oleh

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong Milik Salah Satu Tersangka Korupsi Timah

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung menyita satu unit rumah mewah milik tersangka Tamron Tamsil alias Aon (TN) di Crown Golf Utara Nomer 7, Summarecon Serpong.

TN alias An salah satu tersangka terkait korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

“Selasa 14 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menemukan 1 unit rumah dengan luas 805 metee persegi milik atas nama tersangka TN alias AN yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten,”ujar Kerut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Menurut Ketut, diketahui properti rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018, yang kemudian pada tanggal 14 Mei 2024 tim pelacakan aset melakukan tindakan penyitaan bersama dengan tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus.

“Tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,”tandas Ketut. (Red)

Print Friendly, PDF & Email