1

Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar giat sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu Tahun 2024 bersama OKP dan Ormas di Hotel Horison, Larangan, Kota Tangerang, Rabu (15/3/2023).

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait keputusan KPU Pusat dalam penentuan Dapil dan Alokasi Kursi dalam Pemilu 2024.

“Sosialisasi ini penting untuk dilakukan, karena KPU RI sudah memutuskan terkait daerah pemilihan dan jumlah kursi, jadi kami harap semua perwakilan dari partai bisa memahami ini dengan baik sehingga tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangerang, Rustana menjelaskan terkait penataan dapil dan alokasi kursi didasarkan pada tujuh prinsip.

Diantaranya, yakni, kesetaraan nilai suara, ketataan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

“Berdasarkan hasil keputusan oleh KPU RI, untuk Dapil DPR RI, Kota Tangerang masuk dalam Banten III meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dengan jumlah kursi per daerah pemilihan sebanyak 10 kursi,” jelas Rustana.

Sedangkan, tambah dia, untuk DPRD Provinsi Banten, Rustana menjelaskan jika Kota Tangerang masuk dalam Banten 7 dan 8 dengan wilayah Dapil Kota Tangerang A dengan jumlah kursi sebanyak 9 kursi dan Dapil Kota Tangerang B dengan jumlah 7 kursi.

Kursi untuk DPRD Kota Tangerang sendiri, berjumlah 50 kursi yang terbagi menjadi 5 Dapil, yakni Kota Tangerang 1, Kota Tangerang 2 , Kota Tangerang 3, Kota Tangerang 4 dan Kota Tangerang 5.

**Baca Juga: Andika Hazrumy, PAUD Penting Demi Masa Depan Anak

“Untuk Kota Tangerang Dapil 1 terdapat 9 kursi dengan wilayah yang terdiri dari Kecamatan Tangerang, dan Kecamatan Karawaci. Sedangkan, Kota Tangerang Dapil 2 terdapat 8 kursi yang terdiri dari Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari,” katanya.

“Untuk Kota Tangerang Dapil 3 terdapat 11 kursi dengan wilayah yang terdiri dari Kecamatan Cipondoh, dan Kecamatan Pinang. Sedangkan, Kota Tangerang Dapil 4 juga terdapat 11 kursi yang terdiri dari Kecamatan Ciledug, Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Larangan. Pun demikian dengan Kota Tangerang Dapil 5 terdapat 11 kursi, dengan 3 kecamatan yaitu Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Periuk dan Kecamatan Cibodas,” tambah dia.

Sebagai informasi, Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon beserta jajaran, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Ormas, OKP, dan Himpunan Mahasiswa yang ada di Kota Tangerang serta Ibnu Jandi dan Aji Pangestu sebagai Narasumber. (Tim K6)




Bupati Zaki: Bank Keliling dan Pinjol Bikin Keluarga Berantakan

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membuka Sosialisasi Satu Agen Pegadaian Satu Desa dan Desa Sehat yang digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Rabu, (15/02/2023).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pemerintah desa bukan hanya kepanjangan tangan pemerintah, tapi juga menjadi tolak ukur pembangunan. Untuk itu, Bupati meminta agar upaya-upaya pembenahan pada sektor penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi prioritas utama karena bermuara kepada tingkat peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik.

“Saya menyambut baik sosialisasi Satu Agen Pegadaian Satu Desa Dan Desa Sehat ini. Mudah-mudahan nanti bisa membantu masyarakat di desa yang saat ini banyak sekali masyarakat kita yang terkena iming-iming dari bank keliling dan pinjol atau pinjaman online,” kata Bupati Zaki dalam sambutanny.

Iming-iming dari bank keliling dan pinjol, menurut Bupati, telah menjerat masyarakat sehingga membuat masyarakat menderita. Jeratan itu pada akhirnya merusak mental. Keluarganya berantakan, bercerai dan lain sebagainya bahkan sampai ada yang harus bunuh diri yang terjerat pinjol dan bank keliling.

“Daripada masyarakat terjerat oleh hal-hal tersebut, kehadiran Pegadaian di kantor-kantor desa, mudah-mudahan nantinya bisa menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut, karena motonya dari Pegadaian adalah Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah,” ungkapnya.

Terkait program Desa Sehat, Bupati Zaki mengatakan program yang diinisiasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) semakin melengkapi program-program pemerintah baik dari pusat, provinsi maupun Kabupaten Tangerang seperti program stunting gizi buruk, posyandu dan program kesehatan lainnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat.

“Desa merupakan garda terdepan dalam pembangunan kesehatan masyarakat khususnya untuk generasi penerus kita seperti penanganan stunting, penanganan gizi buruk. Bagaimana kita menyiapkan generasi penerus yang sehat kalau desanya masih kotor, masih banyak gizi buruk dan stunting,” tandasnya.

Sementara itu, Pimpinan Wilayah IX Pegadaian, Endang Pertiwi mengatakan Pegadaian sekarang ini berbeda dibanding Pegadaian yang dulu. Menurut dia, Pegadaian saat ini telah melakukan transformasi yang luar biasa, berbenah dan ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, salah satunya seperti program Satu Desa Satu Agen Pegadaian.

**Baca Juga: 2 Aset TPU Pemkab Tangerang Dihibahkan ke Pemkot Tangsel

“Kami (Pegadaian) mendekat ke desa karena kami punya program satu agen pegadaian satu desa. Dengan adanya program ini, kita lebih mendekatkan kepada masyarakat, kita juga mempunyai tugas untuk memberdayakan perekonomian di desa,” kata Endang.

Dia juga menambahkan selain akan dilakukan kerjasama lebih lanjut dengan Bumdes di desa-desa untuk juga bisa menjadi agen Pegadaian, masyarakat desa juga bisa menjadi agen Pegadaian yang tentunya bisa menambah nilai ekonomis baik untuk Bumdes maupun masyarakat itu sendiri.

Program Desa Sehat merupakan program Departemen Kesehatan Desa yang dibentuk APDESI dalam rangka memperkuat kesehatan desa. Adapun kegiatan yang dilakukan berupa Telesehat (konsultasi online dengan dokter APDESI), Majalah Desa Sehat sebagai media komunikasi dan informasi kesehatan masyarakat desa serta kegiatan Advokasi kesehatan desa. (Red)




Ada Badut Polisi di Operasi Keselamatan Maung 2023

Kabar6-Satlantas Polresta Serkot terus mensosialisasikan tertib dan keselamatan berlalu lintas, sejak 07-20 Februari 2023. Hari ini, menggunakan badut polisi, mereka menghimbau pengendara mematuhi peraturan berlalu lintas di persimpangan Kebun Jahe, Kota Serang, Banten.

Operasi Keselamatan Maung 2023 tidak melakukan tindakan tilang manual. Pelanggar ditilang secara elektronik oleh personel yang dilengkapi handphone, etle mobile milik Ditlantas Polda Banten, serta etle statis yang terpasang disejumlah titik di Kota Serang, Banten.

“Dalam operasi ini tidak ada penindakan secara konvensional atau pun manual, hanya tindakan teguran dan himbauan yang diberikan kepada masyarakat pengguna jalan,” kata Kompol Try Wilarno, Kasatlantas Polresta Serkot, Jumat (10/02/2023).

Kasat lantas berujar akan menghimbau dan menegur pengendara yang melanggar lalu lintas, seperti tidak mengenakan helm, bonceng tiga atau lebih, hingga melawan arus.

Baca Juga: Satu Motor Raib Digasak Maling di Tangerang

Tidak memakai helm, melawan arus hingga berboncengan lebih dari tiga sangat berbahaya bagi pengendara. Sedangkan ada keluarga yang menunggu di rumah.

“Kami menghimbau ke pengendara agar selalu berdoa, menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, berkendara pulang dengan hati-hati, serta selalu menggunakan helm sebagai perlengkapan keselamatan diri saat berkendara motor,” ucapnya. (Dhi)




Waspada Website Palsu Pengurusan e-VoA, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Gencar Sosialisasi 

Kabar6.com

Kabar6-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta mewanti-wanti bermunculannya website palsu untuk pengurusan Electronic Visa on Arrival (e-VoA). Mereka menduga bermuculan website bodong pengurusan e-VoA.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto meminta agar seluruh masyarakat waspada dalam mengurus dokumen keimigrasiannya seperti visa.

“Saat ini tengah muncul website bodong untuk melakukan pengurusan e-VoA,”ujar Tito dalam forum Focus Group Discussion (FGD) di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Tito menegaskan, pengurusan e-VoA hanya bisa melalui website resmi dari Imigrasi Indonesia di molina.imigrasi.go.id. “Diluar itu dipastikan bahwa website tersebut adalah palsu dan termasuk motif kejahatan siber,” kata Tito.

Tito menyampaikan dalam satu bulan terakhir ini jumlah warga negara asing (WNA) pengguna e- Voa melonjak dengan signifikan. Berdasarkan data, selama bulan November, WNA pengguna VoA mencapai 52.386 dan pengguna aplikasi e-VoA 3.713.

Namun, Tito menyayangkan peningkatan WNA pengguna e-VoA ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab menggunakan website palsu.

Sebagai informasi, e-VoA merupakan inovasi terkini dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal memberikan kemudahan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang hendak masuk ke wilayah Indonesia. Aplikasi ini mulai diluncurkan pada 9 November lalu.

“Dengan e-VoA maka WNA yang tiba di Indonesia bisa langsung menuju konter pemeriksaan Imigrasi tanpa perlu antre untuk membayar visa lagi,” kata Tito.

Sementara, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Habiburrahman mengakui, ada dua kendala dalam penyerapan pengguna e-VoA saat ini yaitu, minim sosialisasi dan merebaknya fraud/scam website e-VoA diluar molina.imigrasi.go.id.

“Karena itu, Imigrasi Soekarno-Hatta akan gencar melakukan sosialisasi penggunaan e-VoA dan menangkal scam. “Kami tekankan e-VoA prosesnya simpel dan cepat. Dapat dilakukan dimana saja,” kata Habiburrahman.

Sosialisasi yang massif terkait aplikasi e-VoA ini, kata Habiburrahman, juga untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru agar WNA menggunakan e- VoA. “Natal dan Tahun Baru tersosialisasi dengan baik sehingga pengguna e- VoA bisa mencapai 100 persen,” ujarnya.

Menurut Habiburrahman, antara VOA dan e-VoA memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Jika VoA, visa didapatkan di Indonesia dan pembayaran dilakukan di Indonesia, harus antre dua kali yaitu saat pembayaran dan pemeriksaan imigrasi, stiker visa model cetak.

Sementara e-VoA proses pengajuan di luar negeri, pembayaran melalui e-channel di luar negeri, antre hanya 1 kali saat pemeriksaan keimigrasian dan hanya stiker termal tanda masuk.

Sementara itu, Coustermer Service Manager Singapur Airlines, Neneng Sadiah mengungkapkan adanya e-Voa dapat mempermudah WNA yang menggunakan maskapai itu memasuki Indonesia.

**Baca juga: Polres Metro Tangerang Perketat Keamanan Pasca Bom di Astana Anyar Bandung

“Feedback bagus, karena begitu kami dapat info dari tanggal 9 dan sambutannya bagus. Mereka lebih mudah dan mengurangi antrian karena ada counter sendiri,” ujarnya.

Neneng mengatakan, setiap hari maskapai ini mengangkut seribu lebih penumpang dengan menggunakan lima penerbangan. “Dengan adanya kebijakan e-Voa. Penumpang sekarang tidak perlu antre. Hanya tinggal ke imigrasi clearance. 1 hari kami ada 5 flaight dan semua pesawat penuh,” tandasnya. (Oke)




Fahri Hamzah : Kebijakan Second Home Visa Jika Dipaksakan Tanpa Sosialisasi Bisa Picu Masalah Sosial Baru

Kabar6.com

Kabar6- Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan kebijakan pemerintah terkait pemberian visa dan izin tinggal terbatas rumah kedua atau Second Home Visa kepada warga negara asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia selama 10 tahun perlu di sosialisasikan terlebih dahulu

Kebijakan yang diterbitkan menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali itu, dinilai bisa saja menimbulkan problem sosial baru di masyarakat, bukan sebaliknya bekontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.

Sebab, kebijakan tersebut tidak pernah disosialisasikan, apalagi dijelaskan secara filosofis oleh pemerintah kepada masyarakat.

Yang ada, pemerintah hanya menjelaskan hal-hal teknis bagi WNA yang ingin mendapatkan kebijakan Second Home Visa itu.

“Harusnya pemerintah tidak bicara teknis dulu, tetapi bicara lebih filosofis dan bagaimana mempersiapkan diri, sehingga gagasannya memiliki fondasi yang kuat, bukan sekedar omongan buat bahan kampanye di KTT G20,” kata Fahri Hamzah dalam diskusi Gelora Talks bertajuk ‘Second Home Visa Bagi Warga Negara Asing, Apa dan Mengapa?’ yang digelar secara daring, Rabu (2/11/2022) sore.

Kebijakan Second Home Visa, kata Fahri, sebenarnya sudah lama dibahas, saat dirinya menjadi Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 lalu.

Namun, tidak adanya komunikasi yang baik dan jelas kepada masyarakat dan memaksakan kebijakan tersebut, ya akhirnya bisa menimbulkan problem sosial.

“Selain itu, kurangnya infrastruktur di lokasi tujuan wisata juga akan menimbulkan persoalan tersendiri. Sebab, 50 persen penduduk Indonesia tidak memiliki MCK. Jadi jangankan mendatangkan orang asing, orang lokal saja kalau cari toilet susah. Hal-hal seperti ini harusnya diberesin dulu,” kata Fahri.

Menurut dia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terlalu sibuk memikirkan Bali, sehingga hal-hal seperti ini luput dari perhatiannya.

Padahal Indonesia sangat luas dan memiliki beragam lokasi wisata yang menarik, tidak hanya Bali.

Fahri menilai komunikasi pemerintah dalam penerapan kebijakan ini tidak baik. Pemerintah seharusnya menyiapkan perangkat penunjangnya di tingkat masyarakat terlebih dahulu.

Sehingga masyarakat dapat memahami dan menerima WNA yang diizinkan tinggal lebih lama di Indonesia.

“Apabila masyarakat kita tidak menyiapkan diri dengan konsep baru ini (kebijakan Second Home Visa), sementara kemudian kita tidak pernah diberi tahu ini apa, saya khawatir akan muncul masalah baru,” ucap Fahri. Jadi, jangan sekedar menggunakan pasal di dalam Undang-undang Cipta kerja untuk mengambil sebanyak-banyaknya uang dari pendatang, akan meningkatkan wisatawan jompo yang datang ke Indonesia. Itu juga akan menciptakan problem sosial di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Berantas Aksi Percaloan
Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung meminta pemerintah memberantas aksi percaloan dalam sistem pembuatan visa di Indonesia yang saat ini masih marak, sebelum efektif menerapkan kebijakan Second Home Visa.

“Ada yang lebih konyol, kan yang disebut second home visa itu artinya jenis visanya. Padahal cara pembuatan visa di Indonesia masih banyak calonya. Jadi kita membayangkan diundang untuk ditemui calo. Bayangkan itu,” ujar Rocky.

Rocky mengungkapkan praktik percaloan dalam pengurusan visa telah menjadi rahasia umum. Dirinya bahkan mengungkapkan kejadian ini menimpa sahabatnya yang merupakan peneliti dari Jepang.

Saat datang ke Indonesia untuk mengikuti seminar, Rocky mengungkapkan peneliti dari Jepang tersebut mengalami pemerasan oleh oknum aparat.

“Dia peneliti dari Jepang, dari Tokyo itu diundang untuk satu seminar, menginap di sebuah hotel. Lalu kerja sama lah hotel itu dengan mungkin aparat. Kalau ini ada orang asing. Lalu orang asing itu jalan dibuntuti nih, diperas. Padahal dia diundang untuk suatu acara yang sifatnya akademis,” ungkap Rocky.

Aksi oknum petugas tersebut, kata Rocky, tidak sejalan dengan cita-cita Presiden Joko Widodo yang ingin mendatangkan orang asing bermukim di Indonesia.

“Jadi mental petugas kita itu jadi cerita buruk berbanding terbalik dengan ide Pak Jokowi untuk mendatangkan sebanyak mungkin orang asing untuk bermukim di Indonesia. Hal semacam ini yang kemudian jadi cerita buruk,” tutur Rocky.

Selain itu, Rocky menyoroti ketentuan pihak sponsor dari Indonesia bagi orang asing pemohon second home visa. Ia menilai aturan ini akan memberikan kerumitan bagi orang asing pemohon second home visa.

Dibanding membuat kebijakan ini, Rocky menilai sebaiknya Pemerintah membenahi proses pembuatan visa. “Bahwa yang lebih penting bukan jenis visanya tapi cara memperoleh visa. Second home visa kan cuma jenis visa,” tegasnya.

Jangan Salah Sasaran
Sedangkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Gunawan Tjokro mengingatkan, bahwa pemerintah bagi para investor ini jangan malah salah sasaran. Jaminan dana atau proof of fund berupa rekening sebesar Rp 2 miliar, itu dinilai APINDO terlalu mudah dan kecil.

Sebab, kata dia, pendapatan tersebut merupakan kemampuan rata-rata bagi orang-orang di negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa.

Menurut Gunawan, harus ada syarat lain agar WNA bisa mendapatkan second home visa yang bisa hidup di Indonesia selama 10 tahun ini.

“Mereka juga harus membeli apartemen yang saat ini banyak yang kosong di Indonesia. Itu mungkin salah satu persyaratan yang mungkin bisa kita tambahkan setelah peraturan baru ini direspon secara positif oleh banyak orang,” kata Gunawan.

Gunawan menambahkan sasaran yang tepat untuk memberikan second home visa 10 tahun bagi warga negara asing adalah orang-orang tua yang memiliki dana pensiun yang besar dan bisa hidup di Indonesia.

“Yang pertama yang kami lihat adalah, banyak orang-orang pensiun di negara-negara kaya yang duitnya banyak, dan mereka hanya ingin menghindari cuaca dingin ekstrim. Karena bagi orang tua itu kan dingin itu sebagai suatu masalah. Nah ini mungkin barangkali yang kita harus tangkap peluang-peluang ini,” ucapnya.

Selain itu, para pebisnis yang ingin ekspansi, khususnya dalam bidang teknologi lantaran Indonesia masih lemah dalam bidang mekanik dan industri permesinan dibandingkan Thailand.

“Pembuatan mesin-mesin produksi itu kita masih umumnya impor semua,” imbuhnya.

Usulan yang ketiga adalah di bidang pertanian, Tjokro mengurai yield di Indonesia perhektar masih relatif rendah. Salah satu contohnya yakni produksi kacang tanah yang masih impor secara besar-besaran. Hal ini disebabkan karena teknologi yang belum dikuasai oleh para petani di Indonesia.

“Yang begini-begini semestinya harus kita tarik, bahkan di Jepang itu orang-orang yang pensiun itu yang masih sehat tapi udah pensiun dan punya keahlian itu, ditawarkan kepada negara-negara berkembang,” urainya.

Dia menyimpulkan, orang yang semestinya mendapatkan second home visa 10 tahun dari pemerintah Indonesia, harus memiliki manfaat bagi Indonesia.

“Orang yang datang itu mesti ada manfaatnya Apakah uangnya, apakah keahliannya apakah membawa bisnis dan memberikan peluang pekerjaan atau membuka lapangan pekerjaan. Jadi itu hal-hal yang harus kita secara aktif menargetkan kelompok-kelompok ini sehingga peran-peran ini hasilnya bisa maksimal bagi kemanfaatan bangsa kita,” tutupnya.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana menegaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku efektif 60 (enam puluh) hari sejak surat edaran diterbitkan atau resmi berlaku pada 24 Desember 2022.

**Baca juga: Kejagung Jebloskan 4 Tersangka Korupsi Impor Garam Industri ke Rutan Salemba

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua yang terbit pada 25 Oktober lalu.

“Dengan visa ini orang Asing dapat tinggal selama 5 (lima) atau 10 (sepuluh) tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan seperti investasi dan kegiatan lainnya,” tulis keterangan Imigrasi.(Tim K6)




Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Tangerang, Ini Harapan Sekda Maesyal

Kabar6-Sekda  Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan katalog elektronik lokal adalah sistem informasi yang berisi tentang daftar produk maupun jasa, jenis, merek, spesifikasi teknis, harga dan jumlah barang/jasa tersedia yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dan dapat diakses secara online atau digital.

Sekda Maesyal Rasyid berharap dengan adanya keterlibatan penyedia katalog lokal dapat mendukung optimalisasi peran serta Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN) yang secara langsung mendukung program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

“Ini momentum yang sangat bagus bagi UMKM dan home industri kita. Melalui sistim ini, mereka dapat memamerkan produk dan jasanya secara online dan dapat dimanfaatkan oleh Pemkab Tangerang dalam pemenuhan kebutuhan barang/jasa pemerintah”, kata Sekda saat membuka acara Sosialisasi Katalog elektronik yang digelar di RR Bola Sundul GUD Tigaraksa, Selasa (31/5/2022).

Sekda juga mengungkapkan etalase Katalog Lokal Kabupaten Tangerang sudah dalam proses penayangan produk dan nantinya akan melibatkan penyedia katalog pada proses pelaksanaannya.

“Saat ini Etalase Lokal Kabupaten Tangerang memiliki 10 komoditas yang sudah tayang, antara lain pakaian dinas dan kain tradisional, jasa kebersihan, beton ready mix, aspal, jasa keamanan, servis kendaraan, bahan material, bahan pokok, ATK serta makanan dan minuman”, ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda, Indra Suhardiman selaku narasumber pada sosialisasi tersebut mengatakan Pemkab akan terus melakukan upaya percepatan pendaftaran produk maupun jasa dalam etalase katalog lokal Kabupaten Tangerang.

**Baca Juga: Bupati Tangerang Tekankan Laga Ujicoba Persita Terapkan Prokes

“Saat ini, kami terus melakukan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan bagi UMKM bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Disperindag. Targetnya 21 etalase produk yang akan kita kejar untuk tayang,” kata Indra.

Indra menambahkan sebagai bentuk keseriusan Pemkab Tangerang dalam hal pendaftaran produk dan jasa dalam etalase katalog lokal Kabupaten Tangerang melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda senantiasa terbuka membantu pelaku UMKM untuk konsultasi dan bimbingan cara pendaftaran produk dan jasa ke dalam sistem etalase katalog lokal Kabupaten Tangerang.

“Kami pada hari ini juga membuka boothing pendaftaran e-katalog bagi para peserta. Para peserta yang sudah memenuhi dan memiliki persyaratan yang dibutuhkan, bisa langsung mendaftarkan produk dan jasanya langsung dibantu para petugas yang sudah dipersiapkan,” ungkapnya.

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Wakil Ketua 1 Kadin Kabupate Tangerang, Kabid Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kasubag Pengelola Layanan Pengadaan secara Elektronik Bag. Pengadaan BJ Setda, para pelaku usaha mikro dan kecil serta pelaku home industri di Kabupaten Tangerang.(red)

 




Datangi Situ 7 Muara, DP3AP2KB Lakukan Sosialisasi Kepada Anak Sekolah

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan sosialisasi pengawasan guna mencegah terjadinya tindak kekerasan pada perempuan dan anak.

Sosialisasi itu diberikan kepada anak-anak sekolah, saat pihaknya bersama Satpol PP Kota Tangsel mendatangi warung pinggir danau, Situ 7 Muara, Pondok Benda, Pamulang, guna menindak lanjuti adanya laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tim Satgas TPPO DP3AP2KB Kota Tangsel, Hartinah Hajar menjelaskan, kegiatan kali ini memang hanya bersifat pengawasan.

“Jadi sifatnya ini untuk melakukan pencegahan. Ini sosialisasi pengawasan langsung ke lapangan. Jadi tidak semerta-merta kita melakukan yang namanya sosialisasi hanya di gedung-gedung,” ujarnya kepada Kabar6.com di lokasi, Selasa (31/5/2022).

Kegiatan sosialisasi pengawasan langsung ini, lanjutnya, bertujuan mencegah terjadinya tindak kekerasan pada perempuan dan anak, yang disampaikan kepada anak-anak sekolah yang sedang nongkrong di warung pinggir danau ini.

**Baca juga:Ada Laporan TPPO, Satpol PP dan DP3AP2KB Tangsel Datangi Situ 7 Muara

“Kita mencakup untuk mencegah kekerasan. Kekerasan itu sendiri ada empat, fisik, psikis, seksual, dan penelantaran. Kenapa kita lakukan siang hari? Karena kita bidik seperti tadi. Anak sekolah yang tidak mengikuti peraturan. Yang harusnya mereka sudah pulang ke rumah. Tapi mereka masih nongkrong,” terangnya.

“Jangan sampai justru mereka malah menjadi korban kekerasan di jalan raya, fasilitas umum, dan lainnya,” tutupnya.(eka)




Pengurus GRANAT Sosialisasi Antinarkoba dan Bagikan Ratusan Paket Makanan ke Kaum Dhuafa di Jambe

Kabar6.com

Kabar6- Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP- GRANAT), melakukan sosialisasi antinarkoba bekerja sama dengan Yayasan Nanda Dian Nusantara yang dipimpin oleh Ibu Roostien Ilyas di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Senin (11/04/2022).

Kegiatan sosial yang melibatkan ratusan kaum dhuafa ini merupakan bagian dari program GRANAT Peduli selama bulan suci ramadhan.

Dalam kegiatan itu para pengurus DPP GRANAT memanfaat moment terbaik di bulan penuh berkah untuk berbagi dan berbuka bersama dengan warga kurang mampu.

“Alhamdulillah, ini media kita beribadah, berbuat baik dan mengabdi untuk bangsa. Melakukan ini sama dengan berbuat, bukan hanya berbicara, dan berbuat itu sama dengan mengamalkan segala kemampuan kita,” ungkap Sekretaris Jenderal DPP GRANAT, Hillman Mushaddiq Suaidy, saat menyampaikan sambutan di depan ratusan kaum dhuafa menjelang buka puasa.

Menurutnya, pihaknya merasa yakin dengan adanya keterlibatan GRANAT mengedukasi para generasi muda terkait bahaya narkoba setidaknya dapat membuat mereka tumbuh sehat serta tanguh dalam memimpin bangsa pada masa mendatang.

“Melakukan kegiatan untuk hanya secuil daerah di Indonesia, tapi nyata, dan yakin, dari generasi penerus ini kelak akan tumbuh para pemimpin bangsa, yang sejak awal sudah paham tentang bahaya narkoba,” katanya.

Senada dikemukakan Ketua Departemen Pembinaan dan Pendidikan Masyarakat,
Kombes Pol (P) Dr. Slamet Pribadi, S.H., M.H., GRANAT Peduli ini merupakan kegiatan terprogram dari organisasi yang dinakhodai KRH. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., untuk mengingatkan masyarakat di masa pandemi Covid-19, agar tidak hanya memperhatikan soal pandemi Covid-19 saja, namun juga harus ingat akan bahaya peredaran narkotika di lingkungan masyarakat, sehingga mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan ini juga merupakan aksi GRANAT dalam melindungi anak bangsa dari peredaran gelap narkotika,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal GRANAT, Nita Ashar Hartawan menambahkan, program GRANAT Peduli telah dilakukan di beberapa wilayah di Jabodetabek selama bulan puasa ini, dimana sasarannya adalah anak-anak dan orang- orang kurang mampu seperti, pemulung, kaum dhuafa dan lainnya yang ada di kawasan pelosok dan memang jarang mendapatkan penyuluhan anti narkotika.

**Baca juga: 7 Rekomendasi Dewan Atas LKPj Bupati Tangerang

Kali ini, GRANAT Peduli mendatangi kaum dhuafa yang ada di kawasan pelosok di Kabupaten Tangerang, tepatnya di Desa Daru, Kecamatan Jambe.

Para pengurus GRANAT hadir dengan memberikan sosialisasi antinarkotika, sekaligus membagikan bantuan berupa paket makanan ringan sebanyak 100 paket.

“Tak hanya paket makanan ringan, tadi kita juga membagikan takjil serta berbuka puasa bersama dengan mereka yang kurang mampu. Bantuan yang disalurkan itu diperoleh dari hasil donasi para pengurus GRANAT yang menitipkan sedikit rezekinya untuk membantu kaum dhuafa. Semoga apa yang kita lakukan ini bisa bermanfaat bagi mereka dan jadi amal buat kita semua,” ujarnya.(Tim K6)




Disperindag Tangsel Lakukan Sosialisasi Dengan Pedagang Pasar Ciputat

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan sosialisasi penempatan pedagang pasca revitalisasi Pasar Ciputat bersama para pedagang di Aula Kantor Kecamatan Ciputat.

Sesi sosialisasi dibagi menjadi dua, yaitu pagi dan siang, terpantau puluhan pedagang terpantau menyimak penjelasan dari Pelaksana teknis (Plt) Kepala Disperindag Kota Tangsel, Heru Agus Santoso.

Sosialisasi itu dilakukan baik secara langsung maupun dilakukan secara daring.

Plt Kepala Disperindag Tangsel, Heru Agus Santoso dalam sambutannya menerangkan, pedagang akan melakukan pendaftaran ulang melalui panitia seleksi untuk mendapatkan kios di Pasar Ciputat baru.

“Untuk pedagang terdampak revitalisasi tenang saja, pasti dapat,” ujarnya di Kantor Kecamatan Ciputat, Selasa (8/3/2022).

**Baca juga: Diduga Bikin Tandingan, Disperindag Tangsel Gelar Sosialisasi

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengundang para pedagang Pasar Ciputat sosialisasi relokasi. Kegiatan ini diduga tandingan dan atau cegah pedagang unjuk rasa pada waktu yang bersamaan, Selasa (8/3/2022).

“Tapi kalau pedagang mau unjuk rasa silah saja. Itu hak mereka, kita gak bisa melarang,” kata Sekretaris Disperindag Kota Tangsel, Heru Agus Santoso kepada kabar6.com, Senin (7/3/2022).(eka)




Diduga Bikin Tandingan, Disperindag Tangsel Gelar Sosialisasi

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengundang para pedagang Pasar Ciputat sosialisasi relokasi. Kegiatan ini diduga tandingan dan atau cegah pedagang unjuk rasa pada waktu yang bersamaan, Selasa (8/3/2022).

“Tapi kalau pedagang mau unjuk rasa silah saja. Itu hak mereka, kita gak bisa melarang,” kata Sekretaris Disperindag Kota Tangsel, Heru Agus Santoso kepada kabar6.com, Senin (7/3/2022).

Ia lewat keterangan resmi tertulisnya berjanji akan merelokasi pedagang dari plaza ke Pasar Ciputat tepat waktu. Yakni, pada 28 Maret 2022 mendatang.

“Sehingga pedagang tidak perlu resah,” terang Heru. Menurutnya, kegiatan pedagang dibagi dalam dua sesi.

Yakni, sesi pertama pukul 09.30 dan dilanjutkan 10.45 yang diikuti oleh 60 orang untuk setiap pertemuan. Dua sesi untuk menghindari kerumunan orang dalam masa pandemi Covid-19 yang kasusnya baru melandai.

“Sosialisasi di kantor kecamatan Ciputat. Jika pedagang tidak bisa hadir, jangan khawatir, karena materi sosialisasi akan ditempel di papan pengumuman plaza/pasar ciputat oleh kepala UPT Pasar,” katanya.

Heru menambahkan, dalam sosialisasi akan disampaikan mengenai kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi oleh para pedagang.

Persyaratan tersebut terdiri dari surat permohonan pedagang di atas materai;
fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik; fotocopy Kartu Keluarga; pas poto calon pedagang ukuran 4×6 cm; surat pernyataan berdagang di atas materai; foto jenis dagangan, dan fotocopy salinan formulir relokasi yang dikeluarkan oleh dinas.

Heru menegaskan bahwa pembangunan Pasar Ciputat ini dianggarkan oleh pemerintah. Sehingga jika ada oknum yang menarik pembayaran sudah dipastikan bukan dari bagian pemerintah.

“Kios dan los diutamakan untuk pedagang yang terkena relokasi dan hanya dikenakan biaya restribusi,” tegasnya.

**Baca juga: Hari Ini 400 Pedagang Pasar Ciputat Berencana Demonstrasi

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Retribusi untuk los kering Rp 1700 per meter persegi per hari, dan los basah Rp 1800 per meter persegi per hari. Sedangkan kios kering Rp 54 ribu per meter persegi dan kios basah Rp 57 ribu per meter perseg per bulan.

Dasar patokan tarif retribusi di atas diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah.(yud)