oleh

Tak Ada Aturan Hukum, Kota Kowloon Walled di Hong Kong Jadi ‘Surga’ Para Kriminal

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah kota di Hong Kong bernama Kowloon Walled City disebut sebagai ‘Kota Surga Para Kriminal’ karena tidak memiliki pemerintahan, hukum, atau infrastruktur yang memadai.

Meski begitu, kota ini memiliki kehidupan sosial dan ekonomi yang unik, juga menjadi saksi sejarah dan budaya yang beragam dan menarik. Melansir news.com.au, sejarah Kota Kowloon Walled dimulai pada masa Dinasti Song (960-1279), ketika sebuah pos militer dibangun untuk mengawasi perdagangan garam di daerah tersebut. Selama ratusan tahun kemudian, tidak banyak perubahan yang terjadi.

Pada 1842, Pulau Hong Kong diserahkan kepada Inggris melalui Perjanjian Nanking. Akibatnya, pihak Qing merasa perlu untuk memperkuat benteng tersebut untuk mengekang pengaruh Inggris. Pada 1898, Inggris menyewa New Territories dari Tiongkok selama 99 tahun. Kota Kowloon Walled menjadi sebuah enklave de jure (merujuk pada pengakuan resmi suatu status, kedudukan, atau keadaan oleh pihak yang berwenang menurut hukum dan norma internasional) Tiongkok di dalam wilayah Inggris.

Namun, Tiongkok tidak memiliki kekuatan untuk mengelola kota tersebut, sementara Inggris tidak tertarik untuk mengintervensi. Hal ini membuat Kota Kowloon Walled Menjadi tanah tak bertuan yang tidak tunduk kepada hukum manapun.

Pada 1941, Jepang menginvasi Hong Kong dan menduduki Kota Kowloon Walled. Mereka merobohkan sebagian besar bangunan di dalam kota tersebut dan menggunakan batu-batunya untuk membangun landasan pacu di dekat bandara Kai Tak. Kemudian, Kota Kowloon Walled menjadi tempat berlindung bagi para pengungsi yang melarikan diri dari perang saudara di Tiongkok pada 1949.

Mereka mulai membangun rumah-rumah sederhana di atas reruntuhan kota tersebut tanpa izin atau rencana apa pun. Mereka juga tidak membayar pajak atau sewa kepada pihak berwenang.

Populasi kota tersebut terus bertambah seiring dengan arus imigrasi dari Tiongkok daratan. Pada 1950-an hingga 1970-an, triad (organisasi kriminal etnis Tionghoa) menguasai Kota Kowloon Walled. Mereka menjalankan berbagai bisnis ilegal di dalam kota tersebut, seperti prostitusi, judi, dan perdagangan narkoba.

Mereka juga sering terlibat dalam pertikaian dan kekerasan dengan triad lainnya atau dengan pihak berwenang. Polisi Hong Kong sendiri jarang masuk ke Kota Kowloon Walled karena takut akan bahaya yang mengintai.

Pada 1987, pemerintah Hong Kong mengumumkan rencana untuk merobohkan Kota Kowloon Walled. Rencana ini didukung oleh pemerintah Tiongkok yang mengakui kedaulatan Inggris atas kota tersebut sebagai bagian dari perjanjian penyerahan Hong Kong pada 19971.

Di sisi lain, rencana ini juga menimbulkan kontroversi dan protes dari sebagian penduduk yang merasa terikat dengan kota tersebut. Banyak orang di Kota Kowloon Walled bekerja sebagai pedagang, tukang cukur, dokter, atau bahkan penjahat.

Kota ini juga dikenal sebagai tempat berkembangnya seni bela diri, musik, dan agama.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email