1

Kelas 5 Tak Lancar Membaca, Uten: Ada yang Salah Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah

kabar6.com

Kabar6-Enam murid kelas lima (5) di salah satu SD Negeri Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, belum mampu membaca dan mengenal huruf dengan baik. hal itu dapat menyebabkan 6 murid tersebut terancam tidak lulus.

Menanggapi hal tersebut, budayawan Tangerang Selatan, Uten Sutendi melalui WhatsAppnya berpendapat, bahwa ada yang salah dalam penerapan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.

Kata Uten, kalau sampai kelas lima saja belum bisa baca, pasti ada sesuatu yang salah dalam proses penyelenggaraan pendidikan sekolah tersebut.

“Sebodoh bodohnya murid jika mendapat perhatian serius setelah lima tahun belajar, harusnya bukan hanya bisa baca , menulis dan berhitung, tapi juga psikomotorik nya sudah bisa berjalan (menilai mana yang baik dan benar secara ilmu dasar),” tegas Uten.

Menurutnya, kecenderungan penyelenggaraan pendidikan saat ini terlalu masa bodoh dengan raihan nilai yang di capai.

Kecenderungan penyelenggaraan pendidikan saat ini, papar Uten, ada kecenderungan asal lulus.

Seolah tugas guru dan sekolah sekedar menjalankannya kewajiban. Kurang memperhatikan kualitas dan perkembangan anak didik.

**Baca juga: Kontroversi Permendikbud Terkait Penerimaan Siswa SD di Tangsel.

“Apalagi kalau dilihat dari perspektif sekolah sebagai media pembentukan karakter, mental dan spirite of life, masih sangat jauh,” paparnya. (Adt)




Konsumsi Tembakau Gorilla, Dua Pelajar di Kota Tangerang Tak Sadarkan Diri

kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja menggiring dua pelajar ke Kantor BNN Kota Tangerang, setelah sebelumnya ditemukan dalam kondisi lemas di Gedung Olah Raga (GOR) Dimyati, Senin (22/10/2018).

Dua pelajar SMK berinisial D dan R yang ditemukan lemas tak berdaya di GOR Dimyati diduga mengkonsumsi tembakau sintetis atau kerap disebut tembakau gorilla.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nuryana menuturkan, berawal dari informasi yang didapatkan anggotanya bahwa ada lima siswa sedang ‘teler’ dibelakang GOR.

Dengan sigap, anggota Pol PP Kota Tangerang langsung mengarah ke lokasi dan menemukan dua siswa SMK yang masih tergeletak tak sadarkan diri. Sementara, tiga lainnya melarikan diri saat anggota Pol PP tiba di lokasi.

**Baca juga: Dukung Program Polrestro Tangerang, Polsek Batu Ceper Giatkan Polkis.

“Begitu mendapatkan informasi anggota kita langsung bergerak. Setiba di lokasi ternyata yang tiga sudah kabur. Tinggal dua pelajar yang masih tergeletak dan selanjutnya di bawa ke BNN untuk tes urin,” jelasnya. (jic)




Siswa Kelas 5 SD Tak Bisa Baca, Taryono: Akan Masuk Kelas Khusus

kabar6.com

Kabar6-Berdasarkan info yang di himpun kabar6.com, sebanyak 6 murid tingkat sekolah dasar negeri di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) masih belum bisa membaca dengan baik.

Bersebrangan dengan motto yang di usung oleh pasangan walikota Airin-Ben yang memiliki jargon cimore yakni, cerdas, modern dan religius.

Menurut orang tua siswa, Jelita, yang kebetulan memiliki buah hati pada kelas yang sama dengan 6 murid ini, mengaku prihatin dengan metode belajar mengajar yang di terapkan oleh Dinas Pendidikan Tangsel.

“Saya turut prihatin mas, dalam 1 kelas dimana di huni lebih dari 30 siswa termasuk anak saya, ada 6 murid yang belum lancar membaca, bahkan tidak pandai mengenali huruf ataupun angka, padahal sudah kelas 5 loh, apakah dapat menghambat siswa yang lainnya,” tanya Jelita.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono pada sambungan WhatsAppnya mengatakan, jika benar demikian anak tersebut akan ikut program ABK, Minggu (21/10/2018).

**Baca juga: Nanggok Empang, Tradisi Unik dari Kampung Maruga.

“Karena di Tangsel, SD Negeri juga menerima pendidikan inklusif, yaitu sekolah wajib bisa terima anak ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) Bagi anak ABK yang terpenting adalah bekal hidup mandiri, bisa ngurus dirinya sendiri. Tapi tentu lihat kasusnya dulu,” tegas Taryono. (adt)




Ingin Buat Laporan Ke Polsek Cisauk, Laporannya Pemilik Empang Ditolak Terus Tak Boleh Pulang

kabar6.com

Kabar6-Unjuk rasa (unras) yang dilakukan warga dan mahasiswa di depan Polsek Cisauk Kabupaten Tangerang, berawal dari ditangkapnya pemilik empang yang menghakimi maling ikan beberapa waktu lalu.

Saat pemilik empang ingin melaporkan pencurian di empangnya ke Polsek Cisauk, laporannya malah ditolak oleh anggota polsek yang ada saat itu.

“Lah orang pengen buat laporan sih ditolak, arogansi seperti itu yang kita protes. Kita minta Kapolres Tangsel untuk evaluasi aparat kepolisian yang berprilaku tak sesuai protapnya,” kata Hendar, orator unras kepada kabar6.com, Kamis (18/10/2018).

Selanjutnya, kata Hendar, pemilik empang datang ke Polsek Cisauk untuk diminta keterangannya. Namun, pemilik empang tak diijinkan pulang kembali dengan alasan diamankan.

“Tolong Polres Tangsel, jangan ada diskriminasi masyarakat dalam membuat laporan. Jangan ada lagi perlakuan semena-mena terhadap warga,” paparnya.

**Baca juga: Kapolres Tangsel: Citra Kepolisian Harus Diubah.

Terkait citra polisi, AKBP Ferdy Irawan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan polisi harus memperbaiki citranya di masyarakat.

Kata Kapolres Tangsel, citra kepolisian harus dirubah. Selama ini masyarakat terkesan sangat tidak bersahabat dan menyeramkan. Sehingga masyarakat enggan untuk datang ke kantor polisi ketika ada permasalahan hukum.

“Citra kepolisian di masyarakat harus diubah. Kepolisian di masyarakat terkesan tidak bersahabat dan menyeramkan,” ungkap AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat peresmian dan pemugaran gedung Polsek Pagedangan serta peletakan batu pertama gedung Bhayangkari ranting Pagedangan, Sabtu (29/9/2018). (jic)




Gebyar Harkopda Tangsel, Dari Pungutan Uang Balon Hingga Tak Kebagian Konsumsi

kabar6.com

Kabar6-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku kaget tentang pungutan uang balon ke masing-masing stand kuliner oleh panita.

Pungutan itu untuk pelepasan balon diacara pembukaan Hari Koperasi Daerah (Harkopda) Tangsel di Lapangan Ex Tomang Tol, Pamulang, Kamis (11/10/2018).

Dahlia mengaku, tidak mengetahui perihal uang balon yang dipungut panitia ke stand-stand kuliner di acara Harkopda Tangsel itu.

“Uang balon apa ya? Coba saya tanyakan dulu,” katanya kepada kabar6 melalui telepon selularnya dihari penutupan Harkopda Tangsel, Minggu (14/10/2018).

Tak hanya keluhan uang balon, ternyata beberapa delegasi koperasi yang ikut karnaval pada penutupan Harkopda Tangsel juga belum mendapatkan konsumsi yang telah disiapkan oleh panitia acara.

Dikonfirmasi, dr. Dahlia Nadeak menyampaikan pihaknya sudah mengakomodir konsumsi melalui masing-masing koperasi.

“Masalah konsumsi, kami sudah berikan melalui masing-masing koperasi yang ikut serta, memang kami hanya menyiapkan untuk para tamu undangan saja,” tegas Dahlia.

Menanggapi keluhan dari para anggotanya, Ketua Laskar Anggrek Wahyu Wibisana menegaskan pada grup whatsapp, bahwa dirinya mengusulkan evaluasi kepanitiaan.

**Baca juga: Lansia, Waspadai Berat Badan.

“Saya menganalisa, jika sudah berbicara konsumsi maka panitia acara tersebut harus di evaluasi bila perlu di audit. Jangan saling lempar kesalahan, seluruh panitia yang terlibat jangan sampai ada yang pingsan karena kurang makan,” tegas Wahyu. (tim K6)




Multindo Tak Urus SKDU, Lurah Pakbar: Ya Kita Tegur

kabar6.com

Kabar6-Kelurahan Pakulonan Barat mengaku pihaknya belum terima pengurusan ijin Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari PT Multindo Auto Finance Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikatakan Saroni, Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan (Ekbang) pada Kelurahan Pakulonan Barat (Pakbar).

“Setau saya PT Multindo Auto Finance di Gading Serpong belum urus ijin SKDU. Ntar saya cek dulu bukunya,” kata Saroni kepada kabar6.com, Kamis (11/10/2018).

Perihal papan plang perusahaan PT Multindo Auto Finance yang sudah terpasang, Saroni menegaskan, hal itu tidak dapat dilakukan sebelum perusahaan mengurus ijin SKDU nya.

“Ya gimana mau ngurus ijin pemasangan plang perusahaan kalau ijin SKDU nya saja tidak diurus,” paparnya.

Lurah Pakulonan Barat, Sugani menambahkan, SKDU adalah surat resmi yang memberikan informasi lokasi atau tempat perusahaan tersebut berdiri.

“SKDU merupakan salah satu dokumen yang penting dimiliki oleh suatu badan usaha, dan surat ini banyak sekali manfaatnya,” kata Lurah Pakbar.

Namun, bila SKDU tidak diurus atau diperpanjang, maka akan menghambat perusahaan itu sendiri. Dan, dari pihak kelurahan akan memberikan teguran.

**Baca juga: Gunakan Jasa Debt Collector, PT Multindo Rampas Angkot Milik Bertauli.

“Ya kita tegur dan melaporkannya ke kecamatan serta kordinasi dengan Pol PP bila nantinya akan dilakukan penutupan sementara kalau tidak segera melakukan pengurusan perijinan,” paparnya. (jicris)




Komposisi Pekerja Lokal, Lurah Leguti Data Ulang Warga

kabar6.com

Kabar6-Walaupun sudah mengikuti training kelayakan keamanan yang dilakukan pemenang tender jasa sekuriti di Apartemen Serpong Green View (SGV), PT Satria Dharma Nusantara (SDN) tak kunjung pekerjakan 18 pemuda Lengkong Gudang Timur (Leguti), Tangerang Selatan (Tangsel).

Lurah Leguti, Rahmad Kurnia memaparkan, perusahaan diharapkan melakukan rekrutmen pegawai dengan komposisi 60 berbanding 40. Enam puluh persen untuk pegawai dari daerah sekitar dan sisanya pekerja dari wilayah lain.

“Komposisi itu sejalan dengan penjabaran Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang tenaga kerja,” kata Rahmad Kurnia kepada kabar6.com, Kamis (11/10/2018).

Hal itu juga, lanjut Rahmad Kurnia, berlaku bagi Apartemen Serpong Green View dan PT SDN selaku pemenang tender.

“Kami akan melakukan pendataan ulang, berapa banyak warga Leguti yang bekerja di Apartemen SGV. Komposisi 60 persen itu tak hanya untuk jasa pengamanan saja, tapi juga untuk bidang lainnya,” tegas Rahmad.

Sementara, Sekretaris Camat Serpong, M Supriyadi menegaskan, pihaknya akan berupaya melakukan komunikasi ke Building Managemen Apartemen SGV dan PT SDN.

“Saya akan terus mengingatkan agar Apartemen SGV dan PT SDN menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama. Termasuk didalamnya mempekerjakan kembali 18 pemuda Leguti,” papar Supriyadi.

Salah seorang warga Leguti, Komarudin mengeluhkan sikap PT SDN yang hingga saat ini belum juga mempekerjakan dirinya dan 17 pemuda Leguti lainnya.

“Saya bersama 5 rekan lainnya sudah sempat ikut training kelayakan keamanan yang dilakukan PT SDN. Tapi hingga saat ini belum ada kelanjutan pembahasan tentang penempatan kerja, apalagi masalah upah kami,” ketus Komarudin.

Komarudin bingung, dia bersama 17 pemuda Leguti lainnya telah menganggur selama 1 bulan lebih tanpa ada kejelasan untuk penempatan kerja kembali dari PT SDN.

**Baca juga: Dianggap Abaikan Komitmen, Sekcam Serpong Geruduk Apartemen SGV.

“Saya merasa di PHP in sama PT SDN, hingga saat ini tak ada kejelasan terkait nasib saya dan kawan-kawan,” keluhnya. (tim K6)




Sekcam Serpong Berang SGV dan PT SDN Tak Kooperatif

kabar6.com

Kabar6-Tindak lanjut perkara penempatan tenaga kerja wilayah dengan porsi 60/40 kembali molor. Pasalnya, saat sidak ke building managemen serpong greenview dan PT. SDN selaku pemenang tender jasa sekuriti tidak berada di lokasi.

Unsur Muspika yang dipimpin Sekertaris Camat Serpong , M Supriyadi, mengaku bingung dengan komitmen yang sudah disepakati oleh seluruh pihak pada 2 Oktober 2018 kemarin di Aula kecamatan Serpong, Tangsel.

“Kemarin sudah di sepakati, kok sampai sekarang belum ditindaklanjuti. Kami didesak warga yang sudah satu bulan ini tidak bekerja, dan mereka juga punya keluarga yang harus dinafkahi,” ungkap Supriyadi, Rabu (10/10/2018).

Supriyadi mengaku sangat kecewa dengan komitmen SGV dan PT SDN yang dianggap tak koopertif dalam menjalankan komitmen.

Selain itu, saat melakukan sidak Sekcam Serpong tak dapat menemui pihak SGV dan PT SDN yang dituju, alasannya sedang tidak ada di lokasi.

Dikatakannya, pihaknya hanya bertemu perwakilan SGV yang tupoksinya tidak sesuai dengan kompetensi penempatan pekerja.

“Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan,” ungkap Supriyadi menirukan perwakilan SGV yang ditemui.

“Atas nama pemerintah daerah kami meminta pertanggung jawaban dari Apartemen SGV dan PT SDN,” tegasnya.

Padahal beberapa waktu sebelumnya, Simon, Pimpinan Management Building Apartemen Serpong Green View menerangkan kepada kabar6.com kalau dirinya itu sangat terbuka untuk semua pihak.

**Baca juga: Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Curanmor di Jelambar.

“Saya ini ayah bagi pemuda-pemuda di lingkungan sini (Leguti), kurang apa saya sama mereka. Untuk urusan penempatan kerja para pemuda itu urusan PT SDN dan mediasinya kita serahkan ke pak Lurah. Kita pengen semuanya adem-adem aja,” katanya.(tim K6)




Multindo Finance Mengaku Tak Tahu Perihal Penarikan Angkot Milik Bertauli

kabar6.com

Kabar6-Kasus penarikan angkutan kota (angkot) R.13 oleh orang berbadan besar dan mengaku dari PT Multindo Auto Finance di Bojong Nangka dan Palem Semi Tangerang pada Jumat lalu (5/10/2018) belum menemui titik terang.

Sesuai arahan dari tim 2 Polsek Kelapa Dua, Bertauli Simare-mare (pemilik angkot) diarahkan ke PT Multindo Auto Finance yang berlokasi di Gading Serpong Tangerang untuk menanyakan lebih detail perihal angkotnya yang ditarik.

Kepala Cabang PT Multindo Auto Finance, Roberto Siregar menjelaskan, bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui perihal penarikan angkot milik Bertauli Simare-mare. “Saya belum tahu tentang penarikan ini,” ungkapnya, Senin (8/10/2018).

Malah, Roberto mengatakan, kemungkinan penarikan tanpa pemberitahuan ke kantor cabang, biasanya dilakukan pihak pusat.

“Mungkin dari pusat kali bu. Biasanya kalau dari pusat itu langsung aja tanpa ada konfirmasi dulu kesini. Tapi nanti coba saya tanyakan dulu yang untuk urusan pusat ya bu,” beber Roberto.

Mendapatkan jawaban yang dirasa tak memiliki harapan dan solusi, Bertauli Simare-mare mengaku mempasrahkan hal ini kepada Tuhan.

**Baca juga: Semarak HUT Ke-23, Supermal Karawaci Akan Gelar Vertical 5K Fun Run.

“Sebagai manusia saya sudah mencoba ikhtiar mengadukan ketidak adilan ini kepada polisi dan lising tempat saya mengambil angkot. Biarlah saya pasrahkan ini kepada Tuhan, Tuhan lebih ta mana yang benar dan yang salah,” kata Bertauli dengan nada getir. (jicris)




PT SDN Tak Kunjung Pekerjakan 18 Pemuda Leguti

kabar6.com

Kabar6-Ada tiga poin yang disepakati pada komitmen yang digelar 2 Oktober 2018 kemarin. Mencabut laporan polisi, penempatan tenaga kerja bagi 18 pemuda Lengkong Gudang Timur (Leguti) dan gaji yang mengacu kepada UMP Tahun 2018 sebesar Rp3.7 juta.

Namun hingga saat ini, PT Satria Dharma Nusantara (SDN) sebagai pemenang tender jasa sekuriti di Apartemen Serpong Green View (SGV) belum juga menempatkan 18 pemuda Leguti yang sebelumnya di rumahkan.

Menurut Andi, Kasi Pemerintahan pada Kelurahan Leguti, pihaknya telah beberapa kali coba komunikasi dengan pihak PT SDN. Namun, hingga saat ini tidak ada progress yang didapatkan.

“Saya kecewa dengan sikap Mustihar perwakilan dari PT SDN. Setiap diundang pertemuan kedinasan selalu punya alasan yang tidak masuk akal,” kata Andi kepada kabar6.com, Sabtu (6/10/2018).

Parahnya lagi, setiap dihubungi pihak kelurahan untuk membahas kelanjutan penempatan 18 pemuda Leguti, Mustihar selalu menghindar dengan alasan yang seakan-akan dibuat-buat.

“Saya diundang dalam rangka apa ya pak,” terang Andi menirukan pembicaraan Mustihar yang selalu memiliki alasan yang tidak jelas.

**Baca juga: SGV dan PT SDN Diharap Jalankan Komitmen.

Padahal, menurut Andi, Mustihar itu ikut dalam rapat yang membuahkan tiga poin kesepakatan pada 2 Oktober 2018 kemarin itu. (tim K6)