oleh

Tarif Parkir RSU, Airin: Enggak Jelas Aliran Duitnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) langsung merespon keluhan warga pasien yang mengadukan buruknya sistem pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU). Penarikan ilegal tarif parkir kendaraan bermotor terindikasi pungutan liar.

“Sabar ya bu. Siang nanti juga kami akan bahas dalam rapat soal masalah ini,” kata Airin usai menghadiri acara Peresmian Gedung II RSU Tangsel di Jalan Raya Padjajaran, Kecamatan Pamulang, Kamis (28/6/2018).

Airin juga perintahkan Direktur RSU Suhara Manullang agar menindaklanjuti keluhan warga pasien. Ia berharap sistem manajemen pengelolaan parkir kendaraan bermotor ada perbaikan.

Ia memastikan bahwa pungutan uang retribusi parkir tidak masuk ke rekening kas daerah. Hasil pengelolaan dilakukan secara mandiri oleh sekelompok masyarakat.

“Lagian juga aliran uang retribusinya enggak jelas kemana,” ungkap Airin kepada K, wanita pasien pelapor.

Di lokasi sama, keluhan pengelolaan parkir juga disampaikan Mutmainah. Ia pernah mengalami kejadian tak mengenakan ketika datang ke RSU Tangsel dalam rangka keperluan pekerjaan.

“Petugasnya judes, marah-marah ke saya pas saya enggak mau bayar. Saya langsung dirubungin sama yang lain,” keluhnya.**Baca Juga: Pasien RSU Tangsel Keluhkan Pungutan Parkir ke Airin.

Berdasarkan cetakan karcis parkir tercantum dikelola Ikatan Pemuda Tangerang Selatan (IPPB) yang tak jelas badan hukumnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email