruh APK bersih di masa tenang, salah satu fokus kami adalah lokasi TPS yang harus steril,” ujar Dedi.

**Baca Juga: Melihat Keseruan Konser Indonesia Maju Prabowo Gibran di Kabupaten Lebak

Tidak hanya jajaran pengawas, penertiban APK selama masa tenang akan melibatkan personel dari unsur Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Untuk APK-APK besar yang sulit terjangkau maka kita perlu menggunakan mobil crane Dishub. Termasuk juga APK yang terpasang di angkot akan ditertibkan,” terang mantan aktivis GMNI ini.

Dedi mengatakan, Bawaslu Lebak sudah memberikan surat imbauan kepada partai politik peserta pemilu agar menertibkan secara mandiri APK yang terpasang.

“Kalau tidak mereka tertibkan sendiri maka kami yang akan tertibkan. Semua lokasi harus steril dari APK, hanya atribut atau APK di kantor-kantor partai politik yang tidak dilakukan penurunan,” jelas Dedi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email