1

Bangunan Yayasan Dhammasekha di Teluknaga Diduga Belum Kantongi IMB

Kabar6.com

Kabar6-Dua bangunan peruntukkan sarana pendidikan yang dilengkapi fasilitas ibadah di Kampung Lemo RT 05/02, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Salah satu tenaga pengajar atau guru berinisial SH (22) menuturkan, dua bangunan yang ada di lokasi itu di peruntukan sebagai sarana pendidikan taman kanak kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) dan sudah beroperasi sejak 2012.

“Kalau saya baru ngajar di sini. Sementara TK ini sudah beroperasi sejak 2012 dengan jumlah siswa 42 orang. Kalau untuk SD baru mulai sekarang siswanya juga baru 5 orang,” ungkap SH saat ditemui di lokasi pada Selasa (15/12/2020).

Saat dikonfirmasi terkait perizinan, SH mengatakan, sedang diurus pihak pemilik atau penanggung jawab Yayasan Dhammasekha Karuna. “Untuk perizinan IMB setahu saya sedang diurus pihak yayasan, cuma kan enggak gampang ya untuk izin mendirikan bangunan, prosesnya susah jadi sudah mau setahun belum jadi,” ucap SH.

Terpisah, pejabat pelaksana survei lapangan DPMPTSP Kabupaten Tangerang H. Abul mengatakan, dirinya selaku pihak DPMPTSP hanya bertugas survei lapangan, namun kata H Abul ada yang berbeda antara hasil survei udara melalui titik koordinat dengan yang diajukan pihak Yayasan.

“Berdasarkan data yang dilaporkan pihak yayasan luas tanah 1000 meter per segi. Sementara hasil survei udara melalui titik koordinat itu lebih dari 1000 meter per segi,” ungkap H Abul saat ditemui di kantor DPMPTSP, pada Rabu (16/12/2020).

Terkait proses perizinan IMB yang diajukan pihak yayasan itu, Abul mengatakan, muncul dua nama ploting yang berbeda. “Sekarang IMB atas nama yayasan itu belum keluar, kemungkinan karena di lokasi itu ada muncul ploting SK izin lokasi atas nama orang lain. Itu harus dibereskan lebih dulu,” jelasnya.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Modal 1826 Usaha Mikro Terdampak Covid-19

Selaku pejabat pelaksana lapangan, H Abul sempat melontarkan pertanyaan kepada pihak yayasan ihwal bangunan sudah rampung namun IMB belum di terbitkan. “Saya sempat nanya, kenapa IMB baru diajukan, sementara bangunan sudah selesai, mereka nggak jawab,” pungkasnya. (han)




Diajak Keluar dari Warnet, Lima Pemuda Perkosa Remaja di Teluknaga

kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 5 pemuda asal Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang tega memperkosa gadis remaja yang tergolong di bawah umur berinisial MAP. Saat ini empat dari lima pelaku sudah ditangkap berinisial MH, MI, MA, dan TO.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim mengungkapkan, kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi pada Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 00.05 WIB. Kejadiannya di Gubuk Taman Naga, Desa Tanjung Buruh, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Menurut keterangan korban, seperti dijelaskan Rochim, awalnya bermula saat korban bersama temannya berinisial EM mendatangi sebuah warung internet (warnet).

“Saat main di warnet itu, korban didatangi salah seorang tersangka berinisial MH dan memaksa korban untuk ikut bersamannya. Korban dan tersangka MH ini saling mengenal,” kata Rochim Sabtu (5/12/2020).

Karena diancam pelaku MH dan korban merasa takut, akhirnya korban mengikuti semua kemauan pelaku MH. Kemudian, lanjut Abdul, korban dibawa pelaku MH ke semak-semak dan memaksa korban untuk berhubungan intim. “Korban mengikuti semua kemauan tersangka karena diancam akan dibunuh,” ujarnya.

Setelah memperkosa korban, tersangka membawa korban ke tempat tongkrongannya di Jembatan Kali Baru, Kecamatan Pakuhaji. Setelah nongkrong, korban kembali dibawa ke Gubug Taman Naga dan diperkosa secara bergilir oleh lima pemuda lain.

Sebelum memperkosa secara bergilir, lanjut Rochim, tersangka memaksa korban untuk meminum 5 obat excimer. Terungkapnya kasus pemerkosaan di bawah umur oleh lima pemuda tersebut setelah korban melaporkan peristiwa yang menimpanya, selanjutnya orang tua korban melaporkan ke Polsek Teluknaga.

**Baca juga: Kejari Klaim Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Dana PKH di Tigaraksa

“Empat tersangka sudah kita amankan. Sementara tersangka berinisial MI masih dalam pengejaran. Kasus ini dilimpahkan dari Polsek Teluknaga ke Polres Metro Tangerang Kota,” ujarnya.

Kelima pelaku dijerat pasal 81 Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidannya, maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (vee)




Kampung Rawalini Teluknaga Jadi Pusat Gerakan Menanam Serentak Nasional

Kabar6.com

Kabar6-Kampung Rawalini RT 005/07 Desa Teluknaga, Kecamataan Teluknaga Kabupaten Tangerang jadi pusat Gerakan Tanaman Hortikultura serentak di Kabupaten Tangerang, Rabu (18/11/2020).

Gerakan Menanam Serentak ini diselenggarakan Perempuan Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (PT-HKTI) secara nasional di daerah masing-masing seluruh di Indonesia.

Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengatakan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah memprakarsai atas terselenggaranya kegiatan tanam serentak Se-Indonesia ini.

“Saya berharap ke depan kegiatan seperti ini bisa terus digalakkan di berbagai wilayah dan pelosok Nusantara agar cita-cita kita bersama guna mewujudkan lingkungan hidup yang sehat, bersih, dan sejahtera bagi masyarakat, anak cucu kita dimasa mendatang bisa tercapai dan dirasakan dalam jangka waktu yang Panjang,” ujar Romli.

Upaya pemenuhan pangan kini bisa dilakukan sampai tingkat keluarga melalui program pekarangan pangan lestari dengan memanfaatkan lahan kosong ataupun pekarangan rumah untuk ditanami komoditas sayuran daun maupun buah sehingga bisa diperoleh produk pangan seperti sayuran dan buah-buahan serta bisa membantu perekonomian keluarga.

“Semoga Program-Program yang telah diluncurkan dapat berjalan dengan baik dan dapat berlangsung secara berkesinambungan, sehingga selain dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh petani dan masyarakat, namun juga dapat menggerakkan roda perekonomian, menjaga inflasi pangan, dan turut memajukan pembangunan pertanian yang ada di Kabupaten Tangerang” harapnya

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Perempuan Tani HKTI Dian Novita Susanto mengatakan gerakan ini terselenggara atas kerja sama Kementerian Pertanian serta dibawah bimbingan Ketua Umum DPP HKTI, Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko.

**Baca juga: Bupati Zaki Ikuti Rakornas Pengadaan Barang Jasa Secara Virtual

Disarankan agar KHTI ini dapat terus membina dan membimbing para petani perempuan di setiap daerahnya khususnya di Kabupaten Tangerang agar bisa membantu ekonomi masyarakat di masa pandemi. hari ini kita menanam bibit Holtikultura seperti bibit terong, bibit Cabai, serta bibit jagung dan lainnya,” ucapnya

Dian Novita berharap perempuan dapat memanfaatkan lahan pekarangan dirumah masing-masing, sehingga hasilnya bisa membantu ekonomi mereka di masa sulit seperti ini (han)




Bayi Laki-Laki di Pinggir Sawah Gegerkan Warga Teluknaga

kabar6.com

Kabar6 – Warga Kampung Rawan Rotan, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan bayi, Senin (31/8/2020) malam. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di pinggir sawah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh salah seorang pemuda yang tengah main layang-layang sekira pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya, pemuda tersebut mendegar suara tangisan bayi. Penasaran dengan suara itu pemuda tersebut mencari sumber suara dan menemukan sosok bayi laki-laki.

Pemuda itu kemudian menyampikan temuan bayi kepada warga sekitar, dengan cepar penemuan bayi tersebar. Warga kemudian melaporkan temuan itu ke Mapolsek Teluknaga.

Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim membenarkan penemuan bayi laki-laki tersebut. Saat ini bayi itu telah diamankan oleh pihak apartur Desa Babakan Asem. Sementara itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi tersebut.

**Baca juga: Bantu Anak Nelayan Belajar Online, Polresto Tangerang Siapkan Wifi Gratis.

“Dugaan sementara, kayanya ibu kandungnya meninggalkan bayi di lokasi, karena masih ada bekas darahnya. Tapi kondisi bayi sehat,” kata Dodi saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa, (1/9/2020). (Vee)




NIB Ganda, Pemilik Tanah Asal Teluk Naga Bakal Kirim Surat ke Jokowi

Kabar6.com

Kabar6 – Warga Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang mengeluhkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah miliknya dan keluarga besar berubah atas nama orang lain alias ganda. Adalah Heri Hermawan, yang mengeluhkan munculnya NIB ganda atas tanah miliknya itu.

Heri mengatakan bahwa NIB tanah miliknya beserta keluarga besar di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang berubah atas nama orang lain. Perubahan kepemilikan itu diketahui saat dirinya akan menjual bidang lahannya kepada seseorang. Di saat dilakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang oleh calon pembeli ditemukan bahwa NIB tanah milik keluarga Heri telah berubah nama.

“Saya tahu kalau NIB tanah dan beberapa keluarga saya sudah berganti nama di BPN. Itu dari orang yang tadinya mau membeli tanah saya. Kata dia kalau tanah yang kami maksud di BPN tercatat bukan atas nama saya, dan keluarga yang lain,” ungkap Heri belum lama ini.

Heri pun merasa heran atas perubahan NIB tersebut. Pasalnya, ia beserta keluarganya belum pernah melakukan jual beli atas bidang tanah tersebut.

Heri juga mengaku bahwa keluarganya memiliki alas hak atas bidang tanah yang ia miliki berupa surat girik dan akta waris yang sah.

“Saya sudah ketemu pihak BPN dengan pak Andika, tapi sampai saat ini belum ada jawaban yang memuaskan. Saya masih menunggu berita acara dari BPN,” keluh Heri.

Heri beserta keluarganya pun berencana melaporkan hal tersebut kepada Bupati Tangerang, DPRD dan Gubernur Banten hingga mengadu ke Presiden Joko Widodo.

“Bahkan saya akan membuat surat terbuka untuk pemerintah pusat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dalam membela hak-hak kami untuk meminta keadilan terkait tanah milik kami yang sudah berubah nama NIB-nya menjadi milik orang lain” imbuhnya.

Celakanya, dari data yang diperoleh wartawan di lapangan ternyata NIB ganda tidak hanya marak di Teluk Naga tapi juga di Kecamatan Pakuhaji.

Ketika dikonfirmasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang mengakui banyaknya warga yang mengeluhkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah ganda.

Kasubsi Pengukuran Kadastral BPN Kabupaten Tangerang Andika Ariadarma mengatakan, sudah ada 10 pemohon yang mengadukan perihal tersebut kepada dirinya.

“Dari 10 orang sudah 4 orang pemohon yang mendaftarkan, dan bidang tanahnya kami stop dan akan kami mediasi di Bidang Sengketa,” jelas Andika di ruang kerjanya, Senin (24/8/2020).

Sementara itu Praktisi Hukum M Zakir Rasyidin angkat bicara terkait peta bidang atau munculnya NIB ganda di Kecamatan Teluk Naga dan Pakuhaji yang dikeluhkan para pemilik tanah yang sah.

Menurutnya, apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan bidang tanah, maka wajib bagi lembaga yang berwenang mengeluarkan legalitas tanah tersebut untuk dilakukan perubahan.

“Ini mengacu Pasal 34 Ayat 1 Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 2 tahun 1996 Tentang Pengukuran Dan Pemetaan Untuk Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah,” tegas Zakir.

Ketua Umum Majelis Advokat nasional Indonesia ini menambahkan, terkait masalah NIB tanah ganda maka perlu dilakukan klarifikasi secara mendalam ke pihak BPN setempat. “Ada apa ini sebenarnya?” ucap Zakir.

Sebab, lanjutnya, hal tersebut penting dilakukan guna menghindari adanya penyerobotan lahan atau pemalsuan dokumen oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Terkait upaya warga yang hendak mengadu ke Bupati hingga ke Presiden Jokowi, lawyer para artis ini sependapat.

“Saya kira perlu (mengadu ke Jokowi), jika memang pihak BPN Tangerang tidak bisa memberikan jawaban yang pasti terkait hak kepemilikan atas tanah milik masyarakat yang dipermasalahkan tersebut,” tandasnya.

**Baca juga: BIAK Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Tanah Wali Kota Serang.

Menurut Zakir, sangat perlu aduan tersebut dilakukan sebab Presiden Jokowi memiliki program dalam bidang reformasi agraria.

“Tentu sangat erat berkaitan dengan perbaikan sistem pelayanan publik dibidang agraria, jika ada oknum yang berperilaku seperti mafia tanah, maka harus dilaporkan ke penegak hukum untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (Vee)




Seorang Bocah di Teluknaga Tewas Tersambar Petir

Kabar6 – Empat anak di bawah umur warga Kampung Rawa Jambe RT 01 RW 04, Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang tersambar petir, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 13.40 WIB. Seorang dari mereka berinisial SW (9) tewas di tempat, dan tiga lainnya mengamai luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Husada. Ketiga bocah tersebut berinisial RA (9), OU 98) dan AY (9).

Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan berdasarkan informasi keempat korban saat itu sedang bermain di sekitar lokasi. Tiba-tiba saja hujan turun sangat deras. Keempat bocah tersebut langsung berlari berlindung di bawah pohon kelapa.

“Saat berada dibawa pohon kelapa itu, mereka tersambar petir. Sehingga korban terpental,” kata Dodi kepada wartawan.

Akibat sambaran petir itu, lanjut Dodi, salah seorang anak berinisial SW (9) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara tiga korban berinisial RA (9), OU (8) dan AY (9) dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada.

“Tiga korban yang luka-luka sudah dibawa ke Rumah sakit Husada, sementara satu korban yang meninggal dunia langsung dibawa ke rumah duka,” ujarnya.

**Baca juga: Kasus Positif dan Kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Tangerang Meningkat.

Sementara itu, Humas Rumah Sakit Mitra Husada Dayat mengatakan, kondisi ketiga korban yang mengalami luka akibat tersambar petir di Kampung Rawa Jambe, Desa Teluknaga sudah mulai membaik.

“Alhamdulilah, kondisi ketiga korban sudah membaik. Kemungkinan malam ini juga sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan,” singkatnya. (Vee)




Ciptakan Ketahanan Pangan, Polrestro Tangerang Sebar Benih Bandeng di Teluknaga

Kabar6.com

Kabar6- Polres Metro Tangerang Kota menyebar 40 ribu benih ikan bandeng di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kamis (6/8/2020). Ribuan bibit ikan itu disebar untuk menjaga ketahanan pangan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto beserta jajaran, TNI dan unsur musyawarah pimpinan kota (Muspika) menyebar 40.000 bibit ikan bandeng. Penebaran bibit itu memanfaatkan lahan tambak seluas 8,4 hektar.

Nantinya, hasilnya diperkirakan dapat dipanen dalam 3 sampai 4 bulan mendatang dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar yang membutuhkan tanpa harus membeli ke pasar.

“Kami berharap, penyebaran benih ikan bandeng ini nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar lokasi,” kata Sugeng.

Kapolres mengatakan, ketahanan pangan ini merupakan program pemerintah, yang salah satu tujuannya adalah untuk mengatasi bagaimana dampak Pandemi Covid -19 atau virus Corona.

“Diperkirakan hasilnya dalam 3 sampai 4 bulan ke depan mencapai 4 Ton ikan bandeng, Diharapkan dapat membantu meringankan dampak dari Pandemi  Covid-19 saat ini,” katanya.

Sugeng menambahkan pihaknya berterima kasih kepada pemilik lahan yang sudah memberikan lahan tambak tersebut dimanfaatkan sebelum dikelola atau dilakukan pembangunan.

**Baca juga: Dua Pengemudi Ojol Kota Tangerang Positif Covid-19.

Selain itu, kata dia, bahwa saat ini TNI – Polri terus mendukung pemerintah pusat maupun daerah. Kendati dalam mendukung itu salah satu cara yang terbaik menghadapi Pandemi Covid-19 adalah dengan menciptakan ketahanan pangan.

“Sebelumnya kita juga sudah membuat ketahanan pangan di wilayah Jatiuwung Kota Tangerang, di desa Lemo Kecamatan Teluknaga ini lokasi yang kedua dan lokasi yang tiga ada di wilayah Pakuhaji,” tandasnya. (Oke)




Petani Ikan Bandeng di Teluknaga Bertahan di Tengah Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Perkembangan industri di Kabupaten Tangerang mengancam lahan budidaya ikan bandeng di Kecamatan Teluknaga. Padahal sejumlah petani ikan masih tetap mampu bertahan (survive) di tengah pandemi Covid-19 yang meluluhlantakan segala sendi kehidupan.

“Alhamdulillah petani ikan walau situasi covid-19 masih berjalan dan kebutuhan keluarga tercukupi,” ungkap Arun, Kepala Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Rabu (28/7/2020).

Makanya ia merasa gundah lantaran lahan sekitar 30 hektare yang menjadi lokasi budidaya ikan air tawar akan diurug sebuah perusahaan.

“Tambak ikan itupun sudah milik PT Estimasi. Sekitar lima tahunan lagi masyarakat bisa bertahan menjadi petani ikan,” ujar Arun.

**Baca juga: Tambak Ikan Bandeng di Teluknaga Terancam Punah.

Sememtara itu, Rahmat, salah satu pengelola tambak ikan bandeng di Kampung Tanjung Pasir mengatakan, bahwa mayoritas warga sekitar bergelut di dunia perikanan. Dia juga berharap pemerintah bisa menyediakan lahan untuk tambak.

“Semua masyarakat bergelut di dunia Ikan, ada yang nelayan ataupun pengelola ikan,” jelasnya.(Vee)




Tambak Ikan Bandeng di Teluknaga Terancam Punah

Kabar6.com

Kabar6-Tambak ikan bandeng di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang seluas kurang lebih 30 Hektare akan tergusur. Kepala Desa Tanjung Pasir Arun resah terkait keberlangsungan tambak ikan diwilayahnya.

Menurut Arun, jika tambak-tambak yang ada di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga dimusnahkan maka harus ada alternatif lain, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat solitary yang mengandalkan budidaya ikan air tawar.

“Yang saat ini masih ada sekitar 30 hektar tambak ikan itupun sudah milik PT Estimasi, sekitar lima tahunan lagi, masyarakat bisa bertahan menjadi petani ikan,” kata Arun kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).

Arun mengatakan, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Tanjung Pasir, pihaknya berencana akan menciptakan perdagangan penyuplai sembako. Namun sepertinya masyarakat terhalang oleh modal usaha.

**Baca juga: 10 Capim Baznas Kabupaten Tangerang Jalani Uji Wawancara.

Menurut Arun, dalam menggerakan usaha, pemerintah daerah maupun pusat diharapkan dapat membantu lewat program-program sosial meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.

“Jangan sampai nanti petani ikan tidak memiliki mata pencharian, ” ungkap Arun.(Vee)




Warga Komplek di Teluk Naga Dituntut Rp4 Miliar Dianggap Ngawur

Kabar6.com

Kabar6-Kuasa hukum tergugat warga Komplek Mutiara Garuda, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Gufroni melakukan mediasi dengan pihak penggugat pengembang perumahan PT Indoglobal Adyapratama di Pengadilan Negeri Klas 1 A Tangerang.

“Jadi hari ini mediasi dulu untuk satu bulan. Selama satu bulan ini diharapkan ada kesepakatan,” ujar kuasa hukum dari LBH Universitas Muhammadiyah Tangerang, Senin (29/6/2020).

Direktur LBH UMT ini menilai tuntutan yang dilakukan oleh pihak penggugat tersebut di luar logika alias ngawur. Sebab warga menutup akses jalan itu semata-mata untuk mencegah penyebaran virus corona. Namun itu dianggap pengembang merugikan bisnis mereka.

“Warga kan lebih mengedepankan bagaimana menyelamatkan nyawa manusia, dari wabah Covid-19,” tegasnya.

**Baca juga: Ketua RW Digugat Rp 4 Miliar, Warga Perumahan Mutiara Garuda Protes.

Gufron mengatakan, berhasil atau tidak berhasil dari mediasi tersebut akan terus berlanjut ke persidangan. Hal itu memberikan rasa keadilan kepada warga perumahan.

Dalam gugatan tersebut terdapat empat orang warga yakni dua ketua Rukun Warga, ketua pondok rumah (porum) dan sekretaris porum di komplek perumahan tersebut dan digugat secara materil ke Pengadilan Negeri Tangerang, sebesar Rp 4 miliar. (Oke)