oleh

Selama Sekira 35 Tahun Gunakan Identitas Orang Lain, Pria di AS Dijatuhi Hukuman Penjara 30 Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak berwajib menangkap seseorang pegawai Rumah Sakit Universitas Iowa, Amerika Serikat (AS), bernama David Keirans (58), sekaligus memasukkan pria itu ke rumah sakit jiwa, usai mengaku mencuri identitas orang lain yang ia gunakan selama 35 tahun terakhir.

Keirans, melansir Atlantablackstar, ditangkap saat sedang bekerja dengan nama William Donald Woods, nama yang dia adopsi pada 1988. Hal ini dilakukan oleh Keirans setelah bekerja dengan Woods yang asli di sebuah gerobak hot dog, wilayah Albuquerque, New Mexico. Tidak jelas bagaimana Keirans bisa menggunakan identitas Woods dalam setiap aspek kehidupannya. Namun dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa pada 1990 Keirans bisa mendapatkan kartu identitas palsu Colorado dengan nama dan tanggal lahir Woods. Dan pada 1991, Keirans membeli mobil atas nama Woods dengan dua cek yang akhirnya dibatalkan.

Setelah mengendarai mobil curiannya ke Idaho, Keirans meninggalkan Woods dan menggunakan semua uangnya dari bank Colorado menggunakan ATM untuk meninggalkan negara bagian tersebut.

Penangkapan dikeluarkan atas nama Woods, dengan tuduhan pencurian mobil tersebut, namun dokumen pengadilan tidak menunjukkan apakah tindakan tersebut benar-benar dilaksanakan.

Keirans melanjutkan kehidupannya dengan identitas palsu, bahkan hingga menikahi seorang wanita pada 1994. Keirans lantas memiliki seorang anak yang diberi nama belakang Woods.

Pada 2012, aksi Keirans mencuri identitas Woods semakin jauh. Ia berhasil memperoleh salinan akta kelahiran Woods dari negara bagian Kentucky dengan menggunakan informasi yang ditemukan tentang keluarga Woods secara online.

Setahun kemudian, Keirans pindah ke Wisconsin bagian timur dan mulai bekerja di departemen TI di Rumah Sakit Universitas Iowa. Antara 2016 dan 2022, Keirans mengambil beberapa pinjaman kendaraan dan pribadi atas nama Woods, dengan total sekira Rp3,2 miliar.

Sedangkan pada 2019, Woods yang asli adalah seorang tunawisma yang tinggal di Los Angeles. Dia mulai menyadari bahwa seseorang telah menggunakan kartu kreditnya dengan jumlah besar. Namun ketika mencoba menjelaskan kepada pihak bank, Woods tidak bisa menjawab sejumlah pertanyaan keamanan.

Singkat cerita, Woods mulai menghubungi beberapa lembaga penegak hukum, termasuk Departemen Kepolisian Hartland tempat tinggal Kierans. Ketika permohonan diterima Detektif Polisi Universitas Iowa Ian Mallory, penyelidikan pun diluncurkan.

Setelah mendapatkan salinan akta kelahiran yang sama persis dari kedua Woods, detektif tersebut melanjutkan untuk membandingkan DNA mereka dengan ayah kandung Woods dan akhirnya dapat mengetahui siapa di antara mereka yang berbohong.

Untuk mengonfirmasi temuannya, Mallory mewawancarai Kierans pada Juli tahun lalu, dan ketika ditanya siapa nama ayahnya, dia secara tidak sengaja memberikan nama ayah angkatnya. Pada saat itulah detektif memberitahunya tentang hasil tes DNA.

Kierans ditangkap keesokan harinya dan didakwa menggunakan akta kelahiran palsu dan memberikan informasi identitas palsu. Hukuman dalam kasus ini belum dijatuhkan, namun Kierans berisiko menghadapi hukuman 30 tahun penjara karena satu tuduhan pernyataan palsu kepada lembaga yang diasuransikan oleh National Credit Union Administration, dan dua tahun karena pencurian identitas yang parah.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email